BPN Sampang Dituding Minim Sosialisasi Program Prona


SAMPANG  - Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Madura, terkesan disembunyikan. Sehingga banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait program prona tersebut.

 Bahkan dampak dari minimnya informasi program prona yang diterima masyarakat, sejumlah bidang tanah masih banyak yang belum bersertifikat. Sesuai data di BPN Sampang bidang tanah yang bersertifikat saat ini hanya 62.796 dari jumlah keseluruhan 457.444 bidang tanah.

 Didik warga Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah mengaku jika di desanya selama ini banyak yang belum mengetahui tentang adanya program prona yang dilakukan BPN setempat.

 "Kami tidak tau jika setiap tahun ada program prona, kami juga belum menemukan petugas dari BPN yang melakukan sosiliasi terkait program prona itu," terangnya, Kamis (14/1/2016).

 Didik juga mengatakan, warga di desanya sebetulnya banyak yang ingin mengajukan program prona. Namun, lagi-lagi pihaknya kesulitan akses informasi mengingat lokasi di desanya termasuk desa terpencil.

 "Kami berharap kepada BPN Sampang agar gencar melakukan sosiliasi tentang prona ini," harapnya.

 Terpisah, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Sampang Musleh menepis jika pihaknya dikatakan minim sosialiasi, malah ia mengakui jika masyarakat masih kurang antusias ketika ada program prona tersebut.

 "Saat ini masih banyak bidang tanah yang belum bersertipikat, yakni sekitar 394.648 bidang tanah, untuk menyikapi banyaknya lahan yang belum bersertipikat kami sudah mengadakan program prona," tandasnya.

 Namun, meski pihaknya sudah melakukan program prona, dia mengakui jika program prona tersebut sifatnya terbatas dan hanya untuk sebagian desa saja. Sehingga ia tidak memungkiri adanya masyarakat yang belum mengetahui tentang program prona tersebut.

 "Sosilisasi program prona hanya untuk sebagian desa saja, jadi tidak semua desa mendapat sosiliasi terkait program prona ini, itu pun jumlah bidang tanah yang mendapat program prona juga terbatas, seperti tahun 2015 lalu hanya untuk 2000 bidang tanah," pungkasnya.(bj)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement