Anggaran Belanja Pegawai 2016 dipangkas Rp. 53 Miliar

PJ Bupati Trenggalek 

Jarianto
  TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengusulkan pengurangan belanja tidak langsung pada pos belanja pegawai sekitar Rp 53 miliar di tahun 2016.

  Selanjutnya Pengurangan belanja pegawai tersebut masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 yang kini masuk tahap pembahasan dengan DPRD Trenggalek.

  PJ Bupati Trenggalek Jarianto membenarkan adanya pengurangan belanja pegawai dalam RAPBD 2016 2016 diusulkan sebesar Rp947 miliar, Jumat (30/30/2015),dalam hal ini lebih rendah dibanding alokasi dalam APBD 2015 yang mencapai Rp1 triliun lebih.

  Masih menurutnya PJ Bupati Trenggalek  Jarianto, bahwa pengurangan atau perampingan alokasi dana pada sejumlah pos mata anggaran merupakan sesuatu hal yang wajar. Apalagi, belanja pegawai sebelumnya memang sudah dihitung secara cermat, termasuk gaji ketiga belas, tunjangan daerah, serta lainnya. “Itu wajar saja dan lumrah ditemui pasalnya biasanya dalam APBD ada kuota perhitungan anggaran dilebihlan sekitar 10 persen ,” ujarnya.

  Selanjutnya apabila anggaran itu tidak digunakan, bisa dikembalikan untuk ditambahkan ke pos lain yang membutuhkan, ungkapnya.

  Selanjutnya Jarianto mencontohkan, bencana kekeringan, bisa memanfaatkan pengurangan salah satu pos anggaran untuk membantu masyarakat  kasus kendala biaya dan operasional untuk penanganan masalah kekeringan memang bisa memanfaatkan pengurangan salah satu pos anggaran,” tambahnya.

  Seterusnya “Itu dimaksudkan agar saat musim kemarau bisa diantisipasi lebih dini maupun membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa lebih dimaksimalkan,” tandasnya.

  Kemudian berdasarkan catatan BKD Trenggalek jumlah PNS di lingkup Pemkab Trenggalek tercatat sebanyak 9.604 orang, semua terbagi dalam fungsi di tataran struktural maupun fungsional. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement