DPRD Surabaya Resah SK Pjs Walikota Belum Turun



             
Surabaya Newsweek- Banyaknya kepentingan politik untuk  mengisi kekosongan jabatan Walikota Surabaya , menjelang akhir jabatan Walikota Surabaya 28 September 2015, saat ini sedang bergulir berbagai cara untuk bisa mencapai tujuan, karena  Belum diterimanya surat keputusan (SK) siapa penjabat sementara (Pjs) Walikota Surabaya, untuk itu DPRD  Surabaya mendesak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera memutuskan, terkait masa jabatan Walikota Surabaya  yang akan berakhir.


Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha, Desakan ini dinilai penting, dengan adanya kejelasan Pjs Walikota Surabaya, akan membuat masa transisi dan berakhirnya  jabatan  Risma, untuk  bisa mengawal tiga agenda penting yang harus segera dibahas.


"Ini untuk mengantisipasi adanya kekosongan pemerintahan dan seharusnya sudah ada kepastian sebelum habisnya jabatan walikota," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya DPRD Surabaya, Selasa (15/9/2015).


Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, juga mengungkapkan  jiika, masa akhir jabatan walikota habis belum ada kepastian, secara otomatis akan dijabat Pelaksana Tugas (Plt).


"Bila masa akhir masa jabatan Walikota Surabaya  belum ada kepastian , maka  Plt otomatis akan, dijabat langsung oleh Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Pak Hendro (Hendro Gunawan) selama Pjs belum ada keputusan," ungkapnya.


Adi Sutarwijono sapaan akrabnya Awi ini, yang juga menjabat Wakil Ketua PDIP Surabaya ini berharap, pasca 'lengsernya' Risma tidak berdampak dengan pelayanan publik.

"Saya berharap , untuk layanan publik agar, tetap berjalan normal seperti, biasanya  meskipun, pucuk pimpinan sudah ganti dan hanya dipimpin oleh  Pjs atau Plt," harap Awi. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement