Banyuwangi - Pertambangan emas yang
berada di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi yang dikelola PT BUMI SUKSES INDO
(BSI) pada hari Rabu (25/11) yang berada di wilayah desa Sumber Agung kecamatan
Pesanggrahan Banyuwangi yang jaraknya dengan kota Banyuwangi kurang lebih 80 km
dibakar massa.
Kerusuhan yang dipicu oleh tidak ada
kepuasan warga, terhadap adanya tambang emas yang ada di Gunung Tumpang itu
dikelola oleh PT. BSI sejauh ini tidak menimbulkan manfaat bagi warga
sekitarnya. Selain itu, bagi nelayan di kawasan Pantai Selatan ini sangat
dirugikan. Sebab, air laut dengan adanya pertambangan emas ini banyak
menimbulkan pencemaran terhadap air laut, sehingga pendapatan nelayan tersebut
menjadi berkurang. Tetapi ungkapan warga itu masih dalam penyelidikan
polisi atas kebenarannya.
Keamanan sangat ketat, Polisi yang dibantu
oleh aparat TNI yang membantu mengamankan kerusuhan di
tambang emas Tumpang Pitu kurang lebih 1000 personil yang terdiri dari Polda
Jatim, dari Polres Jember maupun Polres Banyuwangi yang tersebar untuk
mengamankan aset PT. BSI yang berada di desa Sumber Agung kecamatan
Pesanggrahan Banyuwangi.
Kebakaran yang dilakukan oleh masa itu
menimbulkan kerugian bagi pihak PT. BSI dimana aset yang dibakar meliputi
kantor, alat-alat berat, truk, sepeda motor milik Polisi di areal pertambangan
, akan tetapi semua itu telah diamankan oleh Polda Jatim, yang diberi garis
Polisi sebagai alat penyelidikan.
Sebetulnya PT BSI ini keberadaannya
menurut Pemeritah Kabupaten Banyuwangi maun pihak PT,BSI merupakan pertambangan
yang Legal, tetapi menurut warga masyarakat sekitar apa yang
sudah dikerjakan dalam pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu ini sampai saat
ini belum menikmati hasil tambang emas itu, akhirnya warga memberanikan diri
untuk memberontak. Dikabarkan, peristiwa itu bermula dari pertemuan antara
warga dengan jajaran Forpimda Banyuwangi di Hotel Baru Indah, Jajag, Kecamatan
Gambiran, Rabu (25/11) pukul 09.00.
Pertemuan itu adalah sosialisasi tentang
rencana produksi penambangan emas di Tumpang Pitu oleh PT BSI, tapi warga tetap
menolak keberadaan penambangan di daerahnya. Dalam pertemuan itu, terjadi
perdebatan panjang dengan argumentasi bersahut-sahutan yang ujung-ujungnya
menemui jalan buntu. Warga tersinggung dengan pernyataan Kapolres Banyuwangi
Bustoni Purnama yang hadir dalam pertemuan itu. Karena situasinya makin
memanas, pertemuan itu bubar tanpa menghasilkan kesepakatan.
Warga yang kecewa dengan pertemuan itu
melampiskan kemarahan dengan mendatangi petak 8 di kawasan tambang PT BSI. Warga
sempat memblokade jalan masuk di kawasan tambang. Warga yang emosi membakar
beberapa sepeda motor yang ada dalam base camp PT BSI. Personil keamanan pun
mengeluarkan tembakan peringatan agar warga menghentikan aksi brutalnya.
Tembakan peringatan itu ada yang mengenai warga. Dan, warga makin beringas dan
terus melawan, melihat rekan ada yang tertembak. Tembakan peringatan terus
terdengar.
Pada bagian lainnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol.Anton Setiaji yang didampingi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.R.Prabowo Argo Yuwono, usai sholat Jum’at,
(17/11) menyatakan PT BSI adalah perusahaan resmi yang sudah memiliki ijin
pertambangan dan berhak melakukan penambangan di Tumpang Pitu.
“Sekarang kondisi yang berada di areal penambangan sudah tenang dan
kondusif. Proses pengamanan dan pembubaran massa sesuai standar operasi
prosesdur (SOP),” ujarnya. Pasca aksi massa di areal penambangan Tumpang Pitu,
polisi dan aparat gabungan TNI masih berjaga-jaga di areal penambangan PT BSI.
(tim)