Surabaya Newsweek – Perpindahan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap
(UPTSA) Surabaya, di eks Gedung Siola perlahan mulai ramai dimanfaatkan
masyarakat. Pusat pelayanan perizinan yang baru diresmikan Walikota Tri
Rismaharini pada 15 Juli lalu itu diharapkan mampu memecah kepadatan yang
terjadi di UPTSA Surabaya Timur di Jl. Raya Menur.
“Hari-hari pertama beroperasi sudah ada beberapa warga yang
mengurus perizinan di sini. Memang belum sepenuhnya ramai karena, sebagian ada
yang baru masuk kerja Senin (27/7) depan,” kata Dimas Nuswantoro, Kepala UPTSA
Surabaya, Jumat (24/7).
Dimas menjelaskan, pelayanan UPTSA Surabaya Pusat, secara
garis besar sama dengan UPTSA Surabaya Timur, yakni melayani pengajuan berbagai
perizinan di lingkup Pemkot Surabaya. Di samping itu, warga juga dapat membayar
pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak reklame di UPTSA Surabaya Pusat.
“Di sini bisa bayar PBB dan reklame karena, kami kerja sama
dengan dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan serta Bank Jatim,” tutur pria
yang pernah berdinas di Bagian Bina Program Surabaya ini.
Berdasar pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang tengah
menunggu berkas perizinannya diproses. Rata-rata pemohon tidak berlama-lama
berada di UPTSA Surabaya Pusat, sebab setiap ada yang datang langsung dilayani.
Banyaknya loket juga menjadi kunci utama cepatnya pelayanan.
Sebanyak 14 loket berdiri lurus memanjang. Loket satu dan dua
digunakan untuk layanan customer service
(CS). Loket tiga khusus untuk pengambilan berkas. Sedangkan sisanya “dihuni”
oleh masing-masing dinas yang menangani perizinan. Loket-loket tersebut belum
termasuk satu meja informasi, satu e-Kios dan dua loket mandiri dimana
masyarakat dapat menginput sendiri syarat pemberkasan melalui aplikasi Surabaya
Single Window (SSW).
Masyarakat tak perlu bingung saat datang ke UPTSA Surabaya
Pusat, sebab begitu masuk, pemohon akan disambut oleh petugas yang langsung
mengarahkan sesuai keperluan yang dikehendaki.
Dimas mengatakan, selama dua hari pertama beroperasi,
pihaknya tidak menjumpai kendala berarti. Jaringan internet sejauh ini relatif
lancar. Hanya, menurut Dimas, sempat terjadi listrik padam karena, problem dari
pusat. Namun demikian, problem tersebut langsung dapat tertangani.
Demi peningkatan kualitas pelayanan, UPTSA Surabaya Pusat
terus melaksanakan evaluasi harian. Dimas menyadari masih barunya tempat
pelayanan tersebut, memang masih perlu beberapa sentuhan pembenahan. Oleh
karenanya, dalam minggu ini akan dilakukan pemasangan sound di beberapa sudut ruangan.
“Selain itu, juga akan kami tambah satu layar agar pemohon
nanti tidak bosan saat menunggu,” terang pria kelahiran Mataram, NTB ini.
Di sisi lain, keberadaan UPTSA Surabaya Pusat dipandang
mempunyai nilai plus tersendiri. Letaknya yang strategis berada di pusat kota,
menjadikan tempat pelayanan ini mudah dijangkau. Di samping itu, sembari
mengurus izin, pemohon juga dapat mengunjungi Museum Surabaya yang masih dalam
satu gedung dengan UPTSA Surabaya Pusat.
Keuntungan mengurus izin di UPTSA Surabaya Pusat dirasakan
oleh Gunantoro. Warga Wiyung ini datang ke UPTSA Surabaya Pusat, untuk mengurus
izin tanda daftar perusahaan (TDP). “Saya tahu dari teman, dan ternyata, di
sini memang lebih dekat. Kalau bisa pelayanannya lebih ditingkatkan lagi sebab,
kalau ramai tentu juga harus cepat melayani masyarakat,” kata Gunantoro.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan
Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, UPTSA Surabaya
Pusat memang dioperasikan dengan tujuan, mengakomodir tingginya pemohon izin di
Kota Pahlawan. Dia mengungkapkan, penerimaan berkas perizinan di UPTSA Surabaya
Timur, rata-rata mencapai 400 berkas per hari. Untuk itu, Eko menambahkan,
memang sudah saatnya, penambahan UPTSA guna, memecah kepadatan permohonan izin
tersebut.
Agar lebih maksimal, Eko menyatakan pihaknya, akan lebih
gencar sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, UPTSA Surabaya Pusat, yang masih
baru diresmikan tentu, belum banyak diketahui masyarakat. “Pasti kita akan
sosialisasi lagi kepada warga,” ujarnya.
Eko optimistis, dengan dibukanya sarana pengurusan perizinan
baru tentu, akan lebih berdampak positif, bagi iklim investasi Surabaya.
Pasalnya, menurut Eko, kemudahan pengurusan perizinan merupakan salah satu
instrumen penentu suatu kota dikatakan ramah investasi.( Ham )