NGANJUK - Program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan
melalui bedah rumah di Kabupaten Nganjuk ternyata banyak diselewengkan oleh
oknum aparat perangkat desa dan dipenuhi dugaan rekayasa kepada masyarakat desa
yang berhak menerima bantuan tersebut. idelanya program tersebut harus berjalan
lancar dan masyarakat desa menerima bantuan tersebut secara utuh selain itu
seharusnya ada petunjuk (Juknis) dari pemerintah seperti terjadi di Desa
Sumbermiri Kec. Lengkong Kab. Nganjuk.
Ternyata pelaksanaan program untuk masyarakat miskin sangat
mengejutkan sekaligus memprihatinkan karena rekayasa oknum aparat desa. Jumlah
penerima dana bantuan yang sudah ditetapkan untuk warga miskin tidak sesuai
dengan kenyataan juknis yang ada.
Desa Sumbermiri Kec. Lengkong Kab. Nganjuk awak media
menemukan adanya unsur penyimpangan bawah program yang berasal dari pemerintah
pusat yang diperuntukkan masyarakat kurang mampu untuk merehab rumahnya,
seharusnya per orang menerima bantuan berkisar Rp. 15 juta langsung dikirim
lewat rekening penerima bantuan tersebut namun setelah diterima oleh warga
bantuan tersebut lalu diminta kembali oleh ketua kelompok untuk dikoordinir
dibelanjakan.
Anehnya setelah diserahkan oleh koordinit kelompok nilai
penerima mengalani penyunatan / berkurang dari jumlah Rp. 15 juta yang
seharusnya diterima salah satu warga mengungkapkan anehnya penerima bahan
bangunan kalau ditotal hanya Rp. 7.500.000 termasuk bahan bangunan genteng,
wuwung yang tidak ada gunanya juga di bagikan untuk menyiasati kecurangan yang
dilakukan oleh aparat desa Kades Suryadi.
Dari Rp. 15 juta yang seharusnya diterima sedangkan sisanya
tidak jelas penggunaannya, secara terpisah Kepala Desa Sumbermiri saat
dikonfirmasi tidak mau menemui. Desa Sumbermiri mendapatkan bantuan bedah rumah
sebanyak 70 unit, menurut sumber yang patut dipercaya terkait adanya
penyimpangan dengan cara mengurangi jumlah bantuan Kades Suryadi sangat
mengolok bisa dihitung dengan kasat mata. kenyataan di lapangan para penerima
bantuan tersebut banyak mengeluh adanya pemotongan (sunat) nilai jumlah
bantuan.