Polemik Sentra PKL , Camat Diduga Melakukan Pembohongan Publik


Surabaya Newsweek- Pungutan tidak sesuai  retribusi dari Dinas Kopersasi  Pemkor Surabaya kepada  penyewa   Sentra PKL Tandes menuai  pertanyaan publk , yang dilakukan oleh oknum Kecamatan tandes  berinisial S , setelah dipublikasi , Camat Tandes yang terkesan membela anak buahnya ini , mengambil  langkah dengan melarang  oknum  Kecamatan Tandes ini,  untuk tidak  ikut campur mengurus, retribusi sewa Senra PKL diwilayahnya.

Banyak kejanggalan terkait, penataan sentra PKL  Tandes ,yang masuk diwilayah Kelurahan Balongsasri ini tentang  siapa saja yang  berhak untuk menempati  ironisnya , selama ini Lurah  Balongsasri dan LKMK, tidak  dilibatkan secara  maksimal  saat pembahasan Sentra PKL, info yang didapat dari Kelurahan Balongsari bahwa pihaknya diundang ketika, semuanya sudah kelar dan sudah ada nama – nama penyewa stand Sentra PJKL.

Entah, ada niat apa ini oknum Kecamatan Tandes, tidak memfungsikan Lurah Balongsari dan LKMK Balongsari, padahal, disitu ada PKL Binaan , yang belum terakomodir di sentra PKL ,bahkan  PKL Binaan yang ada diwilayah  Kelurahan Balongsari telah bubar gara- gara tidak bisa menempati di stand Sentra PKL.

Saat dikonfirmasi Ketua LKMK Balongsari H. Mustofa lewat via telpon menjelaskan, bahwa  awal  rencana pembanguna Sentra PKL itu , atas perintah Walikota dan pengajuannya lewat LKMK, setelah kelar semuanya , saya tidak tahu apa- apa, dan tidak pernah diundang ,

“ Awalnya ada perintah dari Walikota untuk segera mengajukan Pembangunan sentra PKL, akhirnya LKMK membuat surat pengajuan , setelah selesai semuanya pembangunan Sentra PKL ya sudah, saya tidak pernah diundang ,” ujarnya dengan nada sedih.

Menurut  Mustofa Ketua LKMK Balongsari, keterkaitan sentra PKL Tandes, yang mengurus itu, Camat Tandes dan Sapta Kasi Perekonomian , kemarin  semua RW dikumpulkan, kalau tidak percaya ini undangannya bisa dilhat ditempat saya.

“Sentra PKL itu yang mengurus masih Pak Camat dan Bu sapta mas, kemarin ngumpulkan semua RW, saya berharap yang tidak ditempati bisa di isi orang lain, biar tidak terkesan mubazir banguan itu ,” tandas Mustofa.

Sama hal nya  dengan yang dialami oleh Lurah Balongsari  Indah, keterlibatan Sentra  PKL  hanya  sebatas mengetahui saja bahwa, Sentra PKL sudah di sewa  semuanya.

“ Saya tidak tahu  secara  detail, karena  hanya satu kali saya diundang pembangunan setra PKL  itu sudah kelar semuanya , dan  stand  Sentra PKL , sudah terisi semua oleh  penyewa , sebelumnya saya juga tidak pernah diundang ”kata Indah Lurah Balongsari.

Ketika dikonfirmasi Hadi Kepala Dinas Koperasi Pemkot Surabaya menjelaskan, sentra PKL  untuk relokasi PKL  yang ber KTP Surabaya, dan Lurah dilibatkan untuk mendata serta mengusulkan PKL yang direlokasi di Sentra PKL, untuk memudahkan pembayaran retribusi , Ketua Koperasi Sentra PKL menghimpun retribusi pedagang disentra itu.

“ Dalam pendataan dan mengusulkan untuk relokasi PKL  lurah harus dilibatkan mas, untuk  memudah kan pembayaran retribusi ketua koperasi sentra PKL yang menghimpun retribusi itu kepada pedagang,” terangnya.

 Sejauh ini Camat Tandes dinilai sudah melakukan pembohongan publik , terkait keterlibatan  Kasi Perekonomian Kecamatan Tandes, karena banyak rumor dari orang kelurahan dan Kecamatan Tandes serta pedagang sentra PKL, bahwa  sapta sebelumnya ikut campur, dalam penataan dan pendataan terhadap, pedagang sentra PKL, sebelum berita ini dipublikasikan . ( Ham )





Lebih baru Lebih lama
Advertisement