Program KKPE Bermasalah Puluhan Petani Di Desa Belor Lurug Kantor Desa

KEDIRI - Program  Kredit Ketahanan Pangan dan Energi di desa Belor Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri disinyalir  bermasalah puluhan petani Rabu, (16/12/2015) di wilayah kelurahan setempat menggelar aksi dengan menduduki/melurug kantor desa setempat. 

 Para petani dalam aksinya meminta kepada para pengurus Program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Desa Belor agar segera mengembalikan sertifikat hak milik petani. Pasalnya, program yang sudah berjalan tersebut dinilai penuh dengan unsur rekayasa.

 Selain itu dalam orasinya petani mengatakan aksi yang dilakukan saat ini, yaitu- sebagai bentuk kekecewaan terhadap tiga perangkat desa setempat yang dinilai sangat bertanggung jawab atas sertifikat hak milik mereka yang saat ini mau di lelang oleh bank.Sebab terkait pinjaman  kredit yang diajukan tiga tahun yang lalu kepada Bank Jatim pihak petani  sudah melunasi tanggungannya dengan sistem mengangsur setiap bulan melalui pengurus.

 Ironisnya, justru saat ini masih ada tunggakan sebesar Rp 900 juta, dari total pijaman uang sebesar Rp,5,5 milyar  di Bank Jatim. “Tentunya hal ini jelas adanya unsur rekayasa serta  penggelapan sejumlah dana yang di duga di lakukan oleh panitia atau pengurus, ucap Indah salah seorang korban.

 Indah,selaku kordinator aksi mengatakan ,”dari pinjaman tersebut petani sudah melunasinya dengan sistem mengangsur setiap bulan melalui para pengurus,” terangnya. Indah menegaskan, yang sangat memprihatinkan lagi justru saat ini tunggakan tersebut hanya di bebankan pada segelintir petani yang kini sertifikat mereka dijadikan  jaminan di Bank Jatim.

 Sedangkan, pengajuan pinjaman dana sebesar Rp 50 juta  di Bank Jatim  itupun mereka  hanya mendapat realisasi uang sebesar Rp 10 juta rupiah hingga Rp 25 juta per petani yang mengajukan kredit tersebut, jelasnya.

 Pada bagian lainnya, menurut pengurus, Sekdes Sunar yang pada saat itu menemui petani mengaku,sertifikat warga yang tergabung dalam beberapa kelompok tani seharusnya sudah keluar karena dana angsuran di himpun telah di setorkan ke pihak bank. Namun karena ada sebagian bukti setoran yang bermasalah serta sejumlah anggota yang belum melunasi akhirnya pihak bank belum mengeluarkan sertifikat, kelit Sunar.

 Apalagi KKPE merupakan kredit investasi dan modal kerja yang di berikan dalam rangka menunjang pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Belor,ada 120 orang petani  yang tergabung dalam 6 kelompok tani  yang ikut dalam program tersebut sejak tahun 2013 silam. Informasi yang dihimpun Koran ini menyebutkan, bahwa kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh Kejari Kediri, tapi sejauhmana perkembangannya masih belum diketahui pasti. (wan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement