Surabaya Newsweek – Untuk mengantisipasi jajanan di sekolah-
sekolah yang dikonsumsi oleh siswa – siswi Sekolah Dasar ( SD ), Dinas
Kesehatan (Dinkes) bersama Satpol PP Kota Surabaya melakukan sidak jajanan pada
Kamis (5/11). Kegiatan itu, merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap,
kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi para pelajar,
Sekitar pukul 09.00,
tim gabungan bergerak menuju SDN Pagesangan. Setiba di lokasi, petugas menyasar
penjual jajanan yang berada di depan sekolah. Pengambilan sampel uji
dimulai dengan es potong aneka rasa. Dilanjutkan dengan keripik samiler,
siomay, agar-agar, martabak mini, tahu, jamur krispi hingga minuman jamu
tradisional.
Saat sidak, petugas
juga mendapati produk makanan kemasan impor tanpa keterangan tanggal
kadaluwarsa. Produk tersebut lantas disisihkan untuk diteliti lebih lanjut.
Tim Dinkes membeli
seluruh sampel dari pedagang untuk dibawa ke tempat pengujian. Selain itu,
sejumlah sampel makanan dari pedagang di sekitar SDN Kebonsari I dan II juga
tak luput dari pantauan petugas. Dari sidak tersebut, total makanan dan minuman
yang berhasil dikumpulkan sebanyak 39 jenis.
Kepala Seksi
Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Umul Jariyah mengatakan, pihaknya
rutin menggelar sidak jajanan sekolah. Selama ini Dinkes lebih fokus memonitor
jajanan di sekitar SD. Pertimbangannya, siswa SD belum cukup mampu memilah mana
makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
Dia melanjutkan,
adapun zat yang dipantau oleh Dinkes antara lain rodhamin B, metanil yellow,
formalin dan boraks. Menurut Umul, jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam
rentang waktu yang lama dapat berpotensi mengakibatkan gangguan kerusakan organ
dalam. Di samping itu, juga dapat memicu penyakit kanker. “Dampaknya memang
tidak langsung, melainkan dalam jangka panjang,” tuturnya.
Selain menghimpun
sampel produk, tim sidak juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Misalnya
Sutarni. Pedagang jamu ini mendapat himbauan dari Dinkes terkait penggunaan
botol air mineral sebagai wadah jamu. Sutarni diminta mengganti botol dengan
sarana yang lebih layak. Sebab, botol yang digunakan Sutarni tidak didesain
untuk digunakan berulang-ulang.
Dijelaskan Umul, para
pedagang yang jualan-nya lolos uji akan diberi stiker berwarna
hijau dari Dinkes. Sedangkan yang kedapatan mengandung zat berbahaya akan
ditandai dengan stiker kuning. Data pedagang lantas diserahkan kepada pihak
kelurahan guna mendapat pembinaan lebih lanjut.
“Dalam pemberian
sanksi kami lebih mengedepankan prinsip pembinaan. Jika terbukti tidak ada
pembenahan maka pedagang bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Sebab, kami sudah
mengantongi data pedagang yang tidak lolos uji,” terang pejabat berjilbab ini.
Penilaian kualitas
pedagang tidak hanya dilihat dari zat-zat yang terkandung dalam makanan/minuman
yang diperjualbelikan. Dinkes juga memantau persyaratan penunjang lainnya meliputi
kebersihan pakaian, gerobak serta kesehatan pedagang.
Langkah sidak jajanan
sekolah mendapat apresiasi positif dari wali murid. Menurut Partinah yang
anaknya bersekolah di SDN Pagesangan, kegiatan sidak dapat membantu tugas wali
murid dan guru dalam mengawasi apa yang dikonsumsi para siswa.
Selama ini, Partinah
mengaku khawatir jika anaknya jajan di luar sekolah. Oleh karenanya, dia
mengakali dengan membawakan bekal dari rumah. Terlepas dari itu, Partinah
mendukung aturan larangan jajan di luar sekolah. “Anak saya memiliki riwayat
gangguan pada amandelnya, Saya rasa orang tua harus ikut serta menciptakan
jajanan yang bersih bagi anak sekolah,” imbuhnya. ( Ham )