Jasmas Ditolak DPRD ‘Kebakaran Jenggot’



                    
Surabaya Newsweek - Ribuan Proposal Dana Hibah dan jaringan aspirasi masyarakat ( Jasmas ), yang dikembalikan oleh Pemkot Surabaya , menuai krtik keras DPRD Kota Surabaya dan memimta Pemkot agar, menjelaskan kepada masyarakat calon penerima, yang telah di verifikasi supaya, DPRD Kota tidak menjadi sasaran komplin.


Berharap seluruh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, untuk bisa memberikan partisipasi aktif terhadap kemakmuran masyarakat Kota Surabaya, ternyata sia- sia , ketika Pemkot Surabaya secara tiba-tiba, mengembalikan ribuan berkas proposal soal, dana hibah dan Jasmas, padahal telah melalui tahapan verifikasi yang prosesnya berbulan-bulan.


Armuji Ketua DPRD Surabaya mengatakan bahwa, hasil konsultasi anggota dewan ke Kemendagri, memang  harus menunggu surat edaran (SE) kemendagri, sehingga acuan yang digunakan Pemkot Surabaya tidak bisa dipakai sebagai landasan hukum.


“Teman-teman sempat berkonsultasi ke Kemendagri, dan hasilnya masih harus menunggu SE (surat edaran) yang dalam minggu ini akan diterbitkan, jadi apa yang dijadikan acuan oleh Pemkot sehingga, berdampak pengembalian proposal dana hibah dan jasmas itu tidak bisa dibuat landasan,” jelasnya. (17/8/15)


Disisi lain, Armuji juga mengaku kecewa, dengan sikap pemkot Surabaya yang terkesan, secara tiba-tiba mengembalikan berkas proposal yang telah dilakukan verifikasi kepada masyarakat calon penerimanya.


“Kalau aturan itu diterapkan, harusnya berbadan hukum, untuk itu jumlah proposal  yang  tersortir sampai 80 persennya, ini kan kasihan,” tambahnya.


Masih Armuji, Sementara yang telah berbadan hukum itu justru, yang sudah mapan dan kami anggap tidak layak menerima bantuan itu, tetapi bagaimana dengan PAUD, dan beberapa kegiatan yang bersifat sosial dan tidak punya penghasilan bulanan, itu persoalannya.


“Kenapa kok nggak sejak dari awal, karena kami telah memberikan harapan kepada masyarakat, dan kok malah seperti ini, untuk itu kami minta kepada Pemkot untuk menjelaskan secara langsung by name by adrres terkait, penolakan itu,”pungkasnya.


Tidak berbeda jauh dengan apa yang dikatakan Ratih Retnowati wakil ketua DPRD Surabaya asal Demokrat bahwa, Pemkot Surabaya harus mempertanggung jawabkan sendiri atas sikapnya, karena masyarakat calon penerima dana hibah dan Jasmas, telah mengikuti tahapan verifikasi selama berbulan-bulan lamanya.


“Dari tahapan verifikasi hingga saat ini, kalau tidak salah sudah hampir 6 bulan, mereka (pemkot Surabaya) harus turut bertanggung jawab, karena saat ini hanya kami (dewan ) yang terus menjadi sasaran pertanyaan bahkan komplin,” ucapnya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement