Surabaya
Newsweek- Banyaknya kepentingan politik untuk
mengisi kekosongan jabatan Walikota
Surabaya , menjelang akhir jabatan Walikota Surabaya 28 September 2015, saat
ini sedang bergulir berbagai cara untuk bisa mencapai tujuan, karena Belum diterimanya surat keputusan (SK) siapa
penjabat sementara (Pjs) Walikota Surabaya, untuk itu DPRD Surabaya mendesak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
segera memutuskan, terkait masa jabatan Walikota Surabaya yang akan berakhir.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota
Surabaya Masduki Toha, Desakan ini dinilai penting, dengan adanya kejelasan Pjs
Walikota Surabaya, akan membuat masa transisi dan berakhirnya jabatan Risma, untuk bisa mengawal tiga agenda penting yang harus
segera dibahas.
"Ini untuk mengantisipasi adanya
kekosongan pemerintahan dan seharusnya sudah ada kepastian sebelum habisnya
jabatan walikota," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya DPRD Surabaya,
Selasa (15/9/2015).
Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A
DPRD Surabaya, juga mengungkapkan jiika,
masa akhir jabatan walikota habis belum ada kepastian, secara otomatis akan
dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
"Bila masa akhir masa jabatan
Walikota Surabaya belum ada kepastian ,
maka Plt otomatis akan, dijabat langsung
oleh Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Pak Hendro (Hendro Gunawan) selama Pjs
belum ada keputusan," ungkapnya.
Adi Sutarwijono sapaan akrabnya Awi
ini, yang juga menjabat Wakil Ketua PDIP Surabaya ini berharap, pasca
'lengsernya' Risma tidak berdampak dengan pelayanan publik.
"Saya berharap , untuk layanan publik
agar, tetap berjalan normal seperti, biasanya meskipun, pucuk pimpinan sudah ganti dan hanya
dipimpin oleh Pjs atau Plt," harap
Awi. ( Ham )