Surabaya
Newsweek- Tidak mau berbenah diri Pelayanan
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), tetap saja buruk pelayananya, bahkan Wakil Walikota Surabaya , Whisnu Sakti
Buana. Ia mengungkapkan, bahwa dalam penerapannya, banyak warga yang tak bisa
berobat dengan leluasa akibat rumitnya pelayanan.
“Ada yang untuk operasi gak
bisa, obatnya gak ada, dan gak bisa digunakan untuk semua rumah sakit,”
tuturnya. Jumat (3/6)
Terbaru menurutnya, sebanyak 13
personel Satpol PP, yang mengalami kecelakaan tergulingnya kendaraan dinas,
dalam pengobatannya ternyata, tak bisa menggunakan BPJS.
“Mobil Satpol PP terbalik dan
mengakibatkan 13 luka, gak bisa diobati pake BPJS. Dulu langsung bisa dirawat
di kelas tiga rumah sakit dan gratis,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa WS ini
mengungkapkan, dengan adanya berbagai persoalan itu, serapan dana BPJS, yang
dibayar pemerintah kota Surabaya tak optimal.
Padahal, pelayanan kesehatan
melalui BPJS tersebut seluruhnya gratis. “Akhirnya kita
banyak yang nganggur,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Whisnu mengatakan, pihaknya telah
mengusulkan ke pemerintah pusat agar, mengevaluasi kinerja BPJS. Apalagi saat
ini, muncul persoalan baru terkait, jaminan hari tua yang pengambilannya
miminal 10 tahun. Ia menengarai berbagai mekanisme yang merumitkan, tersebut
sengaja diciptakan untuk kepentingan BPJS.
“Ini akal-akalan BPJS, untuk
mengendonkan dana triliunan rupiah,” tegasnya.
Putra Mantan Sekjen DPP PDIP Ir,
Sutjipto mengungkapkan, perbedaan pelayanan BPJS dahulu dan saat ini. Ia
menilai pelayanan BPJS saat ini bertele-tele.
“Kalau dulu begitu daftar langsung
bisa dipakai. Sekarang harus ada sela 1 Minggu, nanti 1 bulan baru bisa
digunakan,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika BPJS tidak bisa
professional mengelola asuransi, sebaiknya dilakukan lelang terbuka, melibatkan
pihak swasta yang kompeten namun, menawarkan biaya yang murah daripada BPJS.
“Kalo gak bisa ngurusi asuransi,
kenapa tidak lelang terbuka dengan swasta,” tegas WS
Untuk mengefektifkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, dengan menggandeng BPJS Whisnu, mewacanakan
untuk mengeluarkan kartu kesehatan yang diberi nama “Kartu Warga
Surabaya”.
“Lewat BPJS, Pemkot bisa keluarkan
kartu kesehatan. Dan itu tidak melanggar aturan,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya
masih mengkonsep pembuatan kartu kesehatan masyarakat tersebut bersama DPRD.
“Sebenarnya sudah lama. Tapi
kita konsep kembali dengan DPRD,” katanya.
Whisnu mengungkapkan, pemerintah
kota memiliki anggaran yang cukup untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Anggrannya cukup, kita punya Rp.
400 M dan bisa ditambah di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” tutur Alumnus FTSP
ITS Surabaya.
WS menambahkan, karena program
pelayanan dasar pemerintah kota dibidang Kesehatan dan Pendidikan. Kartu Warga
Surabaya juga bisa digunakan untuk pelayanan bidang pendidikan.
“Program dasar kita kan kesehatan
dan pendidikan gratis,” katanya.
Untuk mendapatkan pelayanan gratis
itu dulu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kemudian berubah
Surat Keterangan Miskin (SKM). ( Ham )