Ring Road Hubungkan Dua Kecamatan Ngantru Dan Sumbergempol

Kepala desa gotong royong dengan warga
Tulungagung, Di bangunnya jembatan ,dan jalan lingkar timur (Ring road) di desa Pucunglor Kecamatan Ngantru, dan di desa Bukur Kecamatan Sumbergempol sepanjang lebih 1,1 kilometer bakal memperlancar akses transportasi. Yang mana pembangunan jalan lingkar timur itu menghubungkan kedua desa yang terpisah dari sungai seluas 20 meter lebih.

 Kendaraan roda empat, roda dua, dan pedagang yang biasanya menyebrangi penyebrangan darurat, nantinya sudah dapat memanfaatkan jalur lingkar timur. selain mengatasi kemacetan juga akan memperlancar roda perekonomian di masayarakat. 

 Dikonfirmasi Kepala desa Pucunglor H. Imam menuturkan, di wilayah Pucunglor panjang jalan kurang lebih 700 meter, dan lebar badan jalan 30 meter. Untuk pengurukannya dikerjakan sudah mencapai 85%, mudah-mudahan di musim penghujan ini tidak ada kendala, mudah-mudahan bisa teratasi, kata Imam di Kantor desa Pucunglor. Dia mengatakan, dengan di bukanya jalur lingkar timur, dan pembangunan jembatan kedepannya akan mendatangkan penghasilan perekonomian di masyarakat yang baik.

 Pertama dengan meningkatnya nilai jual lahan di sekitar proyek, juga mendatangkan penghasilan bagi  warga sekitar yang dipekerjakan sebagai buruh kasar selama ini mereka menganggur. Ini di karenakan terjalinya kesepakatan antara Kepala desa dengan proyek, dan Alhamdulillah warga pengangguran di pekerjakan walau itu tenaga kasar, yang pasti kita usahakan semaksimal mungkin. Sebagai warga Pucunglor kami sangat berterimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Tulungagung Syahri Mulyo semoga desa kami makin maju seperti desa lainnya,pintanya.

 Di katakan pria itu, target yang dituju anggaran pengurukan, pelengsengan di ambil dari daerah, dan anggaran jembatan dari APBN. Untuk anggaran berkisar Rp 85 milyar mudah-mudahan di akhir tahun 2018 dapat dimanfaatkan. Di lainnya sebagian warga desa Bukur,dan desa Pucunglor sudah menyetujui lahan mereka digunakan untuk proyek tersebut, dan besar ganti rugi belum dibahas hanya skala pembebasan. 

 Bappeda Kabupaten Tulungagung dan PU Bina Marga, dan Cipta Karya Tulungagung hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement