BONDOWOSO – Bertahun-tahun warga dengan pihak
perhutani merasa saling memiliki lahan, yang ada di Dusun Petung Desa Penang
Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso. Warga mengklaim bahwa lahan tersebut
benar- benar sudah menjadi hak milik, dan bahkan pohon kayu jati yang ada di atas
lahan tersebut sudah berani di potong oleh warga. Keberanian warga memotong
kayu tersebut berdasarkan surat pembayaran pajak dan akte tanah yang beberapa
tahun lalu muncul. Sedangkan pihak perhutani mengklaim lahan tersebut menjadi
kepemilikan perhutani berdasarkan peta blok yang di miliki oleh pihak
perhutani.
Setelah tim Soerabaia Newsweek mendatangi
Kantor Asper/KBKPH dan KRPH Prajekan untuk mengkonfirmasi terkait dengan
pemotongan kayu yang ada di Dusun Petung Desa Penang, sesampainya di Kantor
Asper/KBKPH Prajekan bertemu dengan
Anton dan Yoyok selaku petugas perhutani mengatakan, pihaknya sudah
kalau di Desa Penang ada pemotongan kayu
yang di lakukan oleh warga. Namun kami kesulitan untuk naik ke lokasi tersebut,
di karenakan sekarang ini musim hujan dan jalan tersebut sangat licin. “Insya
Allah kami bersama tim dalam waktu dekat akan naik kelokasi, “ucapnya berkelit.
Beberapa kalangan menduga bahwa ada oknom
perhutani terlibat di dalamnya, terkait lahan dan pemotongan kayu. Karena
selama ini pihak perhutani mengadakan pembiaran terhadap pemotongan kayu yang
dilakukan oleh warga.
Dan apakah pemotongan kayu tersebut dibiarkan begitu
saja, apabila perhutani mengadakan pembiaran terus menerus. Maka lahan
perhutani suatu saat pohon kayu tersebut bisa habis karena, pihak perhutani
melakukan pembiaran kepada warga yang memotong kayu tersebut. Dan bisa- bisa di
tempat yang lain akan terjadi pemotongan juga..? Bersambung. (Tok/Hen)