Surabaya Newsweek – Dengan adanya
kekosongan jabatam Direksi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) di Kota
Surabaya ini, spontan menjadi sorotan kalangan Anggota Dewan Kota, yang menilai
bahwa, ini merupakan persoalan yang mendasar, untuk itu mengharap Pj Walikota
Surabaya, untuk menyelesaikan kekosongan pimpinan di perusahan BUMD , untuk
segera di isi karena, berpengaruh terhadap kebijakan dan pengembangan usaha
yang dijalani oleh perusahaan yang bestatus BUMD.
Pada era Walikota Surabaya periode
2010 – 2015, yang di pimpinan Tri Rismharini ada tiga direksi atau direktur
perusahan milik daerah mengundurkan diri, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar,
Rumah Potong Hewan (PD RPH) dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun
Binatang Surabaya (KBS). Dan sampai masa jabatannya Tri Rismaharini berakhir
pada bulan September 2015, tiga direksi tersebut belum diisi dan hingga
sekarang.
Untuk itu, semua menjadi Pekerjaan Rumah ( PR ) PJ Walikota sekarang, saat
ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kota Surabaya, juga habis masa
jabatannya bulan Oktober kemarin.
“ Jadi saat ini, ada empat perusahaan daerah Kota Surabaya, tidak memiliki
direksi atau direktur, jika hal ini tidak segera di selesaikan dan tidak diisi
orang baru, maka akan berpengaruh terhadap kebijakan atau terobosan baru, untuk
memajukan perusahaan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono.
Selasa (3/11).
Politikus asal , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini
menuturkan, dan dalam melakukan perekrutan pimpinan empat perusahaan daerah
harus lebih selektif. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perusahan tentunya
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat jika perusahaan daerah di
pimpinan oleh sosok yang berpengalaman serta profesional.
“ Untuk itu, kami mendesak ke Pemkot Surabaya, dalam melakukan seleksi
direktur juga harus dirubah dengan mekanisme lelang jabatan, tidak
seperti sebelumnya yang rawan akan permainan, “ tegasnya.
Adanya lelang jabatan. Baktiono, akan lebih selektif lagi, dalam menemukan
sosok sudah berpengalaman serta, profesional. Dan dalam melakukan seleksi juga
di bentuk tim seleksi yang diambil dari unsur akademisi, profesional atau
praktisi ahli perekonomian.
“ Jadinya dalam memilih direktur benar-benar selektif, tanpa ada unsur
kepetingan siapa pun dan kami sebagai wakil rakyat, akan mengawasi proses
lelang jabatan,” ujarnya.
Masih menurut Baktiono, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melakukan
seleksi direktur Perusahaan Daerah (PD), hanya berdasarkan selera atau
kepetingan. Sehingga BUMD atau Perusahan Daerah tidak dapat berkembang, bahkan
sering menghabiskan uang negara melalu ABPD, namum tidak mampu menghasil PAD.
“ Banyak Perusahaan daerah milik pemkot surabaya karena di pimpinan orang
yang tidak profesional akhir mati suri, tidak mampu bersaing,” pungkasnya. (
Ham )