Aksi masa di depan kantor kejaksaan negri
ngasem
|
KEDIRI - Dugaan penipuan dan penggelapan anggaran dana program KKPE (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi) di desa Belor disinyalir tidak adanya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum setempat , Rabu,(23/12/2015) puluhan petani di desa Belor Kecamatan Purwoasri kabupaten kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kediri.
Massa
menuntut kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan dugaan kasus penipuan
dan penggelapan yang dilakukan oleh beberapa pengurus, yaitu; Kholis, Sumadi,dan
Sunari, selaku ketua pengurus yang di ketahui juga seorang Sekdes aktif di desa
Belor. Selain itu, massa juga meminta kepada pihak kejaksaan agar segera
menetapkan status tersangka terhadap ketiga pelaku. Sebab ketiganya sudah
merugikan warga dengan melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat milik
warga yang dijaminkan di Bank Jatim.
“Masa mengancam apabila kasus ini tidak
terselesaikan massa akan datang lagi ke kejaksaan dengan jumlah yang lebih
besar, sebab gara-gara ketiga pelaku rumah warga akan dilelang oleh pihak bank Jatim,”tegas,
jito dalam orasinya. Jito,menambahkan, kasus tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan
ke pihak ke polisian karena merasa tidak ada kejelasan dan entah apa alasannya hingga akhirnya kasus tersebut oleh warga dilaporkan
kembali di kejaksaan yang saat ini laporan tersebut sudah ‘mengendap’ dua bulan
di Kejaksaan Kediri.
Untuk
itu, Dia mengharapkan pihak kejaksaan dalam menangani kasus tersebut
benar-benar serius dan segera menjebloskan ketiga pelaku ke dalam penjara serta menyita aset milik pelaku, sebab dalam
kasus ini yang menjadi korban adalah masyarakat, cetusnya. Pasalnya pada tahun
lalu warga sendiri juga sudah empat kali pernah melapor ke pihak kecamatan
untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut tetapi lagi lagi hasilnya nihil.
“Justru ada kesan pihak kecamatan tutup mata dan tidak mau tahu,” terangnya
Sementara itu selang beberapa menit kemudian, Indah
selaku koordinator aksi langsung di temui oleh Syarif Hidayat, kasie Pidsus di
dalam ruangan kerja kasi intel. Menurut Syarif kasus tersebut saat ini masih didalami
oleh pihak kejaksaan. Terkait hal tersebut ,Indah meminta kepada pihak kejaksaan
untuk segera membantu dalam menangguhkan pelelangan rumah milik warga oleh
pihak Bank Jatim dan juga segera menetapkan ke tiga pelaku, yakni; Kholis,
Sumadi, dan Sunari menjadi tersangka
serta menyita aset milik mereka.
Atas permintaan itu , Syarif Hidayat selaku
Kasie Pidsus Kejari Kediri kepada warga berjanji pada Selasa depan pihaknya
akan memperjuangan hak warga dan segera mengembalikan sertifikat milik warga, sedangkan terkait
kasus Belor sendiri pihaknya masih
melakukan pendalaman. Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Datun, Tulus
Ardiansa,terkait sertifikat warga pihaknya akan mengupayakan pada Selasa
mendatang sertifikat milik warga sudah keluar semua, sebab kelompok Belor sudah
melakukan pelunasan di Bank Jatim,” imbuhnya.
Di sisi lain hal yang berbeda, terkait dugaan
penggelapan dan penipuan program dana KKPE sebesar Rp 5,5 milyar yang saat ini
hanya tinggal Rp 900 juta rupiah di Bank Jatim, diharapkan menjadi catatan
khusus bagi pihak kejaksaan Negeri Kediri. Pasalnya, program tersebut merupakan
program pemerintah yang diduga telah diselewengkan oleh segelintir orang-orang tak
bertanggung jawab, sekaligus telah
merugikan negara dan warga masyarakat.
Untuk itu,
pihak Kejaksaan Negeri harus segera menyelesaikan kasus ini serta menetapkan status
tersangka bagi siapa saja pelakunya
yang ikut terlibat menikmati aliran dana
haram tersebut, pungkas Jito. (wan)