‘Oknum Pungli Malah Diusulkan Jadi Sekcam’
Surabaya Newsweek - Kasus pungli Sentra PKL Kecamatan Tandes , mulai
bergulir ke penegak hukum, salah satunya Kejaksaan yang saat ini,
mulai menyoroti keterlibatan oknum Kecamatan yang ikut melakukan Pungutan Liar
(Pungli).
Dalam waktu dekat usai melakukan kroscek kepada pedagang di sentra PKL dan
mengantongi data yang dirasa cukup, dipastikan kejaksaan akan memangil oknum
dari Kecamatan Tandes yang diduga kuat melakukan pungli. Dan tidak menutup
kemungkinan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Perlu diketahui bahwa ,untuk retribusi sewa pedagang sentra PKL
yang diatur oleh Dinas Koperasi untuk biaya global hanya Rp. 75.000/ Bulan,
sedangkan Pedagang ini malah dibebani dengan biaya Rp. 150.000 /
Bulan, ada kelebihan Rp. 75.000/ Bulan kepada setiap PKL ,sementara ini jumlah
stand PKL ada 13 stand , dan ini sudah berjalan selama 11 Bulan.
Celakanya Camat Tandes, Daya, yang dikonfirmasi terkait permasalahan itu
seolah tidak begitu respon atas keterlibatan oknum Kecamatan tersebut. Terbukti
oknum pegawai tersebut justru di usulkan menjadi Sekertaris Kecamatan (Sekcam).
Entah, ada hubungan apa antara, oknum Kecamatan ini dengan Camat Tandes ?.
Salah satu pegawai Kejaksaan yang enggan namanya
dipublikasikan menjelaskan, saat ini masih mengumpulkan data terkait pungutan
liar yang terjadi di setra PKL Tandes , ketika data ini sudah lengkap, maka
akan segera kami tindak lanjuti ,” terangnya.
Ketika, dikonfirmasi lewat nomer selulernya Camat Tandes
,terkait langkah yang akan dilakukan terhadap, kasus sentra
PKL diwilayahnya ,yang sekarang ini disoroti oleh Kejaksaan, sampai
berita ini diturunkan Camat Tandes ini, enggan membalas SMS, yan dikirimkan
Newsweek lewat telpon selulernya .