Surabaya Newsweek- Tatapan Tintus Febrianto fokus pada layar komputer yang menampilkan akun
twitter milik Satpol PP Surabaya. Tak
berselang lama, pria 24 tahun itu menemukan keluhan warga tentang pedagang kaki
lima (PKL) di daerah Ploso. Keluhan tersebut lantas disebarkan ke grup WhatsApp (WA) guna ditindaklanjuti
personil Satpol PP di lapangan.
“Ya, beginilah cara kerja kami.
Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) termasuk media sosial,” ujar Tintus saat ditemui di kantor
Satpol PP Surabaya.
Dalam tubuh Satpol PP Surabaya,
Tintus memang mendapat tugas khusus sebagai administrator media sosial. Saat
ini, instansi penegak perda Kota Pahlawan memaksimalkan sejumlah media sosial
seperti twitter, facebook, dan instagram. Di samping sebagai sarana
mengetahui pengaduan warga, media sosial tersebut juga berfungsi sebagai wadah
bagi Satpol PP menginformasikan berbagai kegiatannya.
“Foto-foto kegiatan penertiban juga
kita upload di media sosial, supaya
masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan Satpol PP,” tutur
Tintus sembari menunjukkan laman twitter yang
memuat foto petugas Satpol PP sedang mengangkat lapak kayu milik PKL liar.
Sedangkan untuk komunikasi internal,
Satpol PP Surabaya memanfaatkan grup WA. Grup tersebut “dihuni” Kepala Satpol
PP, kepala bidang hingga perwakilan masing-masing regu petugas Satpol PP.
Penggunaan grup WA, menurut Tintus, sangat praktis. Pesan yang di-share langsung dapat diketahui dan
direspon oleh seluruh anggota dimana pun berada.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto
mengatakan, sejak 2012 Satpol PP secara intens memanfaatkan TIK guna menunjang
kinerja petugas di lapangan. Hampir tiap tahun, Satpol PP selalu menelurkan
ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online,
dan aplikasi penegakan perda. Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal
dari Satpol PP. Namun, dalam rangka pengembangannya, Satpol PP bekerja sama
dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
Aplikasi penertiban reklame, lanjut Irvan,
memuat data hasil penertiban secara detail. Meliputi waktu pelaksanaan, lokasi,
jumlah personil yang dilibatkan, barang sitaan, hingga foto-foto yang
menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah operasi.
Aplikasi tersebut juga memudahkan
pencarian data yang dikehendaki. Irvan mencontohkan dengan memberi instruksi
anak buahnya untuk mencari tahu informasi penertiban reklame selama September
sampai awal Oktober. Dengan hanya meng-input
rentang waktu, data hasil penertiban langsung tersaji. Berdasar data tersebut,
diketahui bahwa selama September hingga awal Oktober Satpol PP sudah
menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil.
Menurut Bagus Supriyadi, Kasie
Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya. “Kalau dihitung
total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik
insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target
tahunan,” tandas Bagus.
Sedangkan aplikasi pelaporan online
lebih kepada sistem elektronik yang merekam seluruh kegiatan personil Satpol
PP. Sistem tersebut menampilkan data aktivitas setiap anggota Satpol PP secara
rinci. Beban kerja personil yang direkam secara elektronik memudahkan pimpinan
untuk memonitor dan mengawasi kinerja anak buahnya.
Aplikasi lain yang dimiliki Satpol PP
yakni sistem penegakan perda. Aplikasi ini digunakan untuk menilai tingkat
efektivitas peraturan daerah di masing-masing wilayah. Berbekal informasi
tersebut, Satpol PP akan dengan mudah memetakan tingkat kerawanan.
Bagus menyatakan, saat ini Satpol PP
Surabaya tengah ancang-ancang menambah satu lagi sistem informasi berbasis TIK.
Yaitu, aplikasi peta kerawanan Surabaya. “Kalau kepolisian punya peta kerawanan
tindakan kriminal, nanti kami juga punya peta kerawanan. Tapi, indikatornya
bukan kriminalitas, melainkan pelanggaran perda. Saat ini aplikasi peta
kerawanan masih dalam tahap pematangan dengan rekan-rekan Diskominfo,” katanya.
Irvan menambahkan, Tak hanya itu,
akhir tahun ini, kantor Satpol PP Surabaya akan dilengkapi dengan ruang kontrol
(control room). Ruangan tersebut
bakal dipasangi sejumlah monitor yang menampilkan gambar dari CCTV se-Surabaya.
Tujuannya, untuk memantau anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis
(gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan maupun perempatan. “Kalau kita jumpai
ada anjal-gepeng, langsung kita tangani secara humanis,” terang Irvan.
Selain itu, ruang kontrol juga akan
mengawasi taman-taman kota dan pedestrian. “Pemantauan via ruang kontrol ini
berlangsung 24 jam. Nanti selalu ada petugas yang piket di sini,” kata alumnus
IPDN ini ( Ham ).