Oknum Satpol PP Diduga Terima Setoran Pitrad Tak Berijin



             
Surabaya Newsweek- Banyaknya bisnis dibidang Pitrad yang ada di Kota Pahlawan ini, yang semakin lama  semakin menjamur, namun  tidak sedikit para pengusaha yang belum mengantongi ijin usahanya, seperti Pitrad ( Pijat Tradisonal ) ‘New Anita ‘yang ada di Jalan Mustika 143 G, Ngagel Surabaya , Pitrad Puri House di Ruko Ngaglek, Pitrad Bu Ita di Ruko Bratang  tetapi sudah beroperasi, entah apa yang menjadikan Pitrad tanpa ijin berani membuka , namun ironisnya, semua pitrad itu  lepas dari sorotan penegak Perda.

Hanya bermodalkan dokumen Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ), yang bangunanya berupa Ruko dan keterangan domisili dari Kelurahan setempat, ternyata, 3 pitrad itu mampu, untuk mengelabui Penegak Perda Kota Surabaya, dari tindakan Operasi Satpol PP yang rutinitas di gelar oleh Pemkot Surabaya.

Disadari atau tidak, penegak Perda Kota Surabaya sudah kecolongan, bahwasanya masih ada pengusaha yang belum melakukan persyaratan ijin usahanya , tetapi sudah melakukan aktivitasnya, sedangkan selama ini penegak Perda selalu menertibkan pengusaha yang tidak mempunyai ijin usahanya , tanpa tebang pilih                
.
Ketika dikonfirmasi pengelola Pitrad New Anita, yang belum mengantongi Ijin Usahanya, yang mengaku bernama Edi menjelaskan , bahwa dirinya sudah menghadap kepada Satpol PP yang berinisial DR dan ijinnya sudah mulai di urus .

“ Untuk ijinnya Saya sudah menghadap ke Satpol PP kota  , mengenai ijin usahanya itu , saat ini masih diurus oleh temannya DR, yang bernama Rofik,” ujar Edi.

 Informasi yang berkembang dilapangan mengungkapkan bahwa , Pitrad News Anita juga tidak memiliki Sertifikat Pelatihan dan Uji Kelayakan dari Dinas Kesehatan Surabaya.

Ketika dikonfirmasi terkait Rumor yang berkembang diluar bahwa, pitrad New Anita dan Puri House setiap bulannya telah menyetor  oknum Satpol PP sebesar Rp. 500 Ribu , sedangkan untuk Pitrad Bu Ita di Ruko Bratang, isu yang berkembang langsung di back up oleh oknum Satpol PP, namun tudungan miring itu dibantah oleh Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol PP Kota bahwa semua itu tidak benar mas.

“ Semua yang ditudingkan terkait penerimaan kontribusi  dari Pitrad New Anita dan Puri House itu tidak benar mas dan untuk pitrad Bu Ita masalah Back up itu juga tidak benar semua mas,”ungkapnya singkat. ( Ham )  
.



Lebih baru Lebih lama
Advertisement