Antisipasi Gagalnya Pilkada , Ketua Bappilu PIDP Usulkan Perpu





Surabaya Newsweek- Saling klaim meraih kemenangan dalam Pilkada yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang, antara Koalisi Mojopahit dan PDIP, namun ironisnya , keduanya masih belum memunculkan nama calon yang akan diusung, dalam pesta demokrasi Pilkada Surabaya Tahun 2015,

Aneh memang, apakah ini strategi politik yang diterapkan untuk meraih kemenangan, ataukah ada indikasi lain , yang mengarah pada  gagalnya penyelenggaraan Pilkada , jika demikian tujuannya, maka  PDIP  berharap supaya  pemerintah segera mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU.

    
Adi Sutarwijono Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Surabaya, mengatakan  pihaknya masih berkonsentrasi soal, Rakercabsus yang kaitannya, dengan rekomendasi Bacakada untuk Pilkada Surabaya 2015, belum berfikir soal pembentukan koalisi tandingan.

“PDIP masih dalam kontek menyusun rencana rakercabsus, yang akan dilakukan sebelum lebaran, dan kami hanya akan berkoalisi dengan rakyat saja, tetapi kami tetap membuka kesempatan itu, namun sampai saat ini kami melihat partai politik lain lebih memilih untuk tidak bersama PDIP,” katanya.

Ditanya apakah selama ini PDI Perjuangan memang menutup diri, dari wacana komunikasi denga parpol lain, karena hingga saat ini masih belum ada tanda sedikitpun parpol yang akan digandeng.

“Kemauan PDIP, untuk berupaya mendekati parpol lain sudah terlihat dikala terjadinya pertemuan sejumlah pimpinan partai di kediaman Wawalikota itu, harusnya  itu yang ditindaklanjuti, tetapi sekarang semua partai politik sedang memainkan jurus politiknya, harapan kami Pilkada bisa diselenggarakan secara on time (tepat waktu),” jawabnya.

Awi juga mengatakan bahwa, terselenggara atau tidaknya Pilkada Surabaya 2015, lebih menjadi tanggung jawab pemerintah, terlepas apapun penyebabnya, termasuk munculnya kasus pasangan tunggal, yang memang belum diatur dalam UU no 8 tahun 2015 tentang Pemilu.

“Menurut kami solusinya penambahan pasal di UU melalui MK, jika ingin cepat  iya dikeluarkan  Perpu saja , tetapi sampai detik inipun  kami tidak pernah berfikir untuk itu, karena Pemilu itu urusan dan tanggung jawab pemerintah, bukan lembaga partai politik, apalagi jika dampaknya merugikan rakyat,” tegas wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.

Meskipun PDIP saat ini, sedang menjadi kendali pemerintahan nasional, namun Awi berpendapat jika PDIP Surabaya, tidak mudah untuk mengusulkan wacana aklamasi sebagai bagian dari UU atau Perpu.  ( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement