Hearing DPRD Soal Minimarket Belum Ada Kesepakatan

SIDOARJO -  Maraknya  mini market yang ditengarai tak berijin dan dianggap meresahkan masyarakat , Komisi A DPRD Sidoarjo mengaku  hanya rekomendasikan  untuk tak keluarkan ijin baru, jum’at (15/1).

 Hal itu ditegaskan H Kusman wakil ketua Komisi A DPRD  saat hearing dengan dinkoperindag UKM ESDM dan Badan Pelayanan Perijinan Terpada (BPPT) di gedung DPRD  Sidoarjo.

 ” Komisi A rekomendasikan tak ada ijin baru untuk minimarket hingga terbitnya perda minimarket yang sudah diajukan di DPRD saat ini,” ungkap Kusman

 Politisi asal PKS ini menyampaikan lebih jauh, banyak data di lapangan menunjukkan jumlah eksisting minimarket dibanding data dari dinas BPPT maupun Diskoperindag jauh lebih banyak.

 Feny Apridawati  kepala diskoperindag UKM dan ESDM menyampaikan ,  persoalan minimarket mengacu pada peraturan bupati yang terbit tahun 2011 lalu sebagai regulasinya.Dari data yang dipunyai dinas, 331 minimarket yang berijin dan beroperasional saat ini. ” Kalau dilapangan informasinya mini market beroperasi  melebihi dari data yang kami punyai berarti itu minimarket yang tak berijin, ” tandas Feny.

 Kepala BPPT M Zaini  menyampaikan intruksi Pj Bupati terkait mini market secara tegas dalam instruksi no 2 tahun 2016 tersebut , bahwa tak ada penerbitan ijin baru atas minimarket.Sekaligus , diadakan reevaluasi atas perijinan minimarket selama ini dan pendataan atas keberadaan minimarket minimarket tersebut.(had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement