Surabaya Newsweek - Ribuan Proposal
Dana Hibah dan jaringan aspirasi masyarakat ( Jasmas ), yang dikembalikan oleh
Pemkot Surabaya , menuai krtik keras DPRD Kota Surabaya dan memimta Pemkot agar,
menjelaskan kepada masyarakat calon penerima, yang telah di verifikasi supaya,
DPRD Kota tidak menjadi sasaran komplin.
Berharap seluruh anggota DPRD
Surabaya periode 2014-2019, untuk bisa memberikan partisipasi aktif terhadap
kemakmuran masyarakat Kota Surabaya, ternyata sia- sia , ketika Pemkot Surabaya
secara tiba-tiba, mengembalikan ribuan berkas proposal soal, dana hibah dan
Jasmas, padahal telah melalui tahapan verifikasi yang prosesnya berbulan-bulan.
Armuji Ketua DPRD Surabaya mengatakan
bahwa, hasil konsultasi anggota dewan ke Kemendagri, memang harus menunggu surat edaran (SE) kemendagri,
sehingga acuan yang digunakan Pemkot Surabaya tidak bisa dipakai sebagai
landasan hukum.
“Teman-teman sempat berkonsultasi ke
Kemendagri, dan hasilnya masih harus menunggu SE (surat edaran) yang dalam
minggu ini akan diterbitkan, jadi apa yang dijadikan acuan oleh Pemkot sehingga,
berdampak pengembalian proposal dana hibah dan jasmas itu tidak bisa dibuat
landasan,” jelasnya. (17/8/15)
Disisi lain, Armuji juga mengaku
kecewa, dengan sikap pemkot Surabaya yang terkesan, secara tiba-tiba
mengembalikan berkas proposal yang telah dilakukan verifikasi kepada masyarakat
calon penerimanya.
“Kalau aturan itu diterapkan, harusnya
berbadan hukum, untuk itu jumlah proposal yang tersortir sampai 80 persennya, ini kan
kasihan,” tambahnya.
Masih Armuji, Sementara yang telah
berbadan hukum itu justru, yang sudah mapan dan kami anggap tidak layak
menerima bantuan itu, tetapi bagaimana dengan PAUD, dan beberapa kegiatan yang
bersifat sosial dan tidak punya penghasilan bulanan, itu persoalannya.
“Kenapa kok nggak sejak dari awal,
karena kami telah memberikan harapan kepada masyarakat, dan kok malah seperti
ini, untuk itu kami minta kepada Pemkot untuk menjelaskan secara langsung by
name by adrres terkait, penolakan itu,”pungkasnya.
Tidak berbeda jauh dengan apa yang
dikatakan Ratih Retnowati wakil ketua DPRD Surabaya asal Demokrat bahwa, Pemkot
Surabaya harus mempertanggung jawabkan sendiri atas sikapnya, karena masyarakat
calon penerima dana hibah dan Jasmas, telah mengikuti tahapan verifikasi selama
berbulan-bulan lamanya.
“Dari tahapan verifikasi hingga saat
ini, kalau tidak salah sudah hampir 6 bulan, mereka (pemkot Surabaya) harus
turut bertanggung jawab, karena saat ini hanya kami (dewan ) yang terus menjadi
sasaran pertanyaan bahkan komplin,” ucapnya. ( Ham )