Dugaan Kuat Dinas PU. Cipta Karya Kab. Blitar Pecah Paket Pekerjaan

   

BLITAR - Paket pembangunan pagar kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capil) serta Kantor Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB), diduga paket pekerjaannya dipecah jadi dua paket. Pasalnya, pada anggaran PAK untuk paket pembangunan pagar keliling kantor BLH, Capil dan Kantor FKUB Kabupaten Blitar yang berlokasi di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro tersebut.

Oleh Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Blitar, disinyalir telah dipecah paket pengadaan pembangunan pagar keliling, menjadi dua paket pekerjaan yaitu, pembangunan pagar bagian depan senilai Rp.150 juta dan pembangunan  pagar keliling bagian depan senilai Rp.195. juta,  Ironisnya, kedua paket tersebut dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dan dikerjakan oleh dua penyedia yang berbeda, bahkan papan nama paket pekerjaanpun tidak ada.

Tindakan yang dilakukan oleh PA (Pengguna Anggaran)/KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pada Dinas PU Cipta Karya Kab Blitar, patut diduga kuat telah melanggar Perpres No 54 Tahun 2010 Pasal 24 ayat 3 huruf (c) yang menyebutkan dalam melakukan pemaketan barang /jasa, PA/KPA dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan. Demikian juga pada perpres 70 Tahun 2012 Pasal 39 ayat 4 mengatakan PA/KPA dilarang menggunakan metode pengadaan langsung sebagai alasan untuk memecah paket pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari lelang.

Sementara itu, menurut PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ) pada paket pekerjaan pembangunan pagar keliling kantor BLH, Capil dan FKUB, Dwi P, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia selaku PPTK tidak tahu menahu tentang awal penyusunan RUP kedua paket tersebut, karena sesuai aturan untuk SK penunjukan PPTK, setelah paket tersebut ada, baru PA/KPA menunjuk PPK dan PPTK, “ Kalau pekerjaan kedua paket tersebut pemaketanya, tidak menyalahi aturan, karena pembangunan pagar ada belakang dan ada yang depan, disamping itu juga waktunya mepet karena ini PAK (perubahan anggaran keuangan” jelas Dwi,

Lebih lanjut dia menyampaikan, “ Tentang perencanaan kedua paket itu, juga sendiri-sendiri, bahkan rekanannya pun berbeda, pagar yang depan dikerjakan oleh rekanan berinisial “A” dan pagar yang belakang dikerjakan oleh rekanan berinisial “K”, untuk lebih detailnya silahkan minta penjelasan Kepala Dinas sepulang dari Bali,’ pungkasnya.(tim)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement