KEDIRI - Program
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di desa Belor Kecamatan Purwoasri Kabupaten
Kediri disinyalir bermasalah puluhan
petani Rabu, (16/12/2015) di wilayah kelurahan setempat menggelar aksi dengan menduduki/melurug
kantor desa setempat.
Para petani dalam aksinya meminta kepada para pengurus Program
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Desa Belor agar segera mengembalikan
sertifikat hak milik petani. Pasalnya, program yang sudah berjalan tersebut dinilai
penuh dengan unsur rekayasa.
Selain itu dalam orasinya petani mengatakan
aksi yang dilakukan saat ini, yaitu- sebagai bentuk kekecewaan terhadap tiga
perangkat desa setempat yang dinilai sangat bertanggung jawab atas sertifikat
hak milik mereka yang saat ini mau di lelang oleh bank.Sebab terkait
pinjaman kredit yang diajukan tiga tahun
yang lalu kepada Bank Jatim pihak petani
sudah melunasi tanggungannya dengan sistem mengangsur setiap bulan
melalui pengurus.
Ironisnya, justru saat ini masih ada tunggakan
sebesar Rp 900 juta, dari total pijaman uang sebesar Rp,5,5 milyar di Bank Jatim. “Tentunya hal ini jelas adanya
unsur rekayasa serta penggelapan sejumlah
dana yang di duga di lakukan oleh panitia atau pengurus, ucap Indah salah
seorang korban.
Indah,selaku kordinator aksi mengatakan ,”dari
pinjaman tersebut petani sudah melunasinya dengan sistem mengangsur setiap
bulan melalui para pengurus,” terangnya. Indah menegaskan, yang sangat
memprihatinkan lagi justru saat ini tunggakan tersebut hanya di bebankan pada
segelintir petani yang kini sertifikat mereka dijadikan jaminan di Bank Jatim.
Sedangkan, pengajuan pinjaman dana sebesar Rp
50 juta di Bank Jatim itupun mereka hanya mendapat realisasi uang sebesar Rp 10 juta
rupiah hingga Rp 25 juta per petani yang mengajukan kredit tersebut, jelasnya.
Pada bagian lainnya, menurut pengurus, Sekdes
Sunar yang pada saat itu menemui petani mengaku,sertifikat warga yang tergabung
dalam beberapa kelompok tani seharusnya sudah keluar karena dana angsuran di
himpun telah di setorkan ke pihak bank. Namun karena ada sebagian bukti setoran
yang bermasalah serta sejumlah anggota yang belum melunasi akhirnya pihak bank
belum mengeluarkan sertifikat, kelit Sunar.
Apalagi KKPE merupakan kredit investasi dan modal
kerja yang di berikan dalam rangka menunjang pelaksanaan program ketahanan
pangan di Desa Belor,ada 120 orang petani
yang tergabung dalam 6 kelompok tani
yang ikut dalam program tersebut sejak tahun 2013 silam. Informasi yang
dihimpun Koran ini menyebutkan, bahwa kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh
Kejari Kediri, tapi sejauhmana perkembangannya masih belum diketahui pasti.
(wan)