KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Calon Pilwali 2015





        

Surabaya Newsweek – Berakhirnya tiga hari masa pendaftaran dan tidak adanya tambahan  calon yang daftar dalam Pilkada 2015, dari Partai Poliik maupun, gabungan partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, berbuntut pada perpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik, Selasa (28/7/2015).


Satu pasangan calon yang telah mendaftar itu adalah pasangan petahana, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan. Pasangan ini, mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7/2015).


”Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.


Dijelaskan Robiyan Arifin, mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7/2015) hingga Jumat (31/7/2015).


Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.


”Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 Agustus sampai 3 Agustus 2015,” lanjutnya.


Sementara itu, meskipun baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilwali Surabaya, Selasa (28/7/2015). Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.


Dalam agenda yang berlangsung sejak pagi ini, pasangan calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.


Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi yang menyatakan bahwa sesuai tahapan Pilkada Serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam Pilwali Surabaya, digelar hingga 30 Juli 2015. Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilwali, sehat fisik dan mental.


“Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Purnomo.


RSUD Dr Soetomo sendiri, lanjut Purnomo, terpilih sebagai pusat pemeriksaan kesehatan karena fasilitasnya yang lebih lengkap dibanding RS lain milik pemerintah di Jawa Timur. Bahkan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota di daerah lain di Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak, juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di RS milik Pemprov Jatim ini.


“Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya,” tambah Purnomo.


Sementara itu, dr Edy Suyanto, Sp.F, SH, seksi pelayanan khusus RSUD Dr Soetomo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan untuk para bakal calon kepala daerah ini, RS menyiapkan tak kurang dari 30 dokter spesialis. Para dokter tersebut, bertugas memeriksa seluruh kondisi fisik maupun kejiwaan para bakal calon kepala daerah, yang kini mulai menjalani prosedur tes kesehatan sebagai syarat maju dalam Pilkada Serentak 2015.


“Karena cukup banyak peserta tes kesehatannya, tenaga dokter spesialis juga kami kerahkan semaksimal mungkin untuk menjalankan prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi seluruh komponen, baik tes kesehatan kejiwaan maupun tes kesehatan fisik. Intinya, dari ujung kepala sampai ujung kaki kami periksa semua,” jelas dr Edy. ( Ham)



Lebih baru Lebih lama
Advertisement