Surabaya Newsweek- Dalam hal kemampuan memberikan pelayanan publik yang
bagus dan juga tata kelola pemerintahan yang baik, Kota Surabaya telah
selangkah lebih baik dibanding kota-kota lainnya di Indonesia. Begitulah pujian
yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN RB), Yuddy Chrisnandi kepada Kota Surabaya. Apresiasi tersebut disampaikan
Menteri PAN RB seusai menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-70 Provinsi
Jawa Timur di Taman Surya (depan Balai Kota Surabaya), Senin (12/10).
Yuddy bahkan menyebut, dalam
hal upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, dan juga tata kelola
birokrasi Pemerintah Kota Surabaya telah menjadi role model (panutan) bagi 57
kabupaten/kota di Indonesia.
“Saya melihat selama lima
tahun ini, Surabaya bagus. Dari sisi displin dan road map reformasi birokrasi
nya bagus. Pelayanan publik nya juga bagus,” ujar Yuddy ketika menjawab
pertanyaan wartawan.
Tentu saja ini bukan program yang dilakukan PJ Walikota, akan tetapi semua ini terwujud berkat, kepemimpina Risma ketika, menjadi Walikota Surabaya, sedangkan PJ Walokota Nurwiyatno belum melakukan apa, apa, hanya melanjutkan program walikota yang lama dan meneruskan kebijakannya.
Usai mengikuti upacara, Menteri PAN RB lantas bertemu dengan Pj Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno, Sekkota Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten Sekkota dan juga beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruan kerja wali kota.
Usai mengikuti upacara, Menteri PAN RB lantas bertemu dengan Pj Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno, Sekkota Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten Sekkota dan juga beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruan kerja wali kota.
Menteri kelahiran Bandung
ini menyampaikan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan
peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, bila pelayanan publik berjalan baik,
maka masyarakat akan puas dan iklim usaha pun akan baik. Dampaknya, pendapatan
asli daerah juga bisa naik. Dan itu menjadi pendorong rakyat bisa makmur dan
sejahtera karena urusan pekerjaan menjadi mudah. Dengan sendirinya, masalah
sosial juga akan berkurang, begitu juga dengan kriminalitas.
“Begitulah situasi kota
idaman. Karena itu, apa yang bisa dilakukan untuk menjadikan pelayanan publik
jadi lebih baik, ayo kita lakukan,” jelas mantan anggota DPR RI periode
2004-2009 ini.
Imbau PNS Netral dan Profesional dalam Pemilukada
Dalam kunjungan ke Surabaya,
Menteri PAN RB juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas dan profesionalitas nya
dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak yang akan
digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
Menurutnya, Kementrian PAN
RB, berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan netralitas ASN dalam menyamput
Pilkada. Itu ditindaklanjuti dengan
penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan
membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tugasnya melaksanakan pengawasan terhadap
netralitas ASN berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB dengan
Menteri Dalam Negeri.
Satgas inilah yang nantinya
bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian pusat dan
daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan netralitas dan larangan
penggunaan aset pemerintah oleh ASN, merekomendasikan penjatuhan hukuman
disiplin kepada ASN yang melakukan pelanggaran, melakukan evaluasi pelaksanaan
pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada wakil presiden melalui
Menteri PAN RB.
Menteri PAN RB menegaskan,
bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas.
Bahkan, dia menyebut, tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang terbukti melanggar.
“Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. Tidak ada lagi
sanksi ringan yang biasanya berupa teguran lisan dan tertulis, sekarang tidak.
Sanksinya bisa pencopotan
pada jabatan struktural, penundaan promosi, penundaan kenaikan gaji. Bahkan,
bila pelanggarannya serius, bisa diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan
hormat. Karena itu saya meminta seluruh ASN dan PNS agar memperhatikan
ketentuan Undang-Undang agar tetap netral sehingga birokrasi berjalan
sebaik-baiknya,” jelas menteri berusia 47 tahun ini.
Pejabat Wali Kota Surabaya,
Nurwiyatno mengatakan, selama dua minggu sejak dirinya menjabat sebagai Pj wali
kota pada 28 September 2015 lalu, pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan,
sudah dilakukan dengan baik. “Sekarang kita tingkatkan lagi pelayanan kepada
masyarakat. Kebersihan di instansi pemerintahan kota juga saya kontrol,”
ujarnya.
Terkait imbauan dari
Menteri PAN RB agar PNS bersikap netral dan profesional dalam menghadapi
Pemilukada serentak, Nurwiyatno menyebut Pemkot Surabaya sudah dua kali membuat
surat edaran untuk menindaklanjuti seruan tersebut.
“Pemkot Surabaya
sudah dua kali membuat surat edaran. Saya kira semua sudah memahami. Nanti kita
sukseskan lagi dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada Pokja yang memonitor perjalanan
tahapan Pemilukada. Selama ini sudah bagus, sesuai dengan tahapan dan
normanya,” sambung Pj wali kota ( Ham ).