Surabaya
Newsweek - Badan
Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya kembali
menggelar menggelar Konsolidasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah (KPPMD)
tahun 2015 . Bertempat di Hotel Oval, acara tersebut dilakukan sebagai salah
satu sarana bagi aparatur pemerintahan untuk melakukan sinergi dengan berbagai
pihak seperti, perbankan, hingga prinsipal.
Acara
yang juga dihadiri Camat se-Kota Surabaya ini bertujuan untuk memperkuat
kemitraan menuju terciptanya daya saing UMKM di pasar global, utamanya dalam
hal melakukan identifikasi dan penyusunan program kegiatan serta memecahkan
berbagai permasalahan terkait penanaman modal.
Kepala
Bidang Kerjasama dan Promosi BKPPM Surabaya, Witarko Agung Samudra menjelaskan,
persiapan Kota Surabaya dalam menyambut MEA salah satunya adalah menyiapkan
agenda konsolidasi di akhir tahun. Dari hasil konsolidasi tersebut nantinya
diharapkan menjadi rumusan untuk perencanaan penanaman modal Kota Surabaya,
yang nantinya akan digunakan sebagai basis aktifitas penanaman saham di tahun
2016.
“BKKPM
secara aktif melakukan selektif terhadap ribuan UMKM dan Koperasi di Kota
Surabaya. Nantinya, setelah terpilih dilakukan sinergi antara UMKM dan Koperasi
dengan berbagai investor,” imbuh Witarko
Untuk memperkuat UMKM dalam persaingan global, BKKMP melakukan berbagai upaya
mulai dari, pengembangan sentra-sentra ekonomi baru melalui pengembangan sektor
strategis yang sesuai daya dukung lingkungan dan potensi unggulan. Hingga
memberikan fasilitas kemitraan dalam bentuk MoU antara UMKM terpilih dengan
usaha skala provinsi dan nasional. Seperti kemitraan UMKM dengan
Asosiasi eksportir dan produsen handicraft Indonesia,” terang Anis.
Yusdi
Ernawan, Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan Dinas Koperasi (Dinkop) Surabaya
menjelaskan, pihaknya memberikan fasilitias berupa temu usaha antara UMKM dan
Koperasi dengan lembaga keuangan hingga BUMN. Selain itu, Dinkop juga
memberikan berbagai pelatihan terkait administrasi hingga pemasaran produk
koperasi.
“Setiap
tahunnya dilakukan temu usaha antara investor dengan sekitar 150 badan
koperasi, hal tersebut dilakukan secara bertahap. Dari 1630 koperasi yang ada
di Surabaya, terhitung 834 koperasi yang Aktif Rapat Akhir Tahunan (RAT).
Sedangkan yang aktif tidak mengerjakan
RAT dilakukan pembinaan. Jika koperasi
tersebut mati suri, maka dilakukan revitalisasi. Namun, untuk koperasi
yang sudah tidak bisa di-revitalisasi, sesuai UU No. 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian maka dilakukan pembubaran,” imbuh Yusdi. (Ham )