Surabaya Newsweek
- Proyek pembangunan Jembatan Kenjeran
yang nilainya mencapai Rp. 200 milyar terancam mangkrak. Pasalnya, menurut
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, Jumat
(14/8) hingga Bulan Agustus ini proses pembangunan hanya mencapai 60 persen.
Padahal, pembangunan jembatan
tersebut harus selesai tahun ini juga, karena bukan termasuk proyek multiyears.
“Sampai Agustus ini Jembatan
Kenjeran belum ada tanda-tanda selesai pembangunannya hanya mencapai 60% ,padahal
itu bukan pekerjaan proyek Multiyears dan harus selesai pada tahun ini ”
terangnya.
Politisi Partai Nasdem ini
memperkirakan, apabila dikerjakan dengan sistem kebut yang selesai hanya pada
pengerjaan fisik konstruksi. Sedangkan ornamen lainnya, seperti jogging track,
air mancur dan sebagainya dimungkinkan tak tuntas.
“Walaupun dikerjakan dengan sistem kebut,
itu hanya Fisik Konstruksi mungkin bisa selesai, akan tetapi pengerjaan
seluruhnya, untuk finishingnya termasuk ornamen di dalamnya tidak akan
selesai,” katanya.
Pria yang akrab disapa Awey ini
menegaskan jika, pembangunan jembatan tak selesai akan menimbulkan dampak
negatifnya, bukan saja terhadap estetika kota namun juga membahayakan
masyarakat sekitarnya.
“Kalau pembangunan Proyek jembatan
dikenjeran itu sampai mangkrak maka, akan menimbulkan dampak negatif terhadap,
estetika Kota Surabaya dan berbahaya,
bagi perahu nelayan atau siapapun yang melintas sekitar itu,” tegasnya.
Untuk itu Awey meminta, pemerintah
kota harus mendesak pihak pelaksana proyek, yakni PT Hutama Karya, untuk menuntaskan
pembangunan jembatan kenjeran, diantaranya dengan menambah jumlah pekerjanya
maupun jam kerja.
“Pemkot harus serius dan mengejar
agar PT Hutama Karya menuntaskan pekerjaannya dengan menambah jumlah pekerja
biar proyek pembangunan jembatan bisa cepat selesai sesuai waktunya,”
ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Pembangunan
Jembatan kenjeran merupakan proyek pertama kalinya, yang dikerjakan PT Hutama
Karya bekerjasama dengan pemerintah kota surabaya. Sebelumnya, dalam pengerjaan
sejumlah proyek pembangunan di Surabaya, pemerintah kota menjalin kerjasama
dengan PT Waskita Karya, perusahan milik negara yang juga bergerak dibidang
konstruksi.
“Hutama Karya pertama kalinya
menggarap proyek senilai Rp. 200 Milyar di Surabaya, biasanya pekerjaan proyek
seperti itu, dikerjakan oleh PT Waskita Karya
perusahaan milik daerah ” tandasnya.
Sekretaris DPD Partai Nasdem
Surabaya ini mengatakan, dirinya khawatir pembangunan jembatan mangkrak, selain
waktu yang tersisa terbatas, PT Hutama Karya sebelumnya juga gagal,
menyelesaikan proyek di Hambalang. Vinsessius Awey mengharapkan, pemerintah
kota berani mem-black list, pelaksana proyek tersebut apabila, proses
pembangunan akhirnya tak selesai.
“Jika proyek itu terjadi mangkrak, maka
pemkot harus berani mem-black list meskipun milik BUMN,” tegas Awey
Vinsensius Awey menambahkan, jika
pengerjaan tak tuntas, harus dilakuka lelang lagi mulai dari awal, DED (detail
engeneering design) dan sebagainya karena, pembangunannya sudah berjalan
sebelumnya.
“Proses ini membutuhkan waktu lama,
karena pengerjaannnya sudah separuh jalan,” terangnya.
Alternatif tersebut harus dilalui,
karena untuk melakukan adendum baru yang waktunya sekitar 50 hari diperkirakan
tak memungkinkan, karena sudah akhir tahun.
“kalau adendum bulan oktober
memungkinkan untuk menambah waktu 50 hari. kalau sudah ganti tahun gak bisa,”
katanya. ( Ham )