SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang Jawa
Timur lakukan pemusnahan narkoba di halaman kejaksaan. Pemusnaan ini langsung
di saksikan Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto dan Wakil Bupati Sampang
Fadillah Budiono beserta Kajari Sampang Adhi Prabowo, Selasa (19/01).Pemusnahan
barang haram ini hasil tangkapan tahun 2015 sebanyak 60 perkara narkotika.Hari
ini Kejaksaan Sampang musnahkan barang haram berupa barang bukti narkotika
jenis sabu sabu sebanyak 56,779 gram.
Kajari Sampang Adhi Prabowo saat dikonfirmasi
mengatakan,"Banyaknya perkara narkotika di Kabupaten di tahun 2015
sebanyak 60 perkara di bandingkan tahun 2014 hanya 30 perkara narkoba.Hal ini
merupakan peningkatan yang sangat signifikan hingga 100%."Yang di musnahkan
berupa sabu sabu sebanyak 56,779 gram.Sementara obat- obatan berupa pil ekstasi
1228 butir,dan jumlah ini hasil putusan hakim yang sudah inkracht,ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Fadillah Budiono
selaku ketua BNK Kabupaten Sampang menuturkan,"Dan pemusnahan ini hasil
dari penyelidikan dan penyidikan.Dan jumlah ini tidak seberapa,dan diluar sana
masih banyak yang belum kita temukan,Dan pemerintah Daerah saat ini hanya
mengarahkan pembinaan saja agar generasi muda jangan sampai menyentuh barang terlarang
ini,tandasnya. (din)