Klinik WKM Diduga Melanggar Permenkes No 9





TRENGGALEK – Klinik Wijaya Kusuma Medika yang terletak di Jalan Raya Gandusari – Kampak diduga melanggar Permenkes No 9 Tahun 2014 tentan Klinik. Pasalnya, jumlah ruang rawat inap yang ada melebihi jumlah ketentuan serta tenaga medis dokter hanya satu.
 

Menurut sumber ( warga setempat ) yang bisa dipercaya dan enggan disebutkan namanya Sabtu (14/11), menyatakan, Klinik Wijaya Kusuma Medika ( WKM ) hanya ada satu Dokter dan sekarang juga bekerja di Pukesmas Durenan sehingga tidak memiliki tenaga medis yang lainnya sehingga mulai berdiri Klinik WKM sudah enam (6) pasien yang meninggal di klinik tersebut, ungkapnya.
 

Masih menurutnya untuk ruang rawat inap di Klinik Wijaya Kusuma Medika ada sebanyak dua puluh empat (24) ruangan sedangkan dalam Permenkes No 9 tahun 2014 paling banyak Klinik memiliki sepuluh (10) ruang rawat inap sehingga Klinik WKM diduga telah melanggar aturan namun Dinas Kesehatan meloloskan perizinannya, katanya.
 

Selanjutnya untuk dugaan pelanggaran Klinik Wijaya Kusuma Medika saat ini tidak memiliki tenaga medis yang lainnya, yaitu Apoteker, dan lainnya sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pasien, serta saat ini yang menangani pasien bukan dokter di Klinik WKM melainkan Mantri kesehatan yang sudah pensiun dari RSUD Dr Soedomo, imbuhnya.
 

Sementara dr Johanes pemilik Klinik Wijaya Kusuma Medika saat dikonfirmasi di Klinik Jum’at (13/11) tidak ada di Klinik.


Terpisah, Sunarto (60) keluarga pasien yang baru saja meninggal di Klinik WKM saat dikonfirmasi melalui telefon menjelaskan bahwa, Suparji warga Desa Bendoagung meninggal karena tidak ada penanganan khusus sehingga dalam jangka waktu dua (2) jam di Klinik berakibat meninggal dunia, jelasnya.
 

Seterusnya Ari yang juga keluarga pasien memaparkan, orang tuanya saat berobat di Klinik WKM yang menangani adalah mantri yang berinisial S dan divonis harus menjalani operasi di rumah sakit Ngoro Mojokerto, ungkapnya.
 

Kemudian Ali Mustofa KSM LSM GMBI Trenggalek berharap agar Klinik Wijaya Kusuma Medika segera melengkapi tenaga medis yang saat ini masih kurang serta Dinas Kesehatan Trenggalek juga menindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran di Klinik WKM, ujarnya menegaskan. (hrd)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement