Surabaya
Newsweek
- Kota Surabaya telah secara rutin melakukan kegiatan penegakan Peraturan
Daerah (Perda). Kegiatan penegakan Perda ini, dilakukan melalui operasi yustisi
dan kemudian dilanjutkan dengan penuntutan pada pelanggar perda tersebut.
Selain itu, telah terjalin hubungan yang sinergi antar pejabat Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS), Kesatuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan negeri, Pengadilan
Negeri dan Koordinator Pengawas PPNS Polres Surabaya.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina
Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Endang Try Setyasih. Hal
tersebut menjadi alasan dipilihnya Kota Surabaya sebagai lokasi praktek
lapangan bagi bagi para Pejabat PPNS, saat membuka acara bimbingan teknis
pemberkasan hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Caesar Palace, Garden Palace Hotel, pagi tadi (08/09).
Acara yang digelar hingga tanggal 11
September ini, dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Kepala
Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto, dan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya, Mia Santi Dewi.
Endang Try Setyasih menjelaskan juga, bahwa telah
terjadi ketidakseimbangan antara jumlah Perda yang harus ditegakkan dengan
jumlah Pejabat PPNS penegak perda. Dengan kondisi tersebut, maka perlu
ditingkatkan kompetensi pada setiap diri penyidik PNS di daerah yang sudah ada.
Peningkatan kompetensi pada PPNS dengan berbagai cara, yaitu bimbingan teknis
pemberkasan dengan pendampingan oleh koordinator pengawas yang telah
berpengalaman berpengalaman.
Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana
memberikan apresiasi terhadap dilakukannya acara bimbingan teknis pemberkasan
hasil penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya,
dikarenakan pertumbuhan kota yang demikian pesatnya, tentu membawa dampak pada
timbulnya berbagai permasalahan sosial seperti urbanisasi ketenagakerjaan, dan
ketertiban. Oleh karena itu, perlu diambil langkah antisipasi dalam menyiapkan
aparatur yang terampil dan berwawasan luas dalam bidang penyelidikan.
“Kegiataan pembinaan seperti ini, diharapkan
mampu mencetak para aparatur yang terampil dan berwawasan luas terutama dalam
bidang penyelidikan. Dalam era seperti ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil
sangat dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” imbuh Wakil Wali
Kota Surabaya.
Panitia bimbingan teknis Kasubdit PPNS, Yahda
Mulia dalam laporannya menyampaikan, bahwa acara ini digelar sebagai kelanjutan
dari diklat para pejabat PPNS di Pusat Diklat Badan Reserse Kriminal Kepolisian
Republik Indonesia Megamendung. Sebanyak 100 undangan yang terdiri dari pejabat
PPNS dipilih secara selektif dari provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.
Sementara narasumber pada bimbingan teknis ini adalah perwakilan dari direktorat
binaan seksi kewilayahan, Kepolisian Resor Kota surabaya, Kejaksaan Negeri Kota
Surabaya, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, dan Dari praktisi hukum.
“Selain sebagai upaya meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat PPNS dalam melakukan penyusunan
rencana operasi yustisis, penegakan perda serta pemberkasan hasil penyidikan.
Acara ini juga Bertujuan agar penegakan peraturan daerah dapat dilakukan secara
maksimal, dan nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuh Yahda
Mulia. ( Han )