Surabaya Newsweek- Pungutan tidak sesuai retribusi dari Dinas Kopersasi Pemkor Surabaya kepada penyewa Sentra PKL Tandes menuai pertanyaan publk , yang dilakukan oleh oknum Kecamatan tandes berinisial S , setelah dipublikasi , Camat Tandes yang terkesan membela anak buahnya ini , mengambil langkah dengan melarang oknum Kecamatan Tandes ini, untuk tidak ikut campur mengurus, retribusi sewa Senra PKL diwilayahnya.
Banyak
kejanggalan terkait, penataan sentra PKL
Tandes ,yang masuk diwilayah Kelurahan Balongsasri ini tentang siapa saja yang berhak untuk menempati ironisnya , selama ini Lurah Balongsasri dan LKMK, tidak dilibatkan secara maksimal
saat pembahasan Sentra PKL, info yang didapat dari Kelurahan Balongsari
bahwa pihaknya diundang ketika, semuanya sudah kelar dan sudah ada nama – nama
penyewa stand Sentra PJKL.
Entah,
ada niat apa ini oknum Kecamatan Tandes, tidak memfungsikan Lurah Balongsari
dan LKMK Balongsari, padahal, disitu ada PKL Binaan , yang belum terakomodir di
sentra PKL ,bahkan PKL Binaan yang ada
diwilayah Kelurahan Balongsari telah
bubar gara- gara tidak bisa menempati di stand Sentra PKL.
Saat
dikonfirmasi Ketua LKMK Balongsari H. Mustofa lewat via telpon menjelaskan,
bahwa awal rencana pembanguna Sentra PKL itu , atas perintah
Walikota dan pengajuannya lewat LKMK, setelah kelar semuanya , saya tidak tahu
apa- apa, dan tidak pernah diundang ,
“
Awalnya ada perintah dari Walikota untuk segera mengajukan Pembangunan sentra
PKL, akhirnya LKMK membuat surat pengajuan , setelah selesai semuanya
pembangunan Sentra PKL ya sudah, saya tidak pernah diundang ,” ujarnya dengan
nada sedih.
Menurut Mustofa Ketua LKMK Balongsari, keterkaitan
sentra PKL Tandes, yang mengurus itu, Camat Tandes dan Sapta Kasi Perekonomian
, kemarin semua RW dikumpulkan, kalau
tidak percaya ini undangannya bisa dilhat ditempat saya.
“Sentra
PKL itu yang mengurus masih Pak Camat dan Bu sapta mas, kemarin ngumpulkan
semua RW, saya berharap yang tidak ditempati bisa di isi orang lain, biar tidak
terkesan mubazir banguan itu ,” tandas Mustofa.
Sama
hal nya dengan yang dialami oleh Lurah
Balongsari Indah, keterlibatan
Sentra PKL hanya
sebatas mengetahui saja bahwa, Sentra PKL sudah di sewa semuanya.
“
Saya tidak tahu secara detail, karena hanya satu kali saya diundang pembangunan
setra PKL itu sudah kelar semuanya ,
dan stand Sentra PKL , sudah terisi semua oleh penyewa , sebelumnya saya juga tidak pernah
diundang ”kata Indah Lurah Balongsari.
Ketika
dikonfirmasi Hadi Kepala Dinas Koperasi Pemkot Surabaya menjelaskan, sentra
PKL untuk relokasi PKL yang ber KTP Surabaya, dan Lurah dilibatkan
untuk mendata serta mengusulkan PKL yang direlokasi di Sentra PKL, untuk memudahkan
pembayaran retribusi , Ketua Koperasi Sentra PKL menghimpun retribusi pedagang
disentra itu.
“
Dalam pendataan dan mengusulkan untuk relokasi PKL lurah harus dilibatkan mas, untuk memudah kan pembayaran retribusi ketua koperasi
sentra PKL yang menghimpun retribusi itu kepada pedagang,” terangnya.
Sejauh ini Camat Tandes dinilai sudah
melakukan pembohongan publik , terkait keterlibatan Kasi Perekonomian Kecamatan Tandes, karena
banyak rumor dari orang kelurahan dan Kecamatan Tandes serta pedagang sentra
PKL, bahwa sapta sebelumnya ikut campur,
dalam penataan dan pendataan terhadap, pedagang sentra PKL, sebelum berita ini
dipublikasikan . ( Ham )