TRENGGALEK – PT
Moderna Tehnik Perkasa milik Susilo Prabowo alias
Embun, ditengarai mengerjakan proyek-proyek pemerintahan asal-asalan bernilai
miliaran rupiah bukan hanya isapan jempol belaka. Seperti pekerjaan proyek
Pemeliharaan Berkala Jalan Kedungsigit-Karangan; Nglongsor-Buluagung;
Buluagung-Banaran (920); Sumber-Ngentrong (930); Dermosari-Tegaren Kec. Tugu;
Sumberingin-Sukowetan; Tamanan-Sumberingin tepatnya di jalan Sumber-Ngentrong Kab.Trenggalek asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, baru selesai dikerjakan sudah pecah dan rusak.
Menurut Sukamto, Kabid Perawatan Jalan PU Binamarga dan
Pengairan Trenggalek, proyek tersebut masih dalam masa perawatan sehingga tidak
ada yang dikhawatirkan, nantinya PT Moderna Tehnik
Perkasa akan kita minta untuk membenahinya kembali, ungkapnya diruang kerja.
Pernyataan berbeda disampaikan Hardi Rangga,
SH Wakil Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) DPC Trenggalek mengungkapkan
Sabtu (14/11) bahwa PT Moderna Tehnik Perkasa dalam melaksanakan proyek diduga asal jadi serta tidak sesuai spesifikasi serta lemahnya
pengawasan baik dari Dinas PU Binamarga dan Pengairan
Trenggalek ataupun konsultan pengawas, terangnya.
Dikatakannya Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan
Kedungsigit-Karangan; Nglongsor-Buluagung; Buluagung-Banaran (920);
Sumber-Ngentrong (930); Dermosari-Tegaren Kec. Tugu; Sumberingin-Sukowetan;
Tamanan-Sumberingin senilai Rp 8.413.642.000, seharusnya
mendapatkan pengawasan yang khusus agar nantinya negara dan
masyarakat tidak dirugikan oleh Kontraktor – Kontraktor nakal ( PT Moderna
Tehnik Perkasa, red. ), imbuhnya.
Selanjutnya, berdasarkan pemantauan dan investigasi
Wakil Ketua LSM LAKI, PT Moderna Tehnik Perkasa pada
paket pekerjaan
Pemeliharaan Berkala Jalan Susuhan-Prapatan (73); Panggul-Banteng (09);
Banteng-Prapatan (02); Suruh-Gandu (42); Gandu-Susuhan (24) senilai Rp
10.517.840.300, sudah dua kali diprotes dan dihentikan warga. Pasalnya, warga tidak puas dengan hasil pekerjaannya
sehingga membuat geram warga setempat, jelasnya.
Sartono (40)
membenarkan bahwa, PT Moderna Tehnik Perkasa mengerjakan proyek asal – asalan
dan tidak sesuai dengan harapan warga.
Pasalnya, proyek yang nilainya milyaran rupiah hanya dikerjakan memakai wales yang
kecil sehingga warga menghentikan proyek tersebut, tegasnya.
Terpisah,
Sukamto, Kabid Perawatan jalan saat
dikonfirmasi diruang kerjanya menegaskan, apabila Proyek Pemeliharaan Berkala
Jalan Susuhan-Prapatan (73); Panggul-Banteng (09); Banteng-Prapatan (02);
Suruh-Gandu (42); Gandu-Susuhan (24) senilai Rp 10.517.840.300,00 tetap
diprotes warga sehingga pekerjaan terhambat akan dialihkan ketempat yang
lainnya karena masih banyak lokasi yang harus dibangun, tegasnya.
Proyek molor
melebihi tahun Anggaran yang dikerjakan PT Moderna Teknik Perkasa dan PT Kediri
Putra sudah dicairkan diduga sebagai sarat kepentingan
sehingga menimbulkan kontraproduktif antar penyedia barang dan jasa, serta LSM di Kabupaten Trenggalek.
Menurut Sukamto
Kepala Bidang Perawatan Jalan dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek,
paket pekerjaan yang dikerjakan PT Moderna Tehnik Perkasa dicairkan 20% karena
ditahun 2014 sudah dicairkan 80% dan PT Kediri Putra dicairkan 80% karena tahun
2014 sudah cair 20% dan sudah sesuai semua baik administrasi maupun fisiknya,
ungkapnya.
Divisi Jaringan Lapangan ( JARLAP ) LSM GMBI Kabupaten Trenggalek, Hardi
Rangga, SH Sabtu (14/11) menegaskan, Proyek Peningkatan Jalan Gemaharjo - Prigi
(898); Jalan Lingkar Durenan yang dikerjakan PT.
Moderna Tehnik Perkasa JL. Raya Garum No.12 Kranggan
Pojok Blitar (Kab.) senilai Rp 7.323.945.000, dan Proyek
Pemeliharaan Jalan Berkala Susuhan - Prapatan (73); Dongko - Siki (125); Dongko
- Pringapus (29); Jati - Mlinjon (957) senilai Rp 6.744.000.000,00 yang
dikerjakan PT. Kediri Putra Alamat Jl. Medang Kamulan 27 Kediri - Kediri (Kota)
- Jawa Timur diduga sarat kepentingan khusus, tegasnya.
Selanjutnya,
dalam ini Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Trenggalek harus
bertindak tegas. Pasalnya, PT Moderna
Tehnik dan PT Kediri Putra tidak bisa
menyelesaikan proyek yang dikerjakan dan seharusnya sudah diputus Kontrak dan
dimasukkan daftar hitam (black list) sehingga pada
tahun berikutnya PT Moderna Tehnik Perkasa dan PT Kediri Putra tidak bisa
mengikuti lelang Proyek, imbuhnya.
Ditambahkannya, Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek diduga ikut terlibat melanggar Peraturan Menteri PU No 14 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan No 194
Tahun 2014, karena meloloskan perusahaan yang
semestinya mendapatkan sanksi black list. Pasalnya, PT Moderna
Tehnik dan PT Kediri Putra sudah mengisi Pakta Integritas saat penandatanganan proyek tahun anggaran 2014, lanjutnya.
Seterusnya, diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dari Dinas PU Binamarga
dan Pengairan Trenggalek dalam Proyek tersebut mempunyai
konspirasi dengan PT
Moderna Tehnik serta PT Kediri Petra untuk meloloskan untuk melanjutkan
proyek kakap tersebut agar tidak masuk daftar
Hitam, pungkasnya.
Kejadian yang sama juga ada di Tulungagung, di sepanjang jalan kurang lebih 5 kilometer peningkatan
infrastruktur hot mix aspal beton wilayah stopan Jepun, hingga pertigaan
perbatasan Wajak Kidul terdapat sebagian bagian badan
jalan yang dikerjakan bergelombang. Hot mix yang masih berumur kurang
lebih sebulan sudah mulai pecah-pecah, anjlok, dan bergelombang. Lapisan hot
mix diduga terjadi pengurangan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi maupun bestek yang dibuat dalam kontrak, karena di
sepanjang jalan tampak sebagian tidak merata. Menurut staf pegawai PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung yang namanya
minta disamarkan mengatakan, paket jalan yang di hot mix satu paket dengan jalan hot mix desa Nyawangan
Kecamatan Sendang yang terdapat lebih parah pengerjaannya, daripada pengerjaan
wilayah Jepun kota. Proyek itu dikerjakan warga Blitar bernama Embun, katanya.
Warga sekitar proyek bernama Pak Dim mengatakan, proyek yang dikerjakan itu
umurnya baru satu bulan, dan pekerjanya bukan warga setempat. Dan warga itu
mengatakan, tidak mengetahui asal proyek karena penunjuk papan nama proyek
tidak terlihat terpasang. Sama apa yang disampaikan Pak No warga Wajak Kidul juga mengatakan, tidak mengetahui asal usul proyek, baik anggaran
maupun PT yang mengerjakan, ucapnya
kesal.
Dugaan konspirasi antara PPK
(pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran) terhadap
proyek-proyek yang digarap oleh Susilo Prabowo alias Embun, di daerah Trenggalek,
Tulungagung, Kab.Blitar dan Kota Blitar mendekati kebenaran. Karena SKP
(Sisa Kemampuan Paket) sesuai Perpres No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang
dan jasa milik pemerintah telah ditabrak oleh Embun yang diduga melakukan kongkalikong
dengan Satker di mana proyek tersebut dikerjakan sebab hasil yang tidak sesuai
dengan spesifikasi atau bestek tetap diterima. Ironisnya, uang jaminan yang
tidak dapat dicairkan sebelum proyek tersebut benar-benar tuntas, tapi dapat
dicairkan oleh Embun yang mempunyai profesi ganda di luar sebagai kontraktor,
yaitu; aktivis LSM dan wartawan.
Anehnya, Joko Wahono, Kepala Dinas
PU Bina Marga dan Pengairan Kab.Trenggalek, Sutrisno, Kepala Dinas PU Bina
Marga dan Cipta Karya Kab.Tulungagung, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota
Blitar,Sidik yang ditemui oleh wartawan Soerabaia Newsweek beberapa kali
sulit ditemui dengan berbagai alasan yang terkesan dicari-cari mulai dinas luar
kota hingga kesibukannya. Sebelumnya, Susilo Prabowo atau Embun terkesan cuek
dan menjawab seenaknya terkait proyek yang telah dikerjakan.
Namun, pasca Soerabaia Newsweek
berhasil mendapatkan jawaban dari pemimpin redaksi harian Memorandum,
H.Noer Fattah Syafii menegaskan “Memorandum sekarang zero terhadap
kesalahan dan tidak ampun bagi mereka yang berbuat kesalahan. Susilo Prabowo
atau Embun telah dinon-aktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat
penegak hukum setempat agar dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik,” jelas
Fattah.
Susilo Prabowo,atau Embun yang
semula mudah dihubungi untuk konfirmasi berita, tapi sejak adanya jawaban dari
pimpinan harian Memorandum tidak mau membalas pertanyaan yang diajukan
melalui sms (pertanyaan singkat) maupun tidak mau mengangkat ponselnya.
Meskipun terdapat nada sambung dari ponsel yang bersangkutan.
Kesaktian yang dimiliki oleh Susilo Prabowo, tidak diragukan lagi
oleh masyarakat di kawasan Blitar dan sekitarnya. Betapa tidak, meskipun sudah
menjadi terdakwa maupun tersangka tapi tidak dilakukan penahanan oleh aparat
penegak hukum setempat. Adigium yang menyatakan, aparat penegak hukum tajam ke
bawah dan tumpul ke atas benar terjadi ?!! Bersambung (tim)