Jakarta -
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar
Faizal mendorong agar sidang putusan MKD terhadap Novanto digelar terbuka.
Sidang putusan MKD soal kasus 'papa minta saham' ini perlu terbuka agar semua
publik bisa tahu apa yang terjadi di dalam rapat.
"Terbuka semua, termasuk sikap masing-masing anggota menyampaikan pendapat atau keputusannya, untuk menghindari fitnah," tutur Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Bila sidang putusan MKD digelar tertutup, maka justru bisa berpotensi menimbulkan fitnah. Publik menjadi tidak tahu bagaimana sebenarnya sikap para anggota MKD melihat kasus Novanto. Maka sidang sebaiknya digelar terbuka.
"Agar tidak ada lagi yang plin-plan saat ditanya di luar sidang," tutur Akbar.
Soal sanksi terhadap Novanto, Akbar berharap MKD tak mengulang lagi putusan terhadap kasus pertemuan Novanto dengan Donald Trump. Kala itu, Novanto hanya diberi teguran ringan.
"Tidak bisa lagi hukumannya sama dengan Donald Trump, (tidak boleh) idem dengan yang lalu," kata dia.
"Terbuka semua, termasuk sikap masing-masing anggota menyampaikan pendapat atau keputusannya, untuk menghindari fitnah," tutur Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Bila sidang putusan MKD digelar tertutup, maka justru bisa berpotensi menimbulkan fitnah. Publik menjadi tidak tahu bagaimana sebenarnya sikap para anggota MKD melihat kasus Novanto. Maka sidang sebaiknya digelar terbuka.
"Agar tidak ada lagi yang plin-plan saat ditanya di luar sidang," tutur Akbar.
Soal sanksi terhadap Novanto, Akbar berharap MKD tak mengulang lagi putusan terhadap kasus pertemuan Novanto dengan Donald Trump. Kala itu, Novanto hanya diberi teguran ringan.
"Tidak bisa lagi hukumannya sama dengan Donald Trump, (tidak boleh) idem dengan yang lalu," kata dia.
Sumber: detik.com