Gapoktan Dewi Sri Desa Gayam Lor Terindikasi Manipulasi Bantuan Hibah Dan Pupuk




BONDOWOSO – Bantuan yang di salurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso kepada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Dewi Sri Dusun Dauwan Desa Gayam Lor Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso. Layak di sorot media . Pasalnya, bantuan hibah gabah dan sarana pengelolaan penguatan lembaga distribusi pangan masyarakat tahun 2014 yang dikelola oleh Buniman/P.Eko selaku Ketua Gapoktan Dewi Sri diduga memanipulasi pembelian gabah kepada petani dan dijadikan bancakan untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.


Dan bahkan tahun 2015 Gapoktan Dewi Sri mendapat bantuan dari pemerintah berupa pupuk Urea dan NPK guna untuk di salurkan kepada para petani sebanyak 22 hektar. Akan tetapi sayang, bantuan pupuk tersebut yang seharusnya di salurkan per hektar  10 kg diantaranya pupuk Urea 1 kw dan NPK 1 kw, sayang bantuan tersebut hanya di salurkan ke petani per hektar sekitar 5 kg diantaranya pupuk Urea 2,5 dan pupuk NPK 2,5 kg.


Setelah Soerabaia Newsweek investigasi ke desa tersebut bertemu dengan salah satu petani yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, Kami tidak pernah menjual gabah kepada Bunamin/P.Eko selaku Ketua HIPPA dan Gapoktan Dewi Sri, . Dan seandainya kami di anggap menjual gabah dengan bukti Nota atau Kwitansi tersebut, itu tidak benar mas...Pasti sudah di manipulasi oleh Ketua Gapoktan tersebut, bahwa bantuan pupuk yang disalurkan ke petani hanya 5 kg per hektar. Karena, kami sendiri yang menerima bantuan  tersebut mas...ucap salah seorang petani.


Krisna selaku PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Desa Gayam Lor Kecamatan Botolinggo saat dikonfirmasi membenarkan Gapoktan tersebut dapat bantuan hibah guna untuk pembelian gabah ke para petani. Dana bantuan tersebut sebesar kurang lebih Rp.20 juta, untuk lebih jelasnya sampean langsung ke Ketua Gapoktan tersebut. Dan  kami titip mas... permasalahan ini jangan sampai mencuat ke publik takutnya tidak ada program yang masuk ke sana lagi. Dan Gapoktan tersebut mendapat 22 hektar bantuan pupuk, per hektar 10 kg, ucapnya berkelit.


DPC LSM GEPAR (Gerakan Penyelamat Aset Rakyat) Mardianto mengatakan, program yang di salurkan kepada masyarakat khususnya Gapoktan Dewi Sri seharusnya mengacu ke RAB (Rencana Anggaran Belanja) bukan sebaliknya dijadikan bancakan  untuk mencari ke untungan semata dan memperkaya diri sendiri. Diharapkan pihak-pihak tekait baik Polres maupun Kejaksaan dapat mengambil langkah hukum agar bantuan tersebut tidak dijadikan bancakan karena ini uang negara harus jelas pengelolahannya. Hingga berita ini di turunkan pihak Ketua Gapoktan Buniman/P.Eko belum bisa dikonfirmasi.  (Tok/Hen)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement