LUMAJANG- Polisi langsung meringkus Achmad Sulton Z,
(52), oknum guru warga
jalan Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan-Lumajang yang mencabuli 4 siswinya.
Polisi tidak ingin pelaku diamuk wali murid SD Negeri
Curahpetung yang sudah geram dengan perbuatannya.Kejadian
itu sudah berlangsung sejak sekitar bulan Juli
2015. Namun, karena diancam oleh pelaku, para siswi yang masih
duduk di bangku kelas V tidak berani bercerita kepada orang tuanya.
Setelah beberapa
bulan, akhirnya kejadian pencabulan oknum guru itu
tercium oleh para wali murid. Akhirnya, para wali murid akan melakukan demo,
namun gagal karena polisi segera mengamankan pelaku. "Kita segera
amankan pelaku, karena kita khawatir akan jadi korban main hakim sendiri,
karena wali murid sudah resah dan akan ngeluruk sekolah," ujar AKP
Dodik Suwarno Kapolsek Kedungjajang, saat mengelar rilis didampingi Ipda Gatot
Budi S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Selasa (21/10/2015).
Modus yang dilakukan pelaku dengan meminta
siswinya datang ke sekolah untuk bersih-bersih dan mengerjakan hasil THB (test hasil belajar). Namun, satu persatu dari siswi itu diminta
masuk ke ruang guru dan dicabuli satu-persatu. Mengagetkan, dari
pengakuan tersangka kata Dodik, para siswi itu kemudian diminta membuka
pakaiannya. pelaku kemudian meraba-raba payudara
korban, mencium pipi dan bibirnya
hingga menindih tubuh korban.
"payudaranya diremas dari belakang, dicium pipi dan
bibirnya hingga badannya ditindih namun baju
korban tidak dibuka," pungkasnya. Sementara itu, pelaku saat
ditanyakan mengakui segela perbuatnnya dan mengaku khilaf dengan apa yang
dilakukan. "Saya khilaf pak," jelas Sulton saat ditanyakan polisi.(h)