Kades Sumberejo Kidul Diduga Selewengkan Dana Pembangunan Desa

BOJONEGORO – Untuk menunjang semua pelayanan lebih baik memang harus di dukung oleh sarana dan prasarana yang baik dengan dukungan dana memadai . Namun faktanya di desa Sumberjo kidul menjadi berbalik, ketika anggaran tahun 2015  pembangunan kantor desa memakan biaya  kurang lebihnya  Rp.721.469.000  bersumber dari dana desa (DD) maupun dari anggaran dana desa (ADD)  Pemkab Bojonegoro  tidak jelas juntrungannya bahkan konon anggaran sebesar itu hanya difokuskan pada pembangunan kantor desa, namun ironisnya pembangunannya  hingga sekarang belum selesai alias mangkrak.

 Mayoritas warga desa Sumberejo kidul  merasa kecewa pada kinerja kepala desa yang baru menjabat selama dua tahun, kepemimpinannnya dinilai amburadul , salah satu penyebabnya selama ini kebijakan penggunaan anggaran baik dari ADD,maupun DD dilakukan dengan cara kurang tansparan, sehingga banyak menimbulkan kejanggalan.

 “ Banyak persoalan yang dilakukan oleh kades selama ini membuat warga kecewa, selain perilakunya cenderung menyimpang dari norma dan tidak bisa menjadi teladan baik bagi warga, juga penggunaan anggaran untuk pembangunan desa diduga kuat banyak terjadi penyelewengan.Selama ini kades tidak pernah melibatkan forum musyawarah dengan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.

 “ akibatnya bisa ditebak pembangunan kantor desa selain menjadi mangkrak dan amburadul, pertanggungjawaban keuangan selama ini tidak dilakukan secara transparan” ungkap Lasidi, salah satu tokoh masyarakat.

 Wakil ketua BPD Sumberrejo Yusuf  Efendy  membenarkan jika selama ini banyak warga kecewa atas kepemimpinan kades yang baru berjalan dua tahun, menurutnya ketidak transparan kades untuk memberikan penjelasan pada masyarakat terkait anggaran 2015 sebesar Rp 721.469.000 yang sudah dikucurkan bisa berakibat  hilangnya kepercayaan warga terhadap pemimpinnya. “Selain akan mengganggu system roda pemerintahan desa, persoalan ini bisa berakibat fatal jika dibawah keranah hukum, karena adanya dugaan penyelewengan uang rakyat yang seharusnya untuk kepentingan pembangunan, tapi diselewengkan jadi kepentingan pribadi atau kelompok” kata yusuf.

 Bahkan sebagaian perangkat desa mencurigai pencairan dana untuk pembangunan desa sebesar Rp 721.469.000,-  juga terjadi manipulasi . Selama ini beberapa perangkat desa mengaku tidak pernah diajak musyawarah atau menandatangani persyaratan sebagai unsur yang harus dipenuhi agar dana itu bisa dikucurkan “ aneh kok bisa pemkab bisa menyetujui dan merestui pencairan dana itu “ ungkap salah satu pengurus. (SPM)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement