Kejaksaan Sampang Musnahkan BB Narkoba

SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang  Jawa Timur lakukan pemusnahan narkoba di halaman kejaksaan. Pemusnaan ini langsung di saksikan Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto dan Wakil Bupati Sampang Fadillah Budiono beserta Kajari Sampang Adhi Prabowo, Selasa (19/01).Pemusnahan barang haram ini hasil tangkapan tahun 2015 sebanyak 60 perkara narkotika.Hari ini Kejaksaan Sampang musnahkan barang haram berupa barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 56,779 gram.

 Kajari Sampang Adhi Prabowo saat dikonfirmasi mengatakan,"Banyaknya perkara narkotika di Kabupaten di tahun 2015 sebanyak 60 perkara di bandingkan tahun 2014 hanya 30 perkara narkoba.Hal ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan hingga 100%."Yang di musnahkan berupa sabu sabu sebanyak 56,779 gram.Sementara obat- obatan berupa pil ekstasi 1228 butir,dan jumlah ini hasil putusan hakim yang sudah inkracht,ujarnya.

 Sementara itu, Wakil Bupati Fadillah Budiono selaku ketua BNK Kabupaten Sampang menuturkan,"Dan pemusnahan ini hasil dari penyelidikan dan penyidikan.Dan jumlah ini tidak seberapa,dan diluar sana masih banyak yang belum kita temukan,Dan pemerintah Daerah saat ini hanya mengarahkan pembinaan saja agar generasi muda jangan sampai menyentuh barang terlarang ini,tandasnya. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement