Surabaya Newsweek- Saling klaim meraih
kemenangan dalam Pilkada yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang, antara
Koalisi Mojopahit dan PDIP, namun ironisnya , keduanya masih belum memunculkan
nama calon yang akan diusung, dalam pesta demokrasi Pilkada Surabaya Tahun
2015,
Aneh memang, apakah ini strategi
politik yang diterapkan untuk meraih kemenangan, ataukah ada indikasi lain ,
yang mengarah pada gagalnya
penyelenggaraan Pilkada , jika demikian tujuannya, maka PDIP
berharap supaya pemerintah segera
mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU.
Adi Sutarwijono Ketua Bappilu DPC
PDI Perjuangan Surabaya, mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi soal,
Rakercabsus yang kaitannya, dengan rekomendasi Bacakada untuk Pilkada Surabaya
2015, belum berfikir soal pembentukan koalisi tandingan.
“PDIP masih dalam kontek menyusun
rencana rakercabsus, yang akan dilakukan sebelum lebaran, dan kami hanya akan
berkoalisi dengan rakyat saja, tetapi kami tetap membuka kesempatan itu, namun
sampai saat ini kami melihat partai politik lain lebih memilih untuk tidak
bersama PDIP,” katanya.
Ditanya apakah selama ini PDI
Perjuangan memang menutup diri, dari wacana komunikasi denga parpol lain,
karena hingga saat ini masih belum ada tanda sedikitpun parpol yang akan
digandeng.
“Kemauan PDIP, untuk berupaya
mendekati parpol lain sudah terlihat dikala terjadinya pertemuan sejumlah
pimpinan partai di kediaman Wawalikota itu, harusnya itu yang ditindaklanjuti, tetapi sekarang
semua partai politik sedang memainkan jurus politiknya, harapan kami Pilkada
bisa diselenggarakan secara on time (tepat waktu),” jawabnya.
Awi juga mengatakan bahwa,
terselenggara atau tidaknya Pilkada Surabaya 2015, lebih menjadi tanggung jawab
pemerintah, terlepas apapun penyebabnya, termasuk munculnya kasus pasangan
tunggal, yang memang belum diatur dalam UU no 8 tahun 2015 tentang Pemilu.
“Menurut kami solusinya penambahan
pasal di UU melalui MK, jika ingin cepat iya dikeluarkan Perpu saja , tetapi sampai detik inipun kami tidak pernah berfikir untuk itu, karena
Pemilu itu urusan dan tanggung jawab pemerintah, bukan lembaga partai politik,
apalagi jika dampaknya merugikan rakyat,” tegas wakil ketua Komisi A DPRD
Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.
Meskipun PDIP saat ini, sedang
menjadi kendali pemerintahan nasional, namun Awi berpendapat jika PDIP Surabaya,
tidak mudah untuk mengusulkan wacana aklamasi sebagai bagian dari UU atau
Perpu. ( Ham )