BONDOWOSO, Menindak lanjuti
sebagai mana pemberitaan yang dimuat SKM Soerabaia NEWSWEEK edisi
0272, (15 – 27 Oktober 2015) berjudul” Baru Diperbaiki Jalan
Penghubung Rusak Parah “. Sungguh ironis, pekerjaan proyek rehabilitasi atau
pemeliharaan jalan yang saat ini kondisi jalan sudah mengalami kerusakan
terutama di bagian Hotmix. Bahkan kerusakan tersebut sudah tergolong sangat
parah, karena ada sebagian
Hotmix yang hancur dan sudah terpisah atau terkelupas dari badan jalan.
Terkelupasnya Hotmix tersebut diduga waktu pekerjaannya asal-asalan dan
tidak sesuai dengan RAB(Rancangan Anggaran dan
Biaya) yang
di tentukan. Proyek tersebut terletak di Desa Merawan yang menghubungkan antar
Desa Tapen Wonokusumo Kecamatan Tapen
Kabupaten Bondowoso. Anggaran
tersebut sebesar Rp 535 juta sumber
dana DAK reguler tahun anggaran 2014. melalui Dinas Bina Marga dan Cipta Karya
Kabupaten Bondowoso.
Setelah Soerabaia Newsweek mendatangi
Kantor CV Al-Mabrur
guna untuk mengkonfirmasi terkait dengan proyek yang dikerjakan, sesampainya di
kantor tersebut ketemu dengan salah satu seorang perempuan staf CV tersebut
menyampaikan, Bapak masih keluar kota.
Terkait proyek tersebut kami kurang faham karena, kami hanya mengurusi keuangan
saja mas... Cobak sampean menghubungi Yasin, karena Yasin selaku
pelaksana di lapangan, ujar perempuan.Setelah
mengkonfirmasi Yasin di ruang kantor membenarkan, bahwah proyek tersebut memang
dikerjakan oleh CV tersebut, dan sudah ST2, biar nanti kami akan koordinasi dengan Dinas PU dulu, guna untuk perbaikan proyek tersebut
apakah di serahkan ke CV atau PU sendiri yang mengerjakan, katanya berkilah.
Ditempat terpisah, Soerabaia Newsweek menghubungi kantor
Dinas Bina Marga dan Cipta Karya bertemu dengan Kasno selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) saat
di konfirmasi menyampaikan, bahwa proyek tersebut bukan anggaran 2014 akan
tetapi, tahun anggaran 2013. Bahkan Kasno menyampaikan, proyek tersebut sudah
di audit oleh BPKP tahun 2013, ucapnya
berkelit.
DPC LSM Gepar Imam Imron mengatakan bahwa, proyek
tersebut tahun anggaran 2014. Kalau dari Dinas PU mengatakan tahun anggaran
2013 itu tidak benar dan dia melakukan
pembohongan publik. Dan kami selaku Ketua DPC LSM GEPAR
akan segera menindak lanjuti dan melaporkan proyek rehabilitasi atau
pemeliharan kepada penegak hukum agar para pelaku proyek tersebut tidak
semena-mena menjadikan bancakan dan mencari keuntungan semata, bahkan kami siap
untuk mendampingi warga mendatangi Dinas PU Bina Marga Dan Cipta Karya
Bondowoso, pungkasnya. Bersambung..? (Tok/Hen)