Proyek Jembatan 200 Milyar Terancam Mangkrak





                         

Surabaya Newsweek -  Proyek pembangunan Jembatan Kenjeran yang nilainya mencapai Rp. 200 milyar terancam mangkrak. Pasalnya, menurut Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, Jumat (14/8) hingga Bulan Agustus ini proses pembangunan hanya mencapai 60 persen.


Padahal, pembangunan jembatan tersebut harus selesai tahun ini juga, karena bukan termasuk proyek multiyears.  


“Sampai Agustus ini Jembatan Kenjeran belum ada tanda-tanda selesai pembangunannya hanya mencapai 60% ,padahal itu bukan pekerjaan proyek Multiyears dan harus selesai pada tahun ini ” terangnya.

Politisi Partai Nasdem ini memperkirakan, apabila dikerjakan dengan sistem kebut yang selesai hanya pada pengerjaan fisik konstruksi. Sedangkan ornamen lainnya, seperti jogging track, air mancur dan sebagainya dimungkinkan tak tuntas.


“Walaupun dikerjakan dengan sistem kebut, itu hanya Fisik Konstruksi mungkin bisa selesai, akan tetapi pengerjaan seluruhnya, untuk finishingnya termasuk ornamen di dalamnya tidak akan selesai,” katanya.


Pria yang akrab disapa Awey ini menegaskan jika, pembangunan jembatan tak selesai akan menimbulkan dampak negatifnya, bukan saja terhadap estetika kota namun juga membahayakan masyarakat sekitarnya.


“Kalau pembangunan Proyek jembatan dikenjeran  itu  sampai mangkrak  maka, akan menimbulkan dampak negatif terhadap, estetika Kota Surabaya dan  berbahaya, bagi perahu nelayan atau siapapun yang melintas sekitar itu,” tegasnya.


Untuk itu Awey meminta, pemerintah kota harus mendesak pihak pelaksana proyek, yakni PT Hutama Karya, untuk menuntaskan pembangunan jembatan kenjeran, diantaranya dengan menambah jumlah pekerjanya maupun  jam kerja.


“Pemkot harus serius dan mengejar agar PT Hutama Karya menuntaskan pekerjaannya dengan menambah jumlah pekerja biar proyek pembangunan jembatan bisa cepat selesai sesuai waktunya,” ungkapnya.


Ia mengungkapkan, Pembangunan Jembatan kenjeran merupakan proyek pertama kalinya, yang dikerjakan PT Hutama Karya bekerjasama dengan pemerintah kota surabaya. Sebelumnya, dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Surabaya, pemerintah kota menjalin kerjasama dengan PT Waskita Karya, perusahan milik negara yang juga bergerak dibidang konstruksi.


“Hutama Karya pertama kalinya menggarap proyek senilai Rp. 200 Milyar di Surabaya, biasanya pekerjaan proyek seperti itu, dikerjakan oleh PT Waskita Karya  perusahaan milik daerah ” tandasnya.


Sekretaris DPD Partai Nasdem Surabaya ini mengatakan, dirinya khawatir pembangunan jembatan mangkrak, selain waktu yang tersisa terbatas, PT Hutama Karya sebelumnya juga gagal, menyelesaikan proyek di Hambalang. Vinsessius Awey mengharapkan, pemerintah kota berani mem-black list, pelaksana proyek tersebut apabila, proses pembangunan akhirnya tak selesai.


“Jika proyek itu terjadi mangkrak, maka pemkot harus berani mem-black list meskipun milik BUMN,” tegas Awey


Vinsensius Awey menambahkan, jika pengerjaan tak tuntas, harus dilakuka lelang lagi mulai dari awal, DED (detail engeneering design) dan sebagainya karena, pembangunannya sudah berjalan sebelumnya.


“Proses ini membutuhkan waktu lama, karena pengerjaannnya sudah separuh jalan,” terangnya.


Alternatif tersebut harus dilalui, karena untuk melakukan adendum baru yang waktunya sekitar 50 hari diperkirakan tak memungkinkan, karena sudah akhir tahun.


“kalau adendum bulan oktober memungkinkan untuk menambah waktu 50 hari. kalau sudah ganti tahun gak bisa,” katanya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement