TRENGGALEK – Klinik Wijaya Kusuma Medika yang terletak di Jalan
Raya Gandusari – Kampak diduga melanggar Permenkes No 9 Tahun 2014 tentan Klinik. Pasalnya, jumlah ruang
rawat inap yang ada melebihi jumlah ketentuan serta tenaga medis dokter hanya
satu.
Menurut sumber
( warga setempat ) yang bisa dipercaya dan enggan
disebutkan namanya Sabtu (14/11),
menyatakan, Klinik Wijaya
Kusuma Medika ( WKM ) hanya ada satu Dokter dan sekarang juga bekerja di
Pukesmas Durenan sehingga tidak memiliki tenaga medis yang lainnya sehingga
mulai berdiri Klinik WKM sudah enam (6) pasien yang meninggal di klinik
tersebut, ungkapnya.
Masih
menurutnya untuk ruang rawat inap di Klinik Wijaya Kusuma Medika ada sebanyak
dua puluh empat (24) ruangan sedangkan dalam Permenkes No 9 tahun 2014 paling
banyak Klinik memiliki sepuluh (10) ruang rawat inap sehingga Klinik WKM diduga
telah melanggar aturan namun Dinas Kesehatan meloloskan perizinannya, katanya.
Selanjutnya
untuk dugaan pelanggaran Klinik Wijaya Kusuma Medika saat ini tidak memiliki tenaga medis yang lainnya, yaitu Apoteker, dan lainnya sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pasien, serta saat ini yang menangani pasien bukan dokter di Klinik WKM melainkan
Mantri kesehatan yang sudah pensiun dari RSUD Dr Soedomo, imbuhnya.
Sementara dr
Johanes pemilik Klinik Wijaya Kusuma Medika saat dikonfirmasi di Klinik Jum’at
(13/11) tidak ada di Klinik.
Terpisah,
Sunarto (60) keluarga pasien yang baru saja meninggal di Klinik WKM saat
dikonfirmasi melalui telefon menjelaskan bahwa, Suparji warga
Desa Bendoagung meninggal karena tidak ada penanganan khusus sehingga dalam
jangka waktu dua (2) jam di Klinik berakibat meninggal dunia, jelasnya.
Seterusnya Ari
yang juga keluarga pasien memaparkan, orang tuanya
saat berobat di Klinik WKM yang menangani adalah mantri yang berinisial S dan
divonis harus menjalani operasi di rumah sakit Ngoro Mojokerto, ungkapnya.
Kemudian Ali
Mustofa KSM LSM GMBI Trenggalek berharap agar Klinik Wijaya Kusuma Medika
segera melengkapi tenaga medis yang saat ini masih kurang serta Dinas Kesehatan
Trenggalek juga menindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran di Klinik WKM, ujarnya menegaskan. (hrd)