Surabaya Newsweek- Masyarakat Kota Surabaya kini tak perlu lagi datang, atau antri di
delapan UPTD atau di bank daerah yang ditunjuk Pemerintah Kota Surabaya untuk
melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mewujudkan
upaya tersebut, pagi tadi (8/12) dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama
(PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Bank Negara Indonesia
(BNI Persero) Tbk., tentang peresmian sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) melalui E-Channel Bank BNI di Balai Kota Surabaya. Penandatangan PKS ini
merupakan salah satu upaya menjangkau masyarakat perkotaan yang tidak memiliki
waktu untuk datang ke UPTD, atau datang ke bank daerah yang ditunjuk oleh
Pemkot Surabaya.
CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi dalam
sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut,
masyarakat Kota Surabaya sudah bisa membayar PBB melalui mesin ATM BNI. Dengan
cara seperti ini, diharapkan agar masyarakat yang tidak memiliki rekening bank
daerah, atau tidak memiliki waktu luang, bisa lebih mudah melaksanakan
kewajibannya membayar pajak.
“Kota Surabaya menjadi pilot
project nasional dalam pelaksanaan sistem ini. Kedepan kami akan
mengembangkan sistem untuk penerimaan pajak lainnya. Selain itu, dengan adanya
kemudahan ini, juga mendukung Kota Surabaya menjadi icon smart city di
Indonesia,” tegas Aryanto.
Merespon harapan tersebut, Penjabat (Pj)
Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno memberikan apresiasi tinggi kepada segala pihak.
Dengan cara seperti itu, diyakini bahwa masyarakat Kota Surabaya bisa
melaksanakan kewajiban membayar pajak di semua tempat tanpa adanya batasan
waktu. “Dengan cara ini, kami (Pemkot Surabaya) berupaya mengubah stigma bahwa
untuk bayar pajak ke negara, tak perlu lagi susah, antri, bahkan uyel-uyelan,” tegas
Pj wali kota.
Setelah dilakukan Penandatangan PKS yang
diwakili Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya
Yusron Sumartono dengan CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi, yang disaksikan Pj
wali kota. Rombongan langsung mencoba pembayaran pajak di ATM BNI yang terdapat
di mobil kas keliling BNI yang sebelumnya telah terparkir di halaman Taman
Surya. Pj wali kota dengan ditemani CEO Bank BNI langsung mencoba sendiri
melakukan pembayaran dan menunjukan hasilnya kepada para tamu undangan di
lokasi.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan
Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono menyatakan bahwa, Pemkot
Surabaya sendiri telah mempermudah akses masyarakat untuk melaksanakan program
wajib pajak. Sekitar 16 mobil keliling yang dimilik delapan (8) UPTD setiap
harinya jemput bola ke kampung-kampung, dan kawasan strategis untuk menyasar
para wajib pajak yang setiap harinya tidak memiliki banyak waktu untuk datang
ke kantor UPTD.
“Jika hari ini peresmian khusus pajak
bumi dan bangunan, harapannya kedepan sembilan (9) jenis pajak sudah bisa
dibayar melalui mesin ATM. Kedepan, Pemkot Surabaya telah berencana untuk
bekerja sama dengan beberapa bank BUMN lainnya terkait pembayaran pajak daerah
melalui ATM. Sementara ini, Pemkot memberikan kemudahan kepada wajib pajak
dengan menempatkan mobil keliling di wilayah yang strategis, atau jika ada
permintaan dari masyarakat,” imbuh Yusron.
Yusron melanjutkan, target pendapatan
dari PBB di Kota Surabaya di tahun 2015 ini sebesar Rp825 miliar, dan hingga
akhir tahun pendapatan dari PBB telah mencapai Rp 820 miliar. Dengan mudahnya
sistem pembayaran PBB melalui ATM, diharapkan pelaksanaan pemenuhan target PBB
di tahun mendatang sebanyak Rp 858 miliar dapat terpenuhi dengan mudah.
“Pembangunan seperti Jalur Lingkar Luar
Barat dan Timur, serta Frontage Road sisi Barat dan Timur, turut serta
menyumbang pendapatan. Jika pada tahun kemarin penambahan terjadi secara
signifikan akibat pembangunan yang terjadi di sekitar Middle East Ring Road
(MERR). Kini, Pemkot optimis pemenuhan pendapatan di tahun selanjutnya dapat
terpenuhi dengan mudah,” imbuh Yusron. ( Ham )