Surabaya
Newsweek- Akhirnya Tenaga K2 Dipemkot Surabaya bisa bernafas lega dan tersenyum pasalnya, Perjuangan tenaga honorer
(K2) Kota Surabaya untuk mendapat kesejahteraan maupun kepastian mendapat
pengangkatan status, terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Terbaru,
para tenaga K2 ini akan mendapat jatah lembur dengan peningkatan gaji pokok
setara UMK.
Itu disampaikan dalam pertemuan
tenaga K2, yang sebagian besar para Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Surabaya.
Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 250 tenaga K2, di Gedung Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Jawa Timur, kawasan Jalan Wonokromo Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Wakil Walikota Surabaya, Ir. Whisnu Sakti Buana, ST., selaku perwakilan Pemkot
Surabaya. Dikatakan Whisnu, adanya penambahan berupa anggaran lembur sekaligus
kenaikan gaji pokok setara UMK ini, sebagai solusi awal menyikapi banyaknya
tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.
''Saya bersama Walikota sudah
memikirkan hal itu. Toh, anggaran APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan
untuk peningkatan kesejahteraan,'' kata WS - Sapaan Whisnu Sakti Buana -,
dihadapan para tenaga K2.
Usulan tersebut bahkan dikatakan WS,
telah disampaikan kepada Presiden RI, Jokowidodo untuk sedianya menjadi jalan
keluar bagi para tenaga K2.''Sementara, khusus Surabaya Saya dengan Bu. Risma
(Walikota, Red) mulai mempersiapkan rencana tersebut,'' urai Wakil Walikota
yang kembali diusung oleh PDIP ini.
Saat ini, sebanyak 2.200 dari jumlah
3.290 tenaga K2 , baik Guru maupun pegawai di Instansi SKPD masih terkatung--katung
nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 tenaga lainnya telah diangkat status
menjadi PNS, dalam seleksi sebelumnya.
Keberadaan ribuan tenaga tersebut
tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan
untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun,
dengan masa kerja dimulai bulan Januari tahun 2005 silam.
''Ini yang menjadi pengganjal bagi
kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa
diangkat menjadi PNS,'' kata Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.
Sedianya keinginan tersebut terus
diperjuangkan sampai saat ini.''Saya harus bolak--balik ke Jakarta untuk
memperjuangkan nasib teman--teman agar bisa merasakan kesejahteraan, khususnya
bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes,'' urai Eko.
Hanya saja, perjuangan tersebut
masih belum membuahkan hasil. Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS
kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan. Khususnya terkendala usia.
Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya.''Bahkan, ada yang
sudah meninggal masih berstatus tidak tetap. Oleh karena itu kami mengadu
kepada Pemkot agar ada solusi mengenai hal itu,'' terang Eko sekaligus
Koordinator GTT Kota Surabaya ini.
( Ham )