AH Thony : Gugatan PTUN Direspon, Pencalonan Pilkada Cacat Hukum



Surabaya  Newsweek- Pendaftaran calon Walikota dan Wakil walikota Rasiyo – Dhimam Abror , yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN, menurut  Ketua Pokja Koalisi Majapahit, AH Thony digerakkan oleh elit politik di tingkat provinsi maupun pusat. 


Ia mengatakan bahwa Pengurus partai di tingkat kota, tak berdaya dengan kekuatan politik di atasnya. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, motivasi dua parpol tersebut mengusung pasangan calon pada Pilkada Surabaya 2015, mulai barter  dan sebagainya.

“Memang pengurus partai ditingkat Kota tidak  berdaya  dengan kekuatan politik di pusat dan Sipiritnya bisa bermacam-maacam, barter, dodolan dan lain-lain,” tuturnya. Rabu (19/8)

Masih  AH Thony, mengingatkan kepada dua partai politik, yakni Partai Demokrat dan PAN, bahwa apa yang mereka lakukan salah. Pasalnya, pada PKPU 9 tahun 2015 Pasal 41, gabungan parpol atau parpol yang mendaftar kan pasangan calonnya yang kumulatif, tidak memenuhi syarat pencalonan, KPU Provinsi/kabupaten/kota menyertakan tidak menerima pendaftaran itu.

“Kumulatif  kan 3 perkara , satu SK Partai, jumlah kursi kemudian rekom stempel basah. Jika tidak  terpenuhi syarat utama itu saat, pendaftaran hingga Pk. 16.00 WIB, harusnya dikembalikan dengan dibuatkan berita acara,” katanya.

Dosen Unitomo surabaya ini menegaskan, jika proses pencalonan cacat hukum, kemudian ditetapkan, konsekwensinya pilkada produk hukum yang salah.  Thony mengungkapkan, beberapa cara telah ditemuh Koalisi Majapahit untuk mengingatkan proses demokrasi yang dinilai melanggar aturan.

“ Jika proses pencalonan cacat hukum, kemudian dipaksakan  ditetapkan, konsekwensinya  pilkada produk hukum yang salah dan  Kita sudah layangkan gugatan ke PTUN, laporkan ke DKPP dan DPR,” ungkapnya.

Mantan Anggota DPRD Surabaya ini mengatakan, PTUN  merespon gugatan yang dilayangkan, dengan mengelar sidang pertama, Kamis (20/8).

“ Gugatan PTUN direspon dan  akan digelar sidang pertama terkait munculnya surat edaran KPU RI No. 449,” katanya

Sementara di DPR RI, setelah menerima laporan dari koalisi majapahit akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait, diantaranaya Bawas, KPU RI, KPU Surabaya dan Panwas Surabaya.

“Kemungkinan minggu ini atau paling tidak kamis ini akan ditindaklanjuti oleh  DPR RI dan  memanggil pihak  Bawas , KPU RI, KPU Surabaya dan Panwas Surabaya, terkait laporan itu ,” tandasnya.

Kemudian, ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), AH Thony menerangkan, laporan yang disampaikan mendapat respon positif. Lembaga Negara tersebut, akan melakukan langkah untuk menuntaskannya.

“Kita sudah daftrakan, tapi belum tahu waktu tindak lanjutnya,” terangnya.
AH Thony mengatakan, Koalisi Majapahit mengikuti proses penyelesaian pilkada surabaya dengan pendekatan hukum.

‘PAN dan Demokrat kita  ingatkan  jangan diteruskan, karena kerugiannya pilkada bisa gak sah,” jelasnya.

Koalisi Majapahit  yang terdiri dari enam parpol, yakni Partai demokrat, PAN, Gerindra, golkar, PAN dan PKB. Meski masing-masing partai terlihat berbeda sikap politiknya, dimana Partai Demokrat dan  PAN  maju dlam Pilkada, kemudian PKB mendukung calon kedua parpol tersebut, sementara Partai Gerindra, Golkar dan PKS justru menginginkan Pilkada ditunda. AH Thony mengaku, masih sering melakukan komunikasi politik dengan beberapa parpol tersebut.

“Saya tidak melihat perpecahan, dan tidak menghitungnya sebagai variabel masalah,” katanya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement