Surabaya
Newsweek - Belum lama
ini DPC Partai Demokrat Indonesia
Perjuangan( PDIP ) , berkunjung di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Surabaya. dalam rangka
konsultasi terkait, proses tahapan penyelenggaran pemilihan walikota (Pilwali)
Kota Surabaya pada Kamis (2/6/2015).
Pada kunjungan dalam rangka audiensi yang
berlangsung di ruang rapat KPU Kota Surabaya, DPC PDIP Kota Surabaya diwakili
oleh dua orang, Wakil Ketua yaitu Didik Prasetyo dan Sukadar serta Wakil
Sekretaris Heru Arifin.
Ketiga pengurus DPC PDIP Kota Surabaya itu, ditemui dua
orang komisoner yaitu, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH, (Divisi Hukum,
Pengawasan, SDM dan Oraganisasi) dan Nur Syamsi S.Pd (Divisi Sosialisasi,
Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi).
Dalam pertemuan bertajuk konsultasi itu, berlangsung
dinamis dan konstruktif dengan diwarnai diskusi, seputar proses penyelenggaraan
Pilwali Kota Surabaya, yang direncanakan akan digelar pada 9 Desember 2015.
Secara khusus, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya,
Didik Prasetyo menyatakan, kedatangannya ke KPU Kota Surabaya ini, untuk
bertukar pikiran terkait, sejumlah agenda dalam pelaksanaan pilwali, yang perlu
mendapat penjelasan khususnya terkait soal pencalonan.
“Kedatangan DPC PDIP Kota Surabaya ini ingin,
mendapatkan sejumlah penjelasan terkait, pelaksanaan pilwali dari sumber
utamanya yaitu KPU Kota Surabaya. Karena KPU lah, yang lebih memahami kontek
penyelenggaraan, selaku penyelenggara termasuk peraturan terbaru, dalam
pelaksanaan Pilkada serentak 2015,” kata Didik.
Didik menjelaskan bahwa, pihaknya perlu mengetahui
aturan yang berlaku, dalam proses penyelenggaraan tahapan Pilwali Kota Surabaya,
khususnya sampai batas akhir masa pendaftaran pasangan calon ternyata, hanya
ada satu pasangan calon Walikota-Wakil Walikota yang mendaftar.
“DPC PDIP
Kota Surabaya, tidak ingin terjebak dalam perdebatan pendapat, yang tidak mendasar
mengingat belakangan berkembang, banyak pendapat terkait, soal tersebut
seandainya hal itu terjadi,” ujar Didik.
Secara khusus Komisioner KPU Kota Surabaya, Purnomo
S.P mengatakan bahwa, KPU Pusat sebenarnya telah mengelurkan sejumlah regulasi
dan aturan terkait, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015, yang melibatkan 269
daerah termasuk Pilwali Kota Surabaya, secara detail dan terperinci.
“Khusus untuk proses pencalonan, KPU Pusat telah
mengeluarkan PKPU [Peraturan KPU] nomor 9 Tahun 2015 dan SE [Surat Edaran]
Nomor 302. Dalam PKPU tersebut, semuanya juga telah diatur secara rigid termasuk terkait, bila terjadi
dalam proses pencalonan hanya ada satu pasangan calon saja. Artinya semuanya
ada jalan keluar atau solusinya,” kata Purnomo.
Purnomo menegaskan bila, hingga batas penutupan
pendaftaran pencalonan hanya ada satu kandidat pasangan calon, maka tahapan
pendaftaran pasangan calon akan diundur selama 3 hari, secara berturut-turut
hingga, ada kandidat pasangan calon yang mendaftar.
“Penggunaan pengunduran waktu selama tiga hari ini,
akan berlangsung terus hingga hari pemungutan suara [9 Desember 2015]. Bila
sampai masa itu masih tidak ada yang mendaftar, maka tahapan pelaksanaan
pilwali akan diundur dengan masa waktu diperpanjang selama 10 hari. Ini sesuai
dengan PKPU No 9 Tahun 2015 pasal 84, ” jelas Purnomo.
Secara mendalam Purnomo menyatakan pihaknya, tetap
menyatakan optimis bila, dalam proses pelaksanaan pilwali 2015, nantinya akan
ada paling sedikit dua pasangan calon, yang bakal mendaftar.
“Melihat dari sejarahnya KPU yakin, Pilwali Kota
Surabaya 2015 ini, akan sama dengan pilwali sebelumnya, dengan diikuti sejumlah
pasangan kandidat sehingga, Pilwali Kota Surabaya akan terlaksana sesuai agenda
tahapan yang ada,” ungkapnya.
Mendapat penjelasan seperti itu, Didik mewakili DPC
PDIP Kota Surabaya, menyatakan rasa puasnya terkait, penjelasan yang
disampaikan para Komisioner KPU Kota Surabaya, termasuk soal proses pencalonan.
“Dengan penjelasan ini, DPC PDIP Kota Surabaya
merasa gembira karena, proses pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini ternyata,
telah diatur secara terperinci termasuk, pada hal-hal yang bersifat krusial.
Jadi inshaAllah Pilwali Kota Surabaya, akan berjalan sesuai tahapan yang telah
disusun,” ujarnya. ( Ham )