Surabaya
Newsweek – Berakhirnya tiga hari masa
pendaftaran dan tidak adanya tambahan calon yang daftar dalam Pilkada 2015, dari Partai
Poliik maupun, gabungan partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Surabaya, berbuntut pada perpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang
diusung partai politik maupun gabungan partai politik, Selasa (28/7/2015).
Satu pasangan calon yang
telah mendaftar itu adalah pasangan petahana, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti
Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan.
Pasangan ini, mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7/2015).
”Karena belum ada
pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami
perpanjang,” kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.
Dijelaskan Robiyan
Arifin, mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang
Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka
kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, yakni
mulai Rabu (29/7/2015) hingga Jumat (31/7/2015).
Sosialisasi dilakukan
untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama,
hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan
kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk
mendaftarkan pasangan calonnya.
”Setelah sosialisasi
selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 Agustus
sampai 3 Agustus 2015,” lanjutnya.
Sementara itu, meskipun
baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes
kesehatan terhadap bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya
yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilwali Surabaya, Selasa
(28/7/2015). Tes kesehatan ini
berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Dalam agenda yang berlangsung sejak pagi ini, pasangan
calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu
Sakti Buana.
Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota
Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi yang menyatakan bahwa
sesuai tahapan Pilkada Serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam
Pilwali Surabaya, digelar hingga 30 Juli 2015. Prosedur ini penting dilakukan
untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilwali,
sehat fisik dan mental.
“Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu
pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya
pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Purnomo.
RSUD Dr Soetomo sendiri, lanjut Purnomo, terpilih
sebagai pusat pemeriksaan kesehatan karena fasilitasnya yang lebih lengkap
dibanding RS lain milik pemerintah di Jawa Timur. Bahkan, sejumlah KPU
Kabupaten/Kota di daerah lain di Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak,
juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di RS milik
Pemprov Jatim ini.
“Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke
KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya,” tambah
Purnomo.
Sementara itu, dr Edy Suyanto, Sp.F, SH, seksi
pelayanan khusus RSUD Dr Soetomo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan
untuk para bakal calon kepala daerah ini, RS menyiapkan tak kurang dari 30
dokter spesialis. Para dokter tersebut, bertugas memeriksa seluruh kondisi
fisik maupun kejiwaan para bakal calon kepala daerah, yang kini mulai menjalani
prosedur tes kesehatan sebagai syarat maju dalam Pilkada Serentak 2015.
“Karena cukup banyak peserta tes kesehatannya, tenaga
dokter spesialis juga kami kerahkan semaksimal mungkin untuk menjalankan
prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi seluruh komponen, baik tes
kesehatan kejiwaan maupun tes kesehatan fisik. Intinya, dari ujung kepala
sampai ujung kaki kami periksa semua,” jelas dr Edy. ( Ham)