Surabaya Newsweek – Pemkot Surabaya
terus berbenah, walaupun Penghargaan
Kota Layak Anak yang diraih Kota Surabaya dalam beberapa tahun terakhir,
menjadi potret nyata Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya masih tetap memiliki komitmen kuat, dalam pencegahan dan
penanganan masalah anak. Data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya menunjukkan, jumlah kasus yang
terjadi pada anak-anak di Kota Pahlawan, utamanya kasus trafficking, cenderung
menurun dari tahun ke tahun.
Kepala Bapemas
KB Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, angka kasus trafficking memang sempat
tinggi di Surabaya. Utamanya pada tahun 2011 dan 2012 lalu. Berdasarkan data
laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A)
Kota Surabaya, jumlah kasus trafficking pada tahun 2011, terjadi 69 kasus.
Jumlah kasus itu naik pada 2012 menjadi 85 kasus trafficking. Di tahun 2013,
jumlah kasus trafficking pada anak menurun jadi 36 kasus. Bahkan, sepanjang
tahun 2014, tidak ada kasus trafficking anak.
“Pada tahun 2012
memang terjadi banyak kasus trafficking. Bahkan ada anak-anak yang menjual
temannya sendiri. Setelah 2013 mulai turun dan pada 2014 kasus trafficking
nihil. Untuk tahun ini jumlahnya nggak banyak. Termasuk kasus-kasus lainnya
yang terjadi pada anak,” tegas Nanis Chairani.
Masalah pada
anak memang bukan hanya trafficking. Bapemas juga menghadapi beragam kasus anak
seperti pemakaian narkoba di kalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak,
pelecehan seksual terhadap anak-anak, anak berhadapan dengan hukum, juga
penelantaran ekonomi pada anak. Bahkan, tidak jarang, anak-anak yang terkena
masalah tersebut bukan warga Surabaya tetapi kejadiannya ada di Surabaya.
Nanis
mengatakan, angka kasus pada anak cenderung fluktuatif, kadang naik dalam satu
tahun, lalu turun di tahun berikutnya dan kemudian bisa naik atau semakin turun.
Dia mencontohkan, untuk kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, baik di
ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun non KDRT (pelakunya tidak
tinggal dalam satu lingkungan rumah), jumlahnya naik turun. Untuk tahun 2014,
jumlah kasus kekerasan pada anak secara fisik dan psikis baik KDRT maupun non
KDRT mencapai 47 kasus. Jumlah kasus ini cenderung turun dari 55 kasus di tahun
2013 tetapi lebih tinggi bila dibandingkan 39 kasus di tahun 2012.
“Harapan kami
tentunya tidak ada lagi kasus yang melibatkan anak-anak. Tetapi kasus yang
terjadi selama ini, bukan hanya anak di Surabaya. Ada juga anak-anak di luar
Surabaya yang kena masalah di sini. Menurut saya, substansi yang lebih penting
adalah bagaimana mencegah masalah dan juga penanganan yang cepat terhahdap
masalah anak-anak,” sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini.
Nanis
menjelaskan, selama ini, Bapemas KB Kota Surabaya telah melakukan upaya aktif
untuk mencegah permasalahan pada anak-anak. Ada banyak jenis layanan yang
diberikan untuk membantu anak-anak agar lepas dari masalah dan trauma, imbas
dari kasus yang mereka alami.
Diantaranya
berupa konseling, medis, hukum, psikologi, juga menempatkan anak-anak korban
kasus anak di tempat penampungan (shelter). “Kami juga gencar melakukan sosialisasi
ke sekolah-sekolah. Kami beri pemahaman di sekolah, meskipun belum semua
sekolah tersentuh,” sambung Nanis.
Agar penanganan
kasus bisa lebih cepat, Bapemas mengoptimalkan peran instansi di bawah hingga
kelurahan. Dari PPT-P2A di level kota, hingga Satgas Perlindungan Anak di
kelurahan. Dengan begitu, bila ada kasus anak terjadi di kelurahan, Satgas ini
akan langsung bergerak. Juga ada Rumah Sahabat Anak yang dulu ada di Balai
Pemuda Surabaya, kini dipindah ke gedung eks Siola. Bahkan, di sekolah juga ada
konselor sebaya yang memungkinkan anak bisa Curhat kepada konselor yang
merupakan teman sebayanya.
“Begitu ada
berita di koran, kita langsung cek. Warga juga bila menghadapi ataupun
mengetahui terjadinya masalah anak, bisa memanfaatkan hotline telepon PPT-2A di
nomor 0811 3345 303. Ini aktif selama 24 jam dan gratis. Anak-anak juga bisa
datang ke Siola untuk Curhat atau konseling melalui Halo Anak Surabaya. Di
sekolah juga ada konselor sebaya,” sambung mantan Camat Tambaksari.
Kepala Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapemas KB Kota Surabaya, Risdiana
Kusumawati menambahkan, Bapemas juga melakukan sinergi dengan SKPD terkait dan
juga warga untuk mencegah dan menangani kasus pada anak. Hasilnya terlihat
dengan kemunculan kampung anti narkoba, kampung anti rokok, dan yang terbaru,
kampung peduli anak.
“Konsepnya
adalah agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di rumah dan kampung
mereka. Bila sudah begitu, tentunya akan bisa meminimalisir terjadinya kasus
pada anak-anak. Kami juga mendorong agar orang tua dan warga memiliki kesadaran
terhadap pemenuhan hak-hak anak,” ujar Risdiana.( Ham )