Polisi Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Ke Timor Leste

Petugas saat mengecek barang bukti
 ke Pelebuhan Teluk Lamong
 bersama tersangka.
SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman puluhan kendaraan illegal yang akan dikirim menuju Timor Leste. Kendaraan illegal yang akan dikirim menuju Timor Leste ini sudah dikemas rapi dalam puluhan kontainer. Puluhan kontainer yang berisi kendaraan illegal ini rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Teluk Lamong.

 Timor Leste merupakan jujukan favorit untuk pasar kendaraan illegal dari Indonesia. Seperti diberikan sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan 20 kontainer yang berisi kendaraan illegal yang akan dikirim dengan tujuan yang sama. Kali ini, giliran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan ke Timor Leste.

 Selain menggagalkan pengiriman kendaraan illegal dengan tujuan bekas provinsi yang pernah menjadi bagian dari NKRI, Timor Leste, petugas juga berhasil membekuk dua pelaku yang diduga sebagai pengirim dari kendaraan tersebut. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk petugas, yakni berinisial AC dan EP.

 Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Rabu (23/12), mengatakan awal mula pengungkapan kasus penyelundupan 76 kendaraan bermula dari laporan kehilangan kendaraan jenis R-4 berupa mobil pick up dari Polda DIY, laporan kehilangan tersebut diteruskan ke Polda Jatim. Lalu Polda Jatim meneruskan laporan kehilangan ke Polres jajaran.

 Setelah mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan tersebut, petugas mendeteksi jika mobil yang hilang tersebut berada di salah satu peti kemas di Pelabuhan Teluk Lamong.

 Tidak menunggu lama, petugas resmob langsung melakukan koordinasi dengan pihak bea dan cukai untuk mencari pengirim dari peti kemas tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku yang diduga bertugas mengirim mobil tersebut, langsung menjemput paksa pelaku. Dua orang yang dijemput petugas langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

 Awalnya kedua tersangka mengaku hanya akan mengirim 11 kendaraan. Petugas langsung mengkeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong untuk menunjukan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste. Dalam peti kemas ini sudah ada enam motor dan beberapa mobil dan truk.

 Namun, petugas tidak mudah percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Menurut data yang didapat dari pihak bea dan cukai, petugas menemukan pengiriman kontainer lainnya atas nama pelaku dengan tujuan yang sama.

 “Setelah kami dalami keterangan tersangka, ternyata memang masih ada kendaraan yang tidak disebutkan dalam keterangan sebelumnya.” ungkap Nete Boy.

 Pelaku awalnya mengelak jika adanya pengiriman lain yang mengatasnamakan dirinya, akhirnya hanya bisa tertunduk lesu saat petugas berhasil menunjukan kendaraan illegal yang akan dikirimnya. Saat pelaku dikeler kembali oleh petugas ke Pelabuhan Teluk Lamong, petugas menemukan 76 kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste, yaitu terdiri dari 45 mobil dan truk, dan 31 motor.

 “Tersangka memalsukan semua dokumen kendaraan sebelum mengirim ke Timor Leste. Makanya saat diperiksa Bea Cukai, terlihat tidak ada yang janggal dari pengiriman tersebut.”tambah Takdir.

 Semua kendaraan yang dikirim diduga merupakan hasil dari kredit macet dan hasil pencurian. Jenis kendaraan illegal yang sangat laku keras di pasaran Timor Leste, yakni jenis pick up dan truck. Jaringan ini juga mempunyai seorang penadah yang berada di Timor Leste.

 Modal untuk mencari kendaraan semua ditanggung oleh pelaku. Begitu pula biaya untuk pengiriman kendaraan ke Timor Leste. Penadah yang berada di Timor Leste baru akan mentransfer uang pembelian setelah kendaraan pesanannya tiba.

 Setiap kali pengiriman kendaraan illegal menuju negara tetangga, Timor Leste, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta setiap satu kendaraan. Sedangkan bisnis haram yang dijalankan pelaku sudah berjalan mulai tahun 2014 silam. Dua pelaku ini juga berhasil mengirim 1000 kendaraan illegal menuju Timor Leste.

 Dua pelaku saat mengawali bisnis haram tersebut harus terjun langsung untuk mencari kendaraan yang akan dikirm menuju Timor Leste. Kini setelah bisnisnya berkembang pesat keduanya tidak perlu untuk terjun langsung untuk mencari barang dagangannya. Mereka cukup menyuruh anak buahnya.

 Petugas kini masih berusaha mencari asal usul kendaraan dengan mencatat nomer rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) dan melakukan koordinasi dengan Samsat di berbagai wilayah. 

 Sementara hanya satu dari 76 kendaraan illegal yang berhasil diidentifikasi, yakni mobil pick up. Mobil pick up tersebut tercatat di Samsat Polda DIY.

 Selain itu petugas juga masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat didalam pengiriman kendaraan illegal tersebut. Semua identitas pelaku yang terlibat sudah dikantongi petugas. Semoga dalam waktu dekat ini dapat tertangkap, pungkasnya.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement