GRESIK - disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 41 yang artinya janganlah kamu menjual
ayat-ayatKu dengan harga yang rendah, hanya kepada Akulah kamu harus bertaqwa,
dahulu obyek ini ditujukan kepada kaum musyrik yang biasa menukar ayat-ayat
Allah dengan harga yang rendah hanya untuk kepentingan harta,
tahta,kedudukan,kekuasaan dan lain lain,sesungguhnya amat buruk yang mereka
kerjakan itu jelas-jelas diharamkan dan Nabi Muhammad SAW bersabda barang siapa
yang mempelajari ilmu agama yang seharusnya ditujukan kepada Allah ,yang
kemudian disalahgunakan hanya demi kepentingan duniawi, Allah telahmelaknat
orang-orang yang demikian itu karena telah ingkar kepada ayat-ayat Allah maka
dia tidak akan pernah mencium wanginya surga dihari kiamat nanti (hadist
riwayat Imam Achmad) ayattersebut diatas wajib dipatuhi oleh seluruh umat Islam
dinegeri ini ,khususnya PT.Pradipta Perkasa Makmur kawasan wringin anom KM 33,2
kab. Gresik pabrik yangmemproduksisandal jepit berlafaz Allah dibawah telapak kaki
segeralah bertaubat dan mintalah ampun kepada Allah SWT yang oleh ormas Islam dipersoal
dan dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polda Jatim) yang mana pabrik
yangsudah15 tahun berdiri itu diduga dengan sengaja dimuka umum melakukan
perbuatan penodaan terhadap agama Islam, dengan melecehkan simbol Islam dengan memproduksi
sandal jepit berlafaz Allah,sehingga sangat merendahkan martabat umat dan merugikan
umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,perlu diketahui bahwa PT.
PPM bukanlah home industri yang hanya mempunyai 10 karyawan saja,namun sebaliknya
Ptyang megah tersebut mempunyai karyawan lebih dari 500 orang” menurut
penuturan karyawan yang sedang melaksanakan liburan natal dan tahun baru2016(selama10hari)
kepada wartawan koran ini di warung kopi depan pabrik(24/12).
Ironisnya yang dijadikan
tersangka atau pelaku pelanggaran kok hanya satu orang saja adalah Nanang
Kurniawan (49) yang sehari-hari bertugas sebagai desainer diperusahaan tersebut,terkesan
terdakwa Nanang yang hanya dijadikan tumbalnya sangat tidak masuk diakal,kok tega
teganya padahal Nanang mengabdi diperusahaan milik bos Lim sudah14 tahun lamanya,lantas
bagaimana dengan owner sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap perusahaanya,dan
bagaimana pula dengan Kusyanto bagian produksi apa tidak turut serta dalam penistaan,danVivi
yang memesan alat haram(matras) tersebut tidak juga dikenakan sangsi apapun dan
diduga Bos PT. PPM kebal hukum dansiapa yang bertanggung tentang nasib terdakwa yang
kini kasusnya sedang disidangkan yang masih dalam tahapan eksepsi pada tanggal
28 Desember besuk yang sebelumnya dalam surat dakwaan JPU Thesar Yudi Prasetya
dari Kejari Gresikterdakwa diduga melanggar pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama
dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun, dan dalam uraian
surat dakwaan JPU disebutkan bahwa terdakwa diduga dengan sengaja atas
inisiatifnya sendiri mengunduh / mendownload gambar kaligrafi ayat suci
Al-Qur’an di internet yang kemudian hasil desainnya diserahkan kepada pimpinan dan
disetujui oleh Lim Long Hwa owner PT.PPM, kemudian oleh Lim diserahkan kepada
anaknya Vivi Juliati Asalimorang yang dipercaya untuk mengolah perusahaan
tersebut untuk memesan alat cetak (matras) ke Cina dengan nomer artikel 2079
setelah pemesanan matras selesai oleh Vivi diserahkan ke Kusyanto bagian
produksi dan atas persetujuan Lim Long Hwa sejak September 2014 dimulainya memproduksi
sandal yang berlafaz Allah dalam jumlah besar diduga yang dilaporkan kepetugas baru
memproduksi sebanyak 82,070 (delapan puluh dua ribu tujuh puluh) pasang dan
yang telah terjual sebanyak 77.160 (tujuh puluh tujuh ribu seratus enam
puluh) pasang yang penjualannya meliputi
beberapa kota/kabupaten provinsi diwilayah Indonesia dan sejak 10 Oktober
sandal merek glacio 2079 berlafaz Allah produksinya dihentikan karena
dilaporkan. Akhir dari dibacakannya surat dakwaan melalui kuasa hukumnya,
terdakwa tidak membantah atas dakwaan JPU dan sidang berikutnya PH akan
melakukan eksepsi dan adanya permohonan dariterdakwakepada ketua majelis hakim
Djuanto diantaranya permohonan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan
kota(rumah) dan terdakwa berjanji akan bersikap kooperatif, tidak menghilangkan
barang bukti dan Endang Retnowati istri terdakwa siap menjadi jaminannya karena
terdakwa adalah tulang punggung keluarga, atas permohonan tersebut majelis
hakim tidak serta merta mengabulkan permohonan terdakwa “saya akan pelajari
dahulu berkasnya” jelas Djuanto kepada wartawan koran ini dikantornya
(22/12),terpisah konfirmasi keKejari Gresik ditemui kasi intel Luthcas terkait terdakwa
penistaan yang dilimpahkan kekejaksaan kok hanya satu orang saja,berikut pernyataanya"kejaksaan
hanya menerima berkas dari penyidik kepolisian hanya satu orang terdakwa saja jadi
itu yang kita periksa"singkat Luthcas.
Dengan adanya sandal jepit berlafaz Allah
menurut pendapat ahli Ainul Yaqin,S.SM., S,APT sekretaris MUI prov. Jatim dan
Ach.Faridul Ilmidari kementrian agama provinsi jatim menerangkan sebagai
berikut :
“ Bahwa ada kurang lebih 70 jenis motif
kaligrafi dan yang lagi ngetrend dipakaidiantaranya Kufi, Naskhi,
Farisi/Nastaliq, Tsulus, Diwany, Riq’ah dan lain-lainnya dan motif yang ada
dialas kaki sandal jepit merk glacio 2079 yang berlafaz Allah produksi PT.PPM tersebut,berasal
dari kalimat basmalah yang merupakan bagian dari kaligrafi kufi, yang merupakan
simbol sangat dihormati bagi umat Islam diseluruh dunia dan sangat tidak pantas
dan tidak dibenarkan simbol tersebut diletakkan disembarangan tempat
lebih-lebih dijadikan alas kaki yang diinjak-injak dibawa kemana mana semisal dibawa
ke WC dan tempat kotor lainnya, sehingga melecehkan dan menodai simbol Islam
dengan demikian yang sangat dirugikan adalah umat Islam dan bangsa Indonesia
secara keseluruhan” ucapnya.
Kiranya hakim dan jaksa yang menangani perkaranyaagarmemberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,demi terciptanya ketentraman dan kedamaian pada khususnya umat yang beragama Islam (yess)
Kiranya hakim dan jaksa yang menangani perkaranyaagarmemberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,demi terciptanya ketentraman dan kedamaian pada khususnya umat yang beragama Islam (yess)