Surabaya- Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap penipu berkedok biro agen travel,
Lintar Yudi Arby (31) ,waega Jl. Letkol Purwanto, Songgokerto, Batu. Selain
itu, pelaku juga berhasil melakukan aksinya dengan modus jual beli rumah, jual
beli mobil, dan investasi.
Pelaku yang berhasil diringkus petugas tersebut merupakan pemilik CV.
Langit Biru, dengan agen travel yang dimilikinya, pelaku berhasil menggelapkan
uang pembayaran biaya travel 81 mahasiswa Politeknik Elektronika Surabaya
(PENS) yang akan studi excursie ke Jakarta, Bandung, dan Jogja.
Setelah ditelusuri petugas, agen yang dimiliki pelaku hanyalah bodong dan
tak berijin. CV Langit Biru yang dibuat hanyalah sebagai batu loncatan pelaku
untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang akomodasi dan perjalanan selama
studi excursie yang akan dilakukan mahasiswa PENS tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Minggu (29/11)
mengatakan tersangka penipuan dan penggelapan ini, dengan kepintarannya
berkomunikasi dia mampu dengan mudah membujuk calon korbannya agar mau bekerja
sama, selain itu dia selalu membawa 2 jimat yang diyakini bisa membantunya saat
beraksi.
Menurutnya, awal mula kasus ini, pelaku yang telah mendapat
kepercayaan dari mahasiswa multimedia broadcasting dan game teknologi
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), menawarkan jasa untuk mengurusi
transportasi dan akomodasi selama study excursie dengan menyodorkan proposal.
Mahasiswa yang ditawari jasanya tersebut percaya dan menuruti apa saja yang
diminta, hal tersebut karena biro perjalanan yang dimiliki pelaku sudah pernah
memegang job yang sama pada mahasiswa angkatan 2011.
Bermodal kepercayaan tersebut, pelaku dengan mudah meminta transfer biaya
yang telah disepakati. Mahasiswa yang tidak sadar akan ditipu oleh
pelaku,akhirnya mentransfer uang yang telah disepakati sebanyak Rp 49 juta.
Setelah uang ditransfer, tiba-tiba pihak dari CV. Langit Biru membatalkan
kegiatan study yang sudah direncanakan secara sepihak, dengan alasan Jakarta
sedang dilanda banjir.
Setelah dijanjikan dijadwal ulang, pihak biro perjalanan ini tidak ada
kabar lebih lanjut. Sebanyak 81 mahasiswa PENS dari jurusan game teknologi dan multimedia
broadcasting yang akan study excursie ke Jakarta, Bandung, dan Jogja ini harus
batal karena ulah pelaku.
Setelah dicoba dihubungi, namun tidak pernah ada respon dan didatangi ke
kantor CV. Langit Biru juga tampak sudah sepi.Mahasiswa yang akan study
excursie ini menyadari jika menjadi korban penipuan, sehingga melaporkan
kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya pada bulan Mei 2015.
Setelah petugas menyelidiki dan memeriksa beberapa saksi, kasus tersebut
akhirnya terungkap, setelah petugas menangkap pelaku di rumahnya. Saat
ditangkap pelaku sedang berduaan dengan wanita idaman lain di rumah pelaku,
"memang pelaku dengan istrinya sudah pisah ranjang sejak beberapa bulan
yang lalu, kini menunggu proses perceraian," imbuh Takdir.
Sebelum tertangkap, pelaku sempat menawarkan jasa biro perjalanan ke
Pemerintah Kota Batu dengan rencana anggaran Rp 158 juta. Namun, petugas yang
lebih cepat meringkus tersangka, akhirnya Pemerintah Kota Batu gagal tertipu
dengan perusahaan travel bodong yang dimiliki pelaku.
Pelaku yang mempunyai anak lima ini, mengaku nekat melakukan penipuan
dengan berbagai macam modus untuk membayar hutangnya kepada rentenir. Selain
itu dia juga membutuhkan biaya lebih untuk menghidupi wanita simpanannya.Saat
penangkapan yang dibantu Polres Batu, petugas berhasil menyita barang bukti
berupa laptop, buku tabungan, stempel, HP, dan proposal penawaran jasa.
Selain itu, petugas juga
masih mengembangkan kasus ini untuk mencari korban dan berapa besar yang telah
dia dapatkan dari hasil aksinya tersebut. Pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP
tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.(dio)