PJ Bupati Trenggalek
Jarianto
|
TRENGGALEK
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengusulkan pengurangan belanja tidak
langsung pada pos belanja pegawai sekitar Rp 53 miliar di tahun 2016.
Selanjutnya Pengurangan belanja pegawai tersebut masuk dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 yang kini masuk tahap
pembahasan dengan DPRD Trenggalek.
PJ
Bupati Trenggalek Jarianto membenarkan adanya pengurangan belanja pegawai dalam
RAPBD 2016 2016 diusulkan sebesar Rp947 miliar, Jumat (30/30/2015),dalam hal
ini lebih rendah dibanding alokasi dalam APBD 2015 yang mencapai Rp1 triliun
lebih.
Masih
menurutnya PJ Bupati Trenggalek Jarianto, bahwa pengurangan atau perampingan
alokasi dana pada sejumlah pos mata anggaran merupakan sesuatu hal yang wajar.
Apalagi, belanja pegawai sebelumnya memang sudah dihitung secara cermat,
termasuk gaji ketiga belas, tunjangan daerah, serta lainnya. “Itu wajar saja
dan lumrah ditemui pasalnya biasanya dalam APBD ada kuota perhitungan anggaran
dilebihlan sekitar 10 persen ,” ujarnya.
Selanjutnya apabila anggaran itu tidak digunakan, bisa dikembalikan
untuk ditambahkan ke pos lain yang membutuhkan, ungkapnya.
Selanjutnya Jarianto mencontohkan, bencana kekeringan, bisa memanfaatkan
pengurangan salah satu pos anggaran untuk membantu masyarakat kasus kendala biaya dan operasional untuk
penanganan masalah kekeringan memang bisa memanfaatkan pengurangan salah satu
pos anggaran,” tambahnya.
Seterusnya “Itu dimaksudkan agar saat musim kemarau bisa diantisipasi
lebih dini maupun membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa lebih dimaksimalkan,”
tandasnya.
Kemudian berdasarkan catatan BKD Trenggalek jumlah PNS di lingkup Pemkab Trenggalek tercatat sebanyak 9.604 orang, semua terbagi dalam fungsi di tataran struktural maupun fungsional. (hrd)