Surabaya Newsweek- Komisi Pemilihan Umum
( KPU ) Kota Surabaya bersama 10 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa
Timur, yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak 2015, melakukan
kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, dalam kontek
melakukan tes uji kesehatan bagi kandidat pasangan calon kepala daerah.
Proses penandatanganan naskah kerjasama
itu, dilakukan secara langsung oleh 11 Ketua KPU Kabupaten/Kota, yang
melaksanakan pilkada serentak 2015, dengan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr
Soetomo, yang juga bertindak sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, Dr
Harsono.
Ke-11 KPU Kabupaten/Kota, yang melakukan
kerjasama itu terdiri atas, KPU Kota Surabaya, KPU Kabupaten Gresik, KPU Kab.
Lamongan, KPU Kab. Tuban, KPU Kab. Sumenep, KPU Kab. Mojokerto, KPU Kab. Ngawi,
KPU Kab. Ponorogo, KPU Kab. Trenggalek, KPU Kab. Pacitan dan KPU Kota Pasuruan.
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin,
SH, MH menyatakan bahwa, pihaknya bersama 10 KPU Kab/Kota di Jatim, telah
bekerjasama dengan RSUD Dr Soetomo sebagai tempat penyelenggaran tes uji
kesehatan jasmani dan rohani, bagi pasangan calon kepala daerah.
“Memorandum of Understanding ( MoU) antara KPU Kota Surabaya dan RSUD Dr Soetomo,
telah diteken di ruang manajemen direksi RSUD Dr Soetomo, secara bersama-sama
dengan 10 KPU lainnya. RSUD Dr Soetomo akan, jadi tempat uji tes kesehatan
rohani, bagi kandidat pasangan calon pilkada khususnya Kota Surabaya,” kata
Robiyan Arifin pasca melakukan penandatanganan, Selasa (14/7/2015)
Dalam proses penandatanganan tersebut,
Robiyan didampingi oleh anggota Komisioner KPU Kota Surabaya lainnya yaitu,
Purnomo Satriyo Pringgodigdo.
Secara khusus Robiyan menyatakan
pihaknya sangat mempercayai kualifikasi kemampuan SDM di RSUD Dr Soetomo, untuk
melaksanakan uji tes kesehatan dan rohani bagi para pasangan calon kepala
daerah di Kota Surabaya.
“Semua pihak sudah cukup paham akan
kualitas SDM RSUD Dr Soetomo, yang sangat mumpuni dan professional dibidangnya,
sehingga KPU Kota Surabaya, tidak pernah ragu bekerjasama, dengan institusi
kesehatan milik Pemprov Jawa Timur tersebut,” ungkap Robiyan.
Robiyan menjelaskan bahwa tes kesehatan
dan rohani memang disyaratkan secara khusus bagi pasangan calon yang akan
mengikuti pilkada.
“Maksudnya dengan adanya tes kesehatan
dan rohani ini, akan diperoleh data dan informasi terkait, kemampuan rohani dan
fisik para calon, termasuk riwayat kesehatan serta, penyakit yang diderita.
Data diharapkan bisa digunakan sebagai, pijakan menentukan seseorang sehat,
secara jasmani maupun rohani. Biaya tes kesehatan akan dibebankan ke KPU
setempat,” ujarnya.
Secara khusus Robiyan juga mengingatkan
bahwa RSUD Dr Soetomo, juga telah mengeluarkan jadwal, untuk pasangan kandidat
kepala daerah, yang akan mengikuti pilwali Kota Surabaya agar, mengikuti tes
uji kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Dr Soetomo.
“Jadwalnya sudah dimulai sejak 27-30
Juli 2015, dengan berbagai agenda tes baik kesehatan, laboratorium, tes tulis,
tes psikiatri, wawancara. InshaAllah pada 31 Juli 2015, tim dokter penguji yang
ditunjuk oleh RSUD Dr Soetomo, akan
melakukan rapat, untuk memutuskan siapa yang dinilai sehat dan lolos tes maupun
yang tidak,” ujar pria kelahiran Kabupaten Situbondo tersebut.
Lebih jauh Jadwal Tes Kesehatan yang
telah dirilis RSUD Dr Soetomo sebagai berikut :
1.Senin, 27 Juli 2015 materi tes berupa
pemeriksaan laboraturium, pemeriksaan fisik, pemeriksaan THT, pemeriksaan paru,
pemeriksaan mata, pemeriksaan jantung, pemeriksaan neurologi dan pemeriksaan
radiologi.
2.Selasa, 28 Juli 2015 materi tes sama
dengan hari Senin
3.Rabu, 29 Juli 2015, seluruh peserta
tes akan mengikuti tes tulis Psikiatri dan dilanjutkan wawancara Psikiatri
4.Kamis, 30 Juli 2015 materi lanjutan
wawancara Psikiatri yang belum dan tes pemeriksaan yang sama seperti hari Senin
dan Selasa.
5.Jumat, 31 Juli 2015, Tim dokter rapat
menentukan hasil tes kesehatan dan rohani kandidat pasangan calon.
Robiyan Ketua KPU Kota Surabaya, mengumumkan
adanya proses pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah, yang akan
mengikuti Pilwali di Kota Surabaya.
“Sekedar mengingatkan KPU akan membuka
proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, untuk Pilwali Kota Surabaya
selama tiga hari pada 26-28 Juli 2015 mendatang. Proses pengumumannya akan
syarat pendaftaran itu mulai diumumkan sejak hari ini [Selasa, 14/7/15],”
tegasnya. ( Ham )