Surabaya Newsweek- Banyaknya bisnis dibidang Pitrad yang ada di Kota Pahlawan
ini, yang semakin lama semakin menjamur, namun tidak sedikit para
pengusaha yang belum mengantongi ijin usahanya, seperti Pitrad ( Pijat
Tradisonal ) ‘New Anita ‘yang ada di Jalan Mustika 143 G, Ngagel Surabaya ,
Pitrad Puri House di Ruko Ngaglek, Pitrad Bu Ita di Ruko Bratang tetapi sudah beroperasi, entah apa yang
menjadikan Pitrad tanpa ijin berani membuka , namun ironisnya, semua pitrad
itu lepas dari sorotan penegak Perda.
Hanya bermodalkan dokumen Ijin
Mendirikan Bangunan ( IMB ), yang bangunanya berupa Ruko dan keterangan
domisili dari Kelurahan setempat, ternyata, 3 pitrad itu mampu, untuk
mengelabui Penegak Perda Kota Surabaya, dari tindakan Operasi Satpol PP yang rutinitas
di gelar oleh Pemkot Surabaya.
Disadari atau tidak, penegak Perda
Kota Surabaya sudah kecolongan, bahwasanya masih ada pengusaha yang belum
melakukan persyaratan ijin usahanya , tetapi sudah melakukan aktivitasnya,
sedangkan selama ini penegak Perda selalu menertibkan pengusaha yang tidak
mempunyai ijin usahanya , tanpa tebang pilih
.
Ketika dikonfirmasi pengelola Pitrad
New Anita, yang belum mengantongi Ijin Usahanya, yang mengaku bernama Edi
menjelaskan , bahwa dirinya sudah menghadap kepada Satpol PP yang berinisial DR
dan ijinnya sudah mulai di urus .
“ Untuk ijinnya Saya sudah menghadap
ke Satpol PP kota , mengenai ijin usahanya itu , saat ini masih diurus
oleh temannya DR, yang bernama Rofik,” ujar Edi.
Informasi yang berkembang
dilapangan mengungkapkan bahwa , Pitrad News Anita juga tidak memiliki
Sertifikat Pelatihan dan Uji Kelayakan dari Dinas Kesehatan Surabaya.
Ketika dikonfirmasi terkait Rumor
yang berkembang diluar bahwa, pitrad New Anita dan Puri House setiap bulannya
telah menyetor oknum Satpol PP sebesar
Rp. 500 Ribu , sedangkan untuk Pitrad Bu Ita di Ruko Bratang, isu yang
berkembang langsung di back up oleh oknum Satpol PP, namun tudungan miring itu
dibantah oleh Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol PP Kota bahwa semua itu tidak
benar mas.
“ Semua yang ditudingkan terkait
penerimaan kontribusi dari Pitrad New
Anita dan Puri House itu tidak benar mas dan untuk pitrad Bu Ita masalah Back up
itu juga tidak benar semua mas,”ungkapnya singkat. ( Ham )
.