Surabaya Newsweek- Pasca penabrakan maut mobil Lamborghini
yang memakan korban, kini telah ditetapkan
sebagai tersangka yang bernama Wiyang Lautner saat ini, sedang ditahan oleh Polrestabes
Surabaya, sedangkan rekanya Bambang yang mengendarai mobil ferari 458, belum
ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal,
sempat terekam oleh CCTV Hotel Everbright dan Bronz Auto, ketika aksi
kebut-kebutan mobil Lamborghini dan mobil Ferrari yang mengakibatkan 1 korban
nyawa dan 2 luka parah.
Kepala
Program Keselamatan Berlalu Lintas IMI Jawa Timur ini I Komang Fery menjelaskan,”jika
dilihat dari rekaman kamera CCTV Hotel Everbright dan Bronz Auto, mobil
Lamborghini berada di belakang mobil Ferrari dan berjalan di lajur tengah,”
ujarnya.
Masih
I Komang Fery,” Lamborghini kemudian berpindah lajur ke kanan, sehingga
pengemudinya hilang kendali, selip bodi belakang,”tambahnya.
Dalam keterangan
saksi ahli Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar menjelaskan, selipnya
mobil Lamborghini diperkirakan karena pergeseran roda belakang.
“Menurut
saksi ahli , saat itu mobil Lamborghini sedang menambah akselerasi (gas).
Diperkirakan pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner, tidak mengira akan efek
dari akselerasi tersebut,” tutur Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily
Djafar.
“Saat
ini dalam proses penyidikan kasus kecelakaan mobil Lamborghini , penyidik Laka
Lantas Polrestabes Surabaya sudah mengirimkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Negeri Surabaya,” jelas,
Lily Djafar.
Sementara
Bambang pengemudi mobil Ferrari B 8866 VV, yang diketahui balapan dengan Wiyang,
masih dalam pemeriksaan di Unit Laka Lantas.
Ketua
IPW Johnson menyatakan, seharusnya partner kebut-kebutan Wiyang juga ditahan.
Namun itu hal belum dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
“
Seharusnya pengemudi mobil Ferari juga
harus ditahan , sehingga keadilan benar- benar ditegakan oleh penegak hukum ,” tandasnya.
.
“Bila Wiyang
sudah jadi tersangka,seharusnya patner aksi kebut – kebutan juga harus jadi tersangka.
Apalagi bukti-bukti sudah diperkuat dari keterangan saksi-saksi dan recaman
CCTV serta, keterangan para saksi ahli.” tambahnya. ( Ham )