Surabaya - Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia setiap
harinya bertambah, menurut survey pakar kriminologi Universitas Indonesia,
setiap 20 menit terjadi kekerasan terhadap anak-anak. Data dari Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, sebanyak 21,6 juta kasus kekerasan
terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2010-2014. Di mana sebanyak 58 persennya
merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Bertepatan dengan peringatan hari ibu ke-87, melalui
gerakan deklarasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak
(GN-AKSA) – Sikat Kejahatan Seksual terhadap Anak di Taman Bungkul, Pemkot
Surabaya, ingin mengajak partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk tersadar
bahwa tindak kekerasan terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Perlunya partisipasi dari berbagai pihak ini didasari bahwa pelaku kekerasan
umunya berasal dari lingkungan terdekat kita.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga
Berencana (Bapemas KB) Surabaya Nanis Chairani menjelaskan, Data dari pusat
PPT-P2A Kota Surabaya tahun 2014 menyebutkan sebanyak 106 anak yang menjadi
korban kekerasan seksual, sedangkan hingga oktober 2015, terdapat 43 jumlah
kasus kekerasan seksual dimana 12 anak sebagai pelakunya. “Kini, upaya untuk mereduksi dan mencegah jatuhnya korban
menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah namun juga berbagai elemen
masyarakat. Orang tua tak lagi mengawasi anak mereka sendiri, namun juga
anak-anak yang ada lingkungan mereka. Salah satu caranya seperti memberikan
pengawasan dan edukasi kepada anak, sehingga anak tersebut bisa melindungi
dirinya sendiri kelak,” imbuh Nanis.
Pemkot Surabaya merespon inpres No.5/2014 tentang
Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak, dengan mengadakan
kampanye di Taman Bungkul yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari
organisasi pelajar surabaya (Orpes), tokoh agama, organisasi perempuan, LSM
hingga forum anak Surabaya yang tersebar di tiap-tiap kelurahan.
Pelaksanaan kampanye ditandai dengan penandatangan
spanduk oleh Pj Wali Kota Surabaya, Kepala BNN Kota Surabaya, Forpimda, jajaran
SKPD terkait, Dewan Pendidikan, dan Anggota DPRD kota Surabaya, yang kemudian
diikuti penekanan tombol sirine dan disambut dengan flasmob oleh ratusan
pelajar se-kota surabaya di depan Taman Bungkul. Selain itu, pembacaan
deklarasi komitemen masyarakat surabaya anti kejahatan seksual terhadap anak
oleh perwakilan PKK, Dharma Wanita Persatuan, LSM, Masyarakat dan Perwakilan
pemerintah, dimpimpin oleh anggota Orpes, Khusnul Prasetyo dari SMAN 4
Surabaya.
Nanis menambahkan, kampanye di Taman Bungkul dijadikan
penanda dimulainya gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak.
Nantinya, dari kampanye hari ini akan dilakukan kampanye serupa di beberapa
titik di kota surabaya selama tujuh hari berturut-turut. “Kampanye besok
bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, bahkan Pemkot Surabaya tahun ini
sedang dalam proses penyususunan instrusksi Walikota tentang GN-AKSA dan
Rencana Aksi Daerah GN AKSA. Dengan cara itu, nantinya akan bermuara pada
gerakan sayang anak di Kota Surabaya. ” tegas wanita yang pernah menjabat
sebagai kepala bagian hubungan masyarakat ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno, memberikan
apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam
penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak ini. Menurutnya, anak
merupakan titipan dari Tuhan yang patut dijaga dan sudah menjadi komitmen bagi
segala pihak dalam pemenuhan hak bagi anak-anak. “Surabaya sebagai kota yang selalu tumbuh berkembang,
merupakan kota yang cukup berpotensi terhadap tindak kekerasan terhadap anak.
Ditandai dengan ini, pemkot meminta kepada segala pihak untuk memberikan ruang
dan waktu sesuai haknya bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan positif juga
diharapkan selalu diberikan kepada anak sembari orang tua melakukan pengawasan,
sehingga mempersempit terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” imbuh
Nurwiyatno.
Acara yang dimulai pukul tujuh pagi itu,
juga dimeriahkan berbagai macam stand edukasi untuk anak-anak, yayasan genta
surabaya menyediakan stand edukasi permainan ular tangga kepada anak yang
didampingi orang tua, dimana tiap kotak angkanya berisikan pemahaman hak-hak
anak. Selain itu, melalui genta bercerita juga memberikan stand edukasi tentang
bahaya kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar kepada anak
melalui medium dongeng dan boneka. ( ham )