Embun Diduga Konspirasi Dengan Satker Muluskan Proyek Bernilai Miliaran





TRENGGALEK – PT Moderna Tehnik Perkasa milik Susilo Prabowo alias Embun, ditengarai mengerjakan proyek-proyek pemerintahan asal-asalan bernilai miliaran rupiah bukan hanya isapan jempol belaka. Seperti pekerjaan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kedungsigit-Karangan; Nglongsor-Buluagung; Buluagung-Banaran (920); Sumber-Ngentrong (930); Dermosari-Tegaren Kec. Tugu; Sumberingin-Sukowetan; Tamanan-Sumberingin tepatnya di jalan Sumber-Ngentrong Kab.Trenggalek asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, baru selesai dikerjakan sudah pecah dan rusak.
 

Menurut Sukamto, Kabid Perawatan Jalan PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek, proyek tersebut masih dalam masa perawatan sehingga tidak ada yang dikhawatirkan, nantinya PT Moderna Tehnik Perkasa akan kita minta untuk membenahinya kembali, ungkapnya diruang kerja.


Pernyataan berbeda disampaikan Hardi Rangga, SH Wakil Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) DPC Trenggalek mengungkapkan Sabtu (14/11) bahwa PT Moderna Tehnik Perkasa dalam melaksanakan proyek diduga asal jadi serta tidak sesuai spesifikasi serta lemahnya pengawasan baik dari Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek ataupun konsultan pengawas, terangnya.


Dikatakannya Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kedungsigit-Karangan; Nglongsor-Buluagung; Buluagung-Banaran (920); Sumber-Ngentrong (930); Dermosari-Tegaren Kec. Tugu; Sumberingin-Sukowetan; Tamanan-Sumberingin senilai Rp 8.413.642.000, seharusnya mendapatkan pengawasan yang khusus agar nantinya negara dan masyarakat tidak dirugikan oleh Kontraktor – Kontraktor nakal ( PT Moderna Tehnik Perkasa, red. ), imbuhnya.
 

Selanjutnya, berdasarkan pemantauan dan investigasi Wakil Ketua LSM LAKI, PT Moderna Tehnik Perkasa pada paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Susuhan-Prapatan (73); Panggul-Banteng (09); Banteng-Prapatan (02); Suruh-Gandu (42); Gandu-Susuhan (24) senilai Rp 10.517.840.300, sudah dua  kali diprotes dan dihentikan warga. Pasalnya, warga tidak puas dengan hasil pekerjaannya sehingga membuat geram warga setempat, jelasnya.
 

Sartono (40) membenarkan bahwa, PT Moderna Tehnik Perkasa mengerjakan proyek asal – asalan dan tidak sesuai dengan harapan warga. Pasalnya, proyek yang nilainya milyaran rupiah hanya dikerjakan memakai wales yang kecil sehingga warga menghentikan proyek tersebut, tegasnya.
 

Terpisah, Sukamto, Kabid Perawatan jalan saat dikonfirmasi diruang kerjanya menegaskan, apabila Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Susuhan-Prapatan (73); Panggul-Banteng (09); Banteng-Prapatan (02); Suruh-Gandu (42); Gandu-Susuhan (24) senilai Rp 10.517.840.300,00 tetap diprotes warga sehingga pekerjaan terhambat akan dialihkan ketempat yang lainnya karena masih banyak lokasi yang harus dibangun, tegasnya.


Proyek molor melebihi tahun Anggaran yang dikerjakan PT Moderna Teknik Perkasa dan PT Kediri Putra sudah dicairkan diduga sebagai sarat kepentingan sehingga menimbulkan kontraproduktif antar penyedia barang dan jasa, serta LSM di Kabupaten Trenggalek.   


Menurut Sukamto Kepala Bidang Perawatan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek, paket pekerjaan yang dikerjakan PT Moderna Tehnik Perkasa dicairkan 20% karena ditahun 2014 sudah dicairkan 80% dan PT Kediri Putra dicairkan 80% karena tahun 2014 sudah cair 20% dan sudah sesuai semua baik administrasi maupun fisiknya, ungkapnya.
 

Divisi Jaringan Lapangan ( JARLAP ) LSM GMBI Kabupaten Trenggalek, Hardi Rangga, SH Sabtu (14/11) menegaskan, Proyek Peningkatan Jalan Gemaharjo - Prigi (898); Jalan Lingkar Durenan yang dikerjakan PT. Moderna Tehnik Perkasa JL. Raya Garum No.12 Kranggan Pojok  Blitar (Kab.)  senilai Rp 7.323.945.000,  dan Proyek Pemeliharaan Jalan Berkala Susuhan - Prapatan (73); Dongko - Siki (125); Dongko - Pringapus (29); Jati - Mlinjon (957) senilai Rp 6.744.000.000,00 yang dikerjakan PT. Kediri Putra Alamat Jl. Medang Kamulan 27 Kediri - Kediri (Kota) - Jawa Timur diduga  sarat kepentingan khusus, tegasnya.
 

Selanjutnya, dalam ini Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Trenggalek harus bertindak tegas. Pasalnya, PT Moderna Tehnik dan PT Kediri Putra tidak bisa menyelesaikan proyek yang dikerjakan dan seharusnya sudah diputus Kontrak dan dimasukkan daftar hitam (black list) sehingga pada tahun berikutnya PT Moderna Tehnik Perkasa dan PT Kediri Putra tidak bisa mengikuti lelang Proyek, imbuhnya.
 

Ditambahkannya, Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek diduga ikut terlibat melanggar Peraturan Menteri PU No 14 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan No 194 Tahun 2014, karena meloloskan perusahaan yang semestinya mendapatkan sanksi black list. Pasalnya, PT Moderna Tehnik dan PT Kediri Putra sudah mengisi Pakta Integritas saat penandatanganan proyek tahun anggaran 2014, lanjutnya.   Seterusnya, diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dari Dinas PU Binamarga dan Pengairan Trenggalek dalam Proyek tersebut mempunyai konspirasi dengan PT Moderna Tehnik serta PT Kediri Petra untuk meloloskan  untuk melanjutkan proyek kakap tersebut agar tidak masuk daftar Hitam, pungkasnya.  


Kejadian yang sama juga ada di Tulungagung, di sepanjang jalan kurang lebih 5 kilometer peningkatan infrastruktur hot mix aspal beton wilayah stopan Jepun, hingga pertigaan perbatasan Wajak Kidul terdapat sebagian bagian badan jalan yang dikerjakan bergelombang. Hot mix yang masih berumur kurang lebih sebulan sudah mulai pecah-pecah, anjlok, dan bergelombang. Lapisan hot mix diduga terjadi pengurangan fisik tidak sesuai dengan  spesifikasi maupun bestek yang dibuat dalam kontrak, karena di sepanjang jalan tampak sebagian tidak merata. Menurut staf pegawai PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung yang namanya minta disamarkan mengatakan, paket jalan yang di hot mix satu paket dengan jalan hot mix desa Nyawangan Kecamatan Sendang yang terdapat lebih parah pengerjaannya, daripada pengerjaan wilayah Jepun kota. Proyek itu dikerjakan warga Blitar bernama Embun, katanya.


Warga sekitar proyek bernama Pak Dim mengatakan, proyek yang dikerjakan itu umurnya baru satu bulan, dan pekerjanya bukan warga setempat. Dan warga itu mengatakan, tidak mengetahui asal proyek karena penunjuk papan nama proyek tidak terlihat terpasang. Sama apa yang disampaikan Pak No warga Wajak Kidul juga mengatakan, tidak mengetahui asal usul proyek, baik anggaran maupun PT yang mengerjakan, ucapnya kesal.


Dugaan konspirasi antara PPK (pejabat pembuat komitmen), KPA (kuasa pengguna anggaran) terhadap proyek-proyek yang digarap oleh Susilo Prabowo alias Embun, di daerah Trenggalek, Tulungagung,  Kab.Blitar dan Kota Blitar mendekati kebenaran. Karena SKP (Sisa Kemampuan Paket) sesuai Perpres No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah telah ditabrak oleh Embun yang diduga melakukan kongkalikong dengan Satker di mana proyek tersebut dikerjakan sebab hasil yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau bestek tetap diterima. Ironisnya, uang jaminan yang tidak dapat dicairkan sebelum proyek tersebut benar-benar tuntas, tapi dapat dicairkan oleh Embun yang mempunyai profesi ganda di luar sebagai kontraktor, yaitu; aktivis LSM dan wartawan.


Anehnya, Joko Wahono, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kab.Trenggalek, Sutrisno, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kab.Tulungagung, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar,Sidik yang ditemui oleh wartawan Soerabaia Newsweek beberapa kali sulit ditemui dengan berbagai alasan yang terkesan dicari-cari mulai dinas luar kota hingga kesibukannya. Sebelumnya, Susilo Prabowo atau Embun terkesan cuek dan menjawab seenaknya terkait proyek yang telah dikerjakan.


Namun, pasca Soerabaia Newsweek berhasil mendapatkan jawaban dari pemimpin redaksi harian Memorandum, H.Noer Fattah Syafii  menegaskan “Memorandum sekarang zero terhadap kesalahan dan tidak ampun bagi mereka yang berbuat kesalahan. Susilo Prabowo atau Embun telah dinon-aktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum setempat agar dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik,” jelas Fattah.


Susilo Prabowo,atau Embun yang semula mudah dihubungi untuk konfirmasi berita, tapi sejak adanya jawaban dari pimpinan harian Memorandum tidak mau membalas pertanyaan yang diajukan melalui sms (pertanyaan singkat) maupun tidak mau mengangkat ponselnya. Meskipun terdapat nada sambung dari ponsel yang bersangkutan.


Kesaktian yang dimiliki oleh Susilo Prabowo, tidak diragukan lagi oleh masyarakat di kawasan Blitar dan sekitarnya. Betapa tidak, meskipun sudah menjadi terdakwa maupun tersangka tapi tidak dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum setempat. Adigium yang menyatakan, aparat penegak hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas benar terjadi ?!! Bersambung (tim)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement