BLITAR - Paket pembangunan
pagar kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kantor Pencatatan Sipil dan
Kependudukan (Capil) serta Kantor Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB), diduga
paket pekerjaannya dipecah jadi dua paket. Pasalnya, pada anggaran PAK untuk
paket pembangunan pagar keliling kantor BLH, Capil dan Kantor FKUB Kabupaten
Blitar yang berlokasi di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro tersebut.
Oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Blitar, disinyalir telah dipecah paket pengadaan pembangunan pagar
keliling, menjadi dua paket pekerjaan yaitu, pembangunan pagar bagian depan
senilai Rp.150 juta dan pembangunan pagar keliling bagian depan senilai
Rp.195. juta, Ironisnya, kedua paket tersebut dilaksanakan dalam waktu
yang bersamaan dan dikerjakan oleh dua penyedia yang berbeda, bahkan papan nama
paket pekerjaanpun tidak ada.
Tindakan yang dilakukan oleh PA (Pengguna
Anggaran)/KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pada Dinas PU Cipta Karya Kab Blitar,
patut diduga kuat telah melanggar Perpres No 54 Tahun 2010 Pasal 24 ayat 3
huruf (c) yang menyebutkan dalam melakukan pemaketan barang /jasa, PA/KPA
dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud
untuk menghindari pelelangan. Demikian juga pada perpres 70 Tahun 2012 Pasal 39
ayat 4 mengatakan PA/KPA dilarang menggunakan metode pengadaan langsung sebagai
alasan untuk memecah paket pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk
menghindari lelang.
Sementara itu, menurut PPTK ( Pejabat
Pelaksana Teknik Kegiatan ) pada paket pekerjaan pembangunan pagar keliling
kantor BLH, Capil dan FKUB, Dwi P, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia
selaku PPTK tidak tahu menahu tentang awal penyusunan RUP kedua paket tersebut,
karena sesuai aturan untuk SK penunjukan PPTK, setelah paket tersebut ada, baru
PA/KPA menunjuk PPK dan PPTK, “ Kalau pekerjaan kedua paket tersebut
pemaketanya, tidak menyalahi aturan, karena pembangunan pagar ada belakang dan
ada yang depan, disamping itu juga waktunya mepet karena ini PAK (perubahan
anggaran keuangan” jelas Dwi,
Lebih lanjut dia
menyampaikan, “ Tentang perencanaan kedua paket itu, juga sendiri-sendiri,
bahkan rekanannya pun berbeda, pagar yang depan dikerjakan oleh rekanan
berinisial “A” dan pagar yang belakang dikerjakan oleh rekanan berinisial “K”,
untuk lebih detailnya silahkan minta penjelasan Kepala Dinas sepulang dari
Bali,’ pungkasnya.(tim)