Surabaya Newsweek -Walikota Surabaya, Tri Rismaharini
mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Anugerah tersebut diberikan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis
(13/8/2015).
Pemberian
tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015
tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan
Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.
Ada
14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota Tri
Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini.
Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa
Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong). Nama-nama lainnya yang juga
mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur
Jawa Barat, Achmad Heryawan.
Sedangkan
untuk kalangan perusahaan, ada empat nama yang menerima Tanda Kehormatan
Bintang Jasa, seperti Tahir (Mayapada Group), Mochtar Riady (Lippo Group),
Shoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor) dan Toshihiro Nikai
(Chairman General Council Liberal Democtratic Party).
Selain menganugerahkan Tanda
Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Joko Widodo juga memberikan Penganugerahan
Tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada 22 tokoh. Penerima tanda kehormatan
terdiri dari, empat tokoh penerima Bintang Mahaputra Adipradana, sedangkan
ke-18 lainnya penerima Bintang Mahaputera Utama.
Pemberiaan Penghargaan Bintang
Mahaputera Adipradana diberikan kepada: Hamdan Zoelva, (Ketua MK periode
2013-2015), Jenderal TNI Purn Moeldoko (Mantan Panglima TNI), Jenderal Polisi
Purn Sutanto (Mantan Kapolri), dan Jenderal polisi purn Bimantoro (Mantan
Kapolri).
Selain nama-nama di atas, pemberian
anugerah Bintang Mahaputra Utama, juga diberikan kepada Surya Paloh karena
dianggap sebagai tokoh pers nasional. Ada pula nama seperti; Muhammad Busyro
Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 sekaligus Ketua KPK periode
2010-2011, filsuf dan budayawan, Franz Magnis Suseno, dan Syafii Maarif dari
Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tokoh-tokoh yang mendapat tanda
kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 UU NO 29/2009, para tokoh
ini dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara,
pengabdiannya di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di
tingkat nasional.
Sedangkan,
tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merujuk Pasal 28 ayat 2
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, dan dianggap berjasa luar biasa di berbagai
bidang, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum,
budaya hingga iptek serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas
di tingkat nasional hingga internasional.
Ditemui setelah menerima tanda kehormatan bintang
satya utama, dari Presiden Republik Indonesia, Wali Kota mengatakan bahwa, Ia
mengucap banyak terima kasih kepada masyarakat Surabaya. ”Penghargaan ini, saya
dedikasikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Saya hanya mewakili, yang
mendapat bintang jasa adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya.” imbuh Wali
kota. ( Ham )