Wisnu Laporkan Kinerja BPJS Pada Pemerintah Pusat





      

Surabaya Newsweek- Tidak mau berbenah diri Pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), tetap saja buruk pelayananya,  bahkan Wakil Walikota Surabaya , Whisnu Sakti Buana. Ia mengungkapkan, bahwa dalam penerapannya, banyak warga yang tak bisa berobat dengan leluasa akibat rumitnya pelayanan.


“Ada yang untuk  operasi gak bisa, obatnya gak ada, dan gak bisa digunakan untuk semua rumah sakit,” tuturnya. Jumat (3/6)
Terbaru menurutnya, sebanyak 13 personel Satpol PP, yang mengalami kecelakaan tergulingnya kendaraan dinas, dalam pengobatannya ternyata, tak bisa menggunakan BPJS.

“Mobil Satpol PP terbalik dan mengakibatkan 13 luka, gak bisa diobati pake BPJS. Dulu langsung bisa dirawat di kelas tiga rumah sakit dan gratis,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa WS ini mengungkapkan, dengan adanya berbagai persoalan itu, serapan dana BPJS, yang dibayar pemerintah kota Surabaya tak optimal.

Padahal, pelayanan kesehatan  melalui  BPJS tersebut   seluruhnya gratis. “Akhirnya kita banyak yang nganggur,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Whisnu mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar, mengevaluasi kinerja BPJS. Apalagi saat ini, muncul persoalan baru terkait, jaminan hari tua yang pengambilannya miminal 10 tahun. Ia menengarai berbagai mekanisme yang merumitkan, tersebut sengaja diciptakan untuk kepentingan BPJS.

“Ini akal-akalan BPJS, untuk mengendonkan dana triliunan rupiah,” tegasnya.

Putra Mantan Sekjen DPP PDIP Ir, Sutjipto mengungkapkan, perbedaan pelayanan BPJS dahulu dan saat ini. Ia menilai pelayanan BPJS saat ini bertele-tele.

“Kalau dulu begitu daftar langsung bisa dipakai. Sekarang harus ada sela 1 Minggu, nanti 1 bulan baru bisa digunakan,” tandasnya.

Ia menegaskan, jika BPJS tidak bisa professional mengelola asuransi, sebaiknya dilakukan lelang terbuka, melibatkan pihak swasta yang kompeten namun, menawarkan biaya yang murah daripada BPJS.

“Kalo gak bisa ngurusi asuransi, kenapa tidak lelang terbuka dengan swasta,” tegas WS

Untuk mengefektifkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan menggandeng BPJS Whisnu, mewacanakan  untuk mengeluarkan kartu kesehatan yang diberi nama “Kartu Warga Surabaya”.

“Lewat BPJS, Pemkot bisa keluarkan kartu kesehatan. Dan itu tidak melanggar aturan,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkonsep pembuatan kartu kesehatan masyarakat tersebut bersama DPRD.

“Sebenarnya  sudah lama. Tapi kita konsep kembali dengan DPRD,” katanya.

Whisnu mengungkapkan, pemerintah kota memiliki anggaran yang cukup untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Anggrannya cukup, kita punya Rp. 400 M dan bisa ditambah di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tutur Alumnus FTSP ITS Surabaya.
WS menambahkan, karena program pelayanan dasar pemerintah kota dibidang Kesehatan dan Pendidikan. Kartu Warga Surabaya juga bisa digunakan untuk pelayanan bidang pendidikan.

“Program dasar kita kan kesehatan dan pendidikan gratis,” katanya.
Untuk mendapatkan pelayanan gratis itu dulu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kemudian berubah Surat Keterangan Miskin (SKM). ( Ham ) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement