TULUNGAGUNG - Dana hibah dari Pakde Karwo Gubernur Jawa
Timur pada tahun 2010 diduga diselewengkan Ketua kelompok, dan kawan-kawan.
Kelompok UPK U desa Rejoagung dengan gamblang menyampaikan, bantuan itu sudah
disalurkan ke masyarakat untuk MCK, dan simpan pinjam ke semua masyarakat yang
ada di desa Rejoagung. Katanya setiap per Kartu Keluarga menerima Rp 500 ribu
sampai Rp 1 juta,tapi dia tidak tahu siapa saja yang menerima bantuan itu,untuk
bukti fisik semua dibawa ke kantor BPM-PD, dan kami tidak memegang sehelai
buktipun. Begitu juga masyarakat yang menerimanya kami tidak tahu, juga
lupa,kelitnya.
Bagian sekretaris BPMPD Tulungagung (Eka) mengatakan, dia
berdinas di kantor itu sejak tahun 2013, jadi data yang dikatakan itu dia tidak
tahu, lebih jelasnya agar pengurus kelompok datang ke kantor, kata sekrataris
di BPM-PD selasa 5/1 pagi. pada jumat 8/1 siang
sekretaris warga desa Rejoagung
gang II (Ribut) mengatakan, semua bukti surat, dan nama penerima ada di
bendahara, “kenapa diungkit mas ? apa ada yang melaporkannya ?”, ucapnya
berpura-pura. Andik Sujiati (bendahara) ,alamat gang III RT 05 RW 02 desa
Rejoagung, menepis perkataan sekretaris. Dikatakannya waktu itu Kepala desa
yang dijabat Nyohadi sudah mengetahui secara lisan.
Dan semua bukti surat kami serahkan ke BPM-PD, karena sejak
itu pegawai kantor BPM-PD menyuruh mereka , untuk tidak memberitahukan kepada
siapapun. Andik Sujiati juga menyampaikan, dana yang diterima dari propinsi masuk
ke rekening Ketua kelompok. Kemudian dana Rp 115 juta itu diberikan ke seluruh
masyarakat. buat MCK, serta uang tunai yang disimpan pinjamkan Rp 500 ribu
sampai Rp 2 juta ke seluruh warga. Anehnya, bendahara itu menutup semua
informasi yang dia ketahui,,mulai nama-nama masyarakat penerima bantuan,
satupun dia tidak mengetahuinya.
Menyikapi yang di sampaikan oleh swkretaris BPM-Pd,menyuruhnya datang ke kantor BPM-PD,supaya jelas semuanya ,dirinya dengan berkata lantang,biarkan saja Bpm-PD yang datang menemuinya,tegas wanita berjilbab itu . Informasi ini tampaknya ,baik ketua, sekretaris, bendahara, sama-sama menutup rapat-rapat,agar satu pintu menerangkannya.Baik siapa saja ,yang di duga melakukan kekayaan diri sendiri,yang itu adalah milik masyarakat, melalui tangan dingin yang di kucurkan oleh pakde karwo.Maka selayaknya, aparat penegak hukum menyelidikinya orang ini,karna di duga ketiga nya sangat kompak dalam memberikan keterangan.Di ketahui orang ini menerima dana hibah Rp115juta yang di bagikan kemasarakat,namun mereka satupun tidak memegang bukti pisik,baik belanja barang,transaksi yang di berikan kemasyarakat secara tunai. (tim)