Surabaya Newsweek- Pendaftaran calon Walikota dan
Wakil walikota Rasiyo – Dhimam Abror , yang diusung oleh Partai Demokrat dan
PAN, menurut Ketua Pokja Koalisi
Majapahit, AH Thony digerakkan oleh elit politik di tingkat provinsi maupun
pusat.
Ia
mengatakan bahwa Pengurus partai di tingkat kota, tak berdaya dengan kekuatan
politik di atasnya. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, motivasi dua
parpol tersebut mengusung pasangan calon pada Pilkada Surabaya 2015, mulai
barter dan sebagainya.
“Memang
pengurus partai ditingkat Kota tidak berdaya
dengan kekuatan politik di pusat dan Sipiritnya
bisa bermacam-maacam, barter, dodolan dan lain-lain,” tuturnya. Rabu (19/8)
Masih
AH Thony, mengingatkan kepada dua partai
politik, yakni Partai Demokrat dan PAN, bahwa apa yang mereka lakukan salah.
Pasalnya, pada PKPU 9 tahun 2015 Pasal 41, gabungan parpol atau parpol yang
mendaftar kan pasangan calonnya yang kumulatif, tidak memenuhi syarat
pencalonan, KPU Provinsi/kabupaten/kota menyertakan tidak menerima pendaftaran
itu.
“Kumulatif
kan 3 perkara , satu SK Partai, jumlah
kursi kemudian rekom stempel basah. Jika tidak
terpenuhi syarat utama itu saat, pendaftaran hingga Pk. 16.00 WIB,
harusnya dikembalikan dengan dibuatkan berita acara,” katanya.
Dosen
Unitomo surabaya ini menegaskan, jika proses pencalonan cacat hukum, kemudian
ditetapkan, konsekwensinya pilkada produk hukum yang salah. Thony
mengungkapkan, beberapa cara telah ditemuh Koalisi Majapahit untuk mengingatkan
proses demokrasi yang dinilai melanggar aturan.
“
Jika proses pencalonan cacat hukum, kemudian dipaksakan ditetapkan, konsekwensinya pilkada produk hukum yang salah dan Kita sudah layangkan gugatan ke PTUN, laporkan
ke DKPP dan DPR,” ungkapnya.
Mantan
Anggota DPRD Surabaya ini mengatakan, PTUN merespon gugatan yang
dilayangkan, dengan mengelar sidang pertama, Kamis (20/8).
“
Gugatan PTUN direspon dan akan digelar sidang
pertama terkait munculnya surat edaran KPU RI No. 449,” katanya
Sementara
di DPR RI, setelah menerima laporan dari koalisi majapahit akan ditindaklanjuti
dengan memanggil pihak terkait, diantaranaya Bawas, KPU RI, KPU Surabaya dan
Panwas Surabaya.
“Kemungkinan
minggu ini atau paling tidak kamis ini akan ditindaklanjuti oleh DPR RI dan memanggil pihak Bawas , KPU RI, KPU Surabaya dan Panwas
Surabaya, terkait laporan itu ,” tandasnya.
Kemudian,
ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), AH Thony menerangkan, laporan
yang disampaikan mendapat respon positif. Lembaga Negara tersebut, akan
melakukan langkah untuk menuntaskannya.
“Kita
sudah daftrakan, tapi belum tahu waktu tindak lanjutnya,” terangnya.
AH
Thony mengatakan, Koalisi Majapahit mengikuti proses penyelesaian pilkada
surabaya dengan pendekatan hukum.
‘PAN
dan Demokrat kita ingatkan jangan diteruskan, karena kerugiannya pilkada
bisa gak sah,” jelasnya.
Koalisi
Majapahit yang terdiri dari enam parpol,
yakni Partai demokrat, PAN, Gerindra, golkar, PAN dan PKB. Meski masing-masing
partai terlihat berbeda sikap politiknya, dimana Partai Demokrat dan PAN maju dlam Pilkada, kemudian PKB mendukung
calon kedua parpol tersebut, sementara Partai Gerindra, Golkar dan PKS justru
menginginkan Pilkada ditunda. AH Thony mengaku, masih sering melakukan
komunikasi politik dengan beberapa parpol tersebut.
“Saya
tidak melihat perpecahan, dan tidak menghitungnya sebagai variabel masalah,”
katanya. ( Ham )