Surabaya Newsweek - Tindakan yang
dilakukan oknum pegawai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten
Jombang, Yudhi Bagus Purwita (39) sungguh nekat dan tidak pantas ditiru. Dia
melakukan aksi penjambretan. Dalam kejahatan jalanan itu, Yudhi bertindak
sebagai joki. Warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, ini menjadi buron
selama setahun lebih. "Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti.
Belakangan pelaku kita ketahui sebagai pegawai Satpol PP Jombang," ujar
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Selasa
(13/10/2015).
Wahyu menjelaskan, aksi yang dilakukan Yudhi sebenarnya pada Juni 2014
lalu. Kejadiannya di depan warung nasi goreng Jl Raya Cukir, Desa Cukir
Kecamatan Diwek. Saat itu, dia membonceng temannya bernama Cahyo Widodo (35).
Mereka kemudian menyambar dompet yang tergantung di sepeda motor milik
seseorang yang sedang makan di warung nasi goreng tersebut.
Melihat aksi tersebut, Hj Suwaibah (35), pemilik tas sontak berteriak copet
dan meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar. Apes
bagi Cahyo, dia terlempar dari atas motor karena kendaraan yang ia kendarai
menghantam jalanan yang bergelombang. Sementara Yudhi yang menjadi joki
berhasil lolos.
Sejak itu, polisi terus memburu Yudhi. Hingga akhirnya,
korps berseragam cekelat mendapatkan informasi bahwa pelaku yang bertugas
sebagai joki tersebut bekerja sebagai Satpol PP. "Setelah buron selama
satu tahun lebih. Pelaku kita tangkap di kantornya. Dalam pemeriksaan, dia
mengakui semua perbuatannya," pungkas Wahyu. ( Ko )