Surabaya Newsweek - Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya memiliki komitmen kuat untuk memastikan warganya
menempati hunian yang layak. Komitmen itu diwujudkan dengan pembangunan Rumah
Susun Sewa (Rusunawa) di beberapa lokasi.
Memang, pengerjaan dikerjakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum. Tetapi itu
merupakan buah dari keaktifan Pemkot
Surabaya dalam mengusulkan pembangunan Rusunawa kepada pemerintah pusat.
Nah, mulai pekan depan, warga Kota
Surabaya, utamanya di kawasan Kecamatan Tandes dan sekitarnya yang telah
mendaftar, akan bisa menempati Rusunawa
Romokalisari. Bangunan lima lantai tersebut akan diresmikan oleh Wali Kota
Surabaya, Tri Rismaharini, Senin (21/9) sekaligus penyerahan kunci secara
simbolis kepada warga yang akan menghuni Rusunawa tersebut.
Kepala Bidang PengelolaanBangunan dan
Tanah Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Agus Suprio
mengatakan, Rusunawa Romokalisari memiliki 10 blok yang dibangun bertahap.
Untuk tahap I ada empat (4) blok, tahap II ada empat blok dan tahap III ada dua
blok. Dari empat blok tersebut, secara bertahap akan dilakukan kepehunian.
“ Untuk tahap awal ini kita lakukan
kepehunian empat blok berjumlah 196 unit. Untuk blok lainnya segera menyusul.
Senin nanti secara simbolis akan diberikan kunci kepada perwakilan kepala
keluarga yang akan menempatinya,” tegas Agus Suprio kepada wartawan ketika
jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (18/9).
Dijelaskan Agus, warga yang menempati
diutamakan para nelayan dan warga sekitar Romokalisari. Dan itu berdasarkan
hasil seleksi terhadap warga yang sudah mendaftar huni ke DPBT sejak 2009
silam. Mereka yang masuk sebagai penghuni tahap awal ini merupakan pendaftar
pada 2009 dan 2010. Rinciannya berasal dari Kecamatan Tandes, Sukomanunggal,
Benowo dan Kenjeran. “Jadi antre nya sesuai urutan dan kita fokus pada nelayan
sekitar Rusunawa,” kata Agus.
Secara fisik, Agus menyebut kamar di
Rusunawa Romokalisari lebih mirip dengan flat dan juga lebih manusiawi. Ini
karena sudah ada ruang tamu, tidur dan dapur plus kamar mandi tertutup. Ini
berbeda dengan bangunan Rusun lainnya yang kebanyakan diplot terbuka sehingga
kemudian dipetak sendiri oleh penghuninya. Untuk infrastruktur yang ada, selain
listrik, PDAM juga sedang proses untuk masuk.
“Rusunawa Romokalisari lebih nyaman ditinggali. Kami juga bekerja sama
dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar sisa tanah yang ada dibuat taman
dan taman bermain untuk anak-anak,’ ujarnya.
Status bangunan Rusunawa tersebut memang
masih aset pemerintah pusat, tetapi Pemkot diberi hak untuk pengelolaan dan
juga menarik iuran sewa. Biaya sewanya pun cukup terjangkau oleh warga. Untuk
hunian di lantai II, biaya sewanya 53 ribu rupiah per bulan, di lantai III
biaya sewanya 48 ribu rupiah per bulan, di lantai IV biaya sewanya 43 ribu
rupiah dan lantai V biaya sewanya 39 ribu rupiah. Untuk lantai I tidak
disewakan karena lebih difokuskan pada fasilitas umum. Tetapi ada dua unit
untuk warga berkebutuhan khusus. Sesuai Perda, warga yang menghuni Rusunawa
tersebut harus membayar tiga kali biaya bulanan sekaligus sebagai uang jaminan.
Terkait syarat bagi warga yang ingin
tinggal di Rusunawa, Agus menyebut warga tersebut harus ber-KTP dan ber-KK
(Kartu keluarga) Surabaya, lalu anggota keluarganya tidak lebih dari empat
orang anak karena ruangannya bertipe 24 C sekaligus demi kenyamanan keluarga yang
menghuni Rusunawa tersebut. Selain itu diketahui RT dan RW. “Yang bersangkutan
tidak punya tempat tinggal. Ini mutlak. Bial diketahui memiliki tempat tinggal,
akan didiskualifikasi. Juga harus berpenghasilan karena nanti membayar listrik dan air,” sambung
Agus.
Seperti halnya penghuni Rusunawa lainnya
yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, warga yang menghuni Rusunawa
Romokalisari juga harus mematuhi beberapa aturan. Diantaranya dilarang menjual
kamarnya, juga tidak mengalihkannya kepada siapapun. “Kalau ketahuan
dikontrakkan. Baik yang mengontrak dan yang mengontrakkan, disuruh keluar. Tapi
ada tahapannya. Mulai peringatan ditunggu, lalu ditunggu tiga bulan karena ada
uang jaminan selama tiga bulan,” jelasnya.
Setelah Rusunawa Romokalisari, Pemkot
Surabaya sudah mengajukan usulan pembangunan 78 blok Rusunawa baru ke
Kementrian Pekerjaan Umum di lahan siap bangun. Ke-78 blok itu tersebar di
berbagai wilayah di Surabaya. Diantaranya di Benowo sebanyak 25 blok, Bulak
sebanyak 20 blok, Keputih di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 12
blok, Dukuh Menanggal enam blok, Tambaksari empat blok, hingga di Jambangan
sebanyak satu blok.
Usulan Pemkot untuk membanguin Rusunawa
baru tersebut guna memenuhi kebutuan hunian warga Surabaya yang masih cukup
tinggi. Untuk Rusunawa Romokalisari, sebenarnya ada 2700 an warga yang mengatre
huni. Namun, karena keterbatasan unit huni, mereka harus mengantre.
“Usulan ke Kementrian Pusat ini sesuai
dengan keinginan ibu wali kota agar pembangunan Rusunawa terus bertambah guna
mengurangi jumlah warga yang indeen (mengantre huni),’ pungkas Agus.( Ham
)