Petugas
saat mengecek barang bukti
ke Pelebuhan Teluk Lamong
bersama tersangka.
|
SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan
pengiriman puluhan kendaraan illegal yang akan dikirim menuju Timor Leste.
Kendaraan illegal yang akan dikirim menuju Timor Leste ini sudah dikemas rapi
dalam puluhan kontainer. Puluhan kontainer yang berisi kendaraan illegal ini
rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Teluk Lamong.
Timor Leste merupakan jujukan favorit untuk pasar kendaraan
illegal dari Indonesia. Seperti diberikan sebelumnya, Satreskrim Polres
Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan 20 kontainer yang berisi
kendaraan illegal yang akan dikirim dengan tujuan yang sama. Kali ini, giliran
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan
ke Timor Leste.
Selain menggagalkan pengiriman kendaraan illegal dengan
tujuan bekas provinsi yang pernah menjadi bagian dari NKRI, Timor Leste,
petugas juga berhasil membekuk dua pelaku yang diduga sebagai pengirim dari
kendaraan tersebut. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk petugas, yakni
berinisial AC dan EP.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete,
Rabu (23/12), mengatakan awal mula pengungkapan kasus penyelundupan 76
kendaraan bermula dari laporan kehilangan kendaraan jenis R-4 berupa mobil pick
up dari Polda DIY, laporan kehilangan tersebut diteruskan ke Polda Jatim. Lalu
Polda Jatim meneruskan laporan kehilangan ke Polres jajaran.
Setelah mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes
Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengembangan dan
penyelidikan tersebut, petugas mendeteksi jika mobil yang hilang tersebut
berada di salah satu peti kemas di Pelabuhan Teluk Lamong.
Tidak menunggu lama, petugas resmob langsung melakukan
koordinasi dengan pihak bea dan cukai untuk mencari pengirim dari peti kemas
tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku yang diduga
bertugas mengirim mobil tersebut, langsung menjemput paksa pelaku. Dua orang
yang dijemput petugas langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya untuk
menjalani pemeriksaan.
Awalnya kedua tersangka mengaku hanya akan mengirim 11
kendaraan. Petugas langsung mengkeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong untuk
menunjukan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste. Dalam peti kemas
ini sudah ada enam motor dan beberapa mobil dan truk.
Namun, petugas tidak mudah percaya begitu saja dengan
pengakuan pelaku. Menurut data yang didapat dari pihak bea dan cukai, petugas menemukan
pengiriman kontainer lainnya atas nama pelaku dengan tujuan yang sama.
“Setelah kami dalami keterangan tersangka, ternyata memang
masih ada kendaraan yang tidak disebutkan dalam keterangan sebelumnya.” ungkap
Nete Boy.
Pelaku awalnya mengelak jika adanya pengiriman lain yang
mengatasnamakan dirinya, akhirnya hanya bisa tertunduk lesu saat petugas
berhasil menunjukan kendaraan illegal yang akan dikirimnya. Saat pelaku dikeler
kembali oleh petugas ke Pelabuhan Teluk Lamong, petugas menemukan 76 kendaraan
yang akan dikirim ke Timor Leste, yaitu terdiri dari 45 mobil dan truk, dan 31
motor.
“Tersangka memalsukan semua dokumen kendaraan sebelum
mengirim ke Timor Leste. Makanya saat diperiksa Bea Cukai, terlihat tidak ada yang
janggal dari pengiriman tersebut.”tambah Takdir.
Semua kendaraan yang dikirim diduga merupakan hasil dari
kredit macet dan hasil pencurian. Jenis kendaraan illegal yang sangat laku
keras di pasaran Timor Leste, yakni jenis pick up dan truck. Jaringan ini juga
mempunyai seorang penadah yang berada di Timor Leste.
Modal untuk mencari kendaraan semua ditanggung oleh pelaku.
Begitu pula biaya untuk pengiriman kendaraan ke Timor Leste. Penadah yang
berada di Timor Leste baru akan mentransfer uang pembelian setelah kendaraan
pesanannya tiba.
Setiap kali pengiriman kendaraan illegal menuju negara
tetangga, Timor Leste, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta setiap
satu kendaraan. Sedangkan bisnis haram yang dijalankan pelaku sudah berjalan
mulai tahun 2014 silam. Dua pelaku ini juga berhasil mengirim 1000 kendaraan
illegal menuju Timor Leste.
Dua pelaku saat mengawali bisnis haram tersebut harus terjun
langsung untuk mencari kendaraan yang akan dikirm menuju Timor Leste. Kini
setelah bisnisnya berkembang pesat keduanya tidak perlu untuk terjun langsung
untuk mencari barang dagangannya. Mereka cukup menyuruh anak buahnya.
Petugas kini masih berusaha mencari asal usul kendaraan
dengan mencatat nomer rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) dan melakukan
koordinasi dengan Samsat di berbagai wilayah.
Sementara hanya satu dari 76
kendaraan illegal yang berhasil diidentifikasi, yakni mobil pick up. Mobil pick
up tersebut tercatat di Samsat Polda DIY.
Selain itu petugas juga masih mengejar pelaku
lainnya yang ikut terlibat didalam pengiriman kendaraan illegal tersebut. Semua
identitas pelaku yang terlibat sudah dikantongi petugas. Semoga dalam waktu
dekat ini dapat tertangkap, pungkasnya.(dio)