Surabaya
Newsweek - Pasca hasil sengketa pencalonan
Pilkada Surabaya. Demokrat - PAN, dipastikan akan kembali mendaftarkan pasangan
calon, pada pembukaan pendaftaran pada 8-10 September 2015.
Hal itu tersebut mengacu pada hasil musyawarah mufakat, Demokrat - PAN,
yang mengajukan sengketa pencalonan dengan termohon KPU Kota Surabaya.
Berikut ini 5 poin hasil musyawarah mufakat yang digelar
Panwaslu Kota Surabaya:
1. Menyatakan bahwa Partai Demokrat
dan PAN, masih tetap dapat mencalonkan pasangan calon, pada saat dibukanya
kembali pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.
2. Menyatakan bahwa calon Walikota
atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si, yang
telah memenuhi seluruh syarat masih diperbolehkan, untuk didaftarkan lagi
sebagai calon Walikota Surabaya, pada saat dibukanya kembali pendaftaran calon
Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.
3. Menyatakan bahwa berkas Calon
Walikota Surabaya atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si, yang telah memenuhi
seluruh syarat sebagai calon walikota yang telah diserahkan seluruhnya kepada
KPU Kota Surabaya, masih tetap dapat digunakan sepanjang tidak kadaluarsa,
ketika didaftarkan kembali pada saat, dibukanya kembali pendaftaran calon
Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.
4. Menyatakan bahwa, pihak pemohon
telah menerima surat nomor 136/KPU-Kota-014-329945/VIII/2015, perihal hasil
penerlitian persyaratan administrasi terhadap Walikota dan Wakil Walikota
Surabaya tahun 2015 atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si dan Drs H. Dhimam
Abror, Masih berserta 1 berkas, berita acara hasil penelitian penerlitian
persyaratan administrasi dokumen, persyaratan pencalonan dan persayarakatn
calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.
5. Menyatakan bahwa, memang pihak
pemohon tidak menyerahkan dokumen asli sebagaimana dokumen hasil scan, yang
diserahkan kepada KPU Kota Surabaya, pada saat pembukaan kembali pendaftaran
pasangan calon, sampai dengan waktu yang telah ditentukan atau 21 Agustus 2015,
atau tahapan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dan/atau persyaratan
calon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015.
"Selaku pengusung paslon, kami
tetap mendatangkan. Siap untuk mendaftarkan kembali," tegas Ketua Demokrat
Surabaya, Hartoyo di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Jatim
Soekarwo, memastikan akan mencalonkan dan mendaftarkan kembali Rasiyo, pada
Pilkada Surabaya berpasangan dengan Lucy Kurnisari, mantan anggota DPR RI.
Dalam mencalonkan, Demokrat juga memastikan berkoalisi dengan PAN.
Namun demikian, walaupun sudah ditemukan kesepakatan akan mengusung
Rasiyo - Lucy, PAN Surabaya, tidak ingin mengambil resiko. Ketua PAN Surabaya menjelaskan
bahwa, terkait Surat ia mengaku pihaknya, masih belum fix berkoalisi dengan
Demokrat dalam Pilkada Surabaya.
" Ia mengatakan fix kalau sudah
pegang rekom, kalau belum ya belum fix namanya," ujar Surat yang duduk
bersebalahan dengan Ketua Demokrat Surabaya Hartoyo.
Namun Surat menegaskan, dalam
berkoalisi seluruhnya dilakukan secara bersama sama, untuk pengambilan
keputusan. "PAN ini berkoalisi dengan Demokrat maka, semua keputusan harus
bersama dan satu," pungkas Surat.( Ham
)